Oleh Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA
Tokoh Muda Gereja-Gereja Injili di Tanah Papua
TUJUH puluh tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam rentang itu satu generasi lahir, bertumbuh, berkarya lalu mewariskan nilai hidupnya kepada generasi berikutnya. Begitu pula perjalanan Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua. Pada Senin, 26 Oktober 2026 GKI di Tanah Papua genap berusia tujuh puluh tahun sebagai gereja yang mandiri.
Perayaan ini pantas disyukuri, tetapi syukur yang jujur selalu disertai pertanyaan reflektif: sudahkah Injil yang kita (umat Kristiani) wartakan menjelma menjadi kekuatan yang mengubah hidup manusia Papua? Begitu pula pertanyaan lanjutan: apakah ziarah gereja secara kelembagaan sudah berjalan seiring dengan pertumbuhan iman, martabat, dan kesejahteraan jemaatnya?
Pertanyaan itu membawa kita kepada inti panggilan gereja, yaitu tanggung jawab profetik. Gereja tidak diukur dari megahnya gedung ibadah, banyaknya badan pelayanan atau besarnya jumlah anggota, melainkan dari kesetiaannya menghadirkan kebenaran Allah di tengah pergumulan nyata umat-Nya. Di tanah Papua, panggilan itu memiliki bobot yang istimewa.
Kata profetik berasal dari tradisi para nabi dalam Alkitab. Nabi bukan peramal masa depan, melainkan juru bicara Allah yang membaca zamannya dalam terang firman, menegur ketika umat dan pemimpinnya menyimpang, menghibur mereka yang tertindas, dan menyalakan cahaya pengharapan ketika semua tampak gelap.
Catatan reflektif menyertai momentum HUT ke-70 GKI Di Tanah Papua mengajak kita umat Kristiani menimbang tanggung jawab itu melalui beberapa sisi: warisan Injil, pembangunan manusia, suara kenabian, integritas gereja, serta masa depan generasi dan ciptaan di tanah Papua.
Warisan Injil sebagai Akar Panggilan Profetik
Sejarah kekristenan di Papua berakar pada kedatangan Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler di Pulau Mansinam pada 5 Februari 1855. Tujuh puluh tahun kemudian, pada 25 Oktober 1925 di Bukit Aitumieri, Wasior, Pendeta Izaak Samuel Kijne mengucapkan kalimat yang hingga kini dikenang luas: “…di atas batu ini ia meletakkan peradaban orang Papua….”
Frasa itu menegaskan bahwa Injil sejak awal dipahami bukan semata sebagai urusan rohani, melainkan sebagai kekuatan yang membentuk peradaban, membuka sekolah, menumbuhkan kesadaran, dan mengangkat martabat manusia.
Warisan terpenting para pendahulu bukanlah bangunan atau struktur organisasi, tetapi keberanian memberitakan kebenaran, ketulusan melayani, dan keyakinan bahwa setiap manusia berharga di hadapan Allah. Mazmur 78:4 mengingatkan umat untuk menceritakan perbuatan-perbuatan Tuhan kepada angkatan yang kemudian.
Amanat Agung dalam Matius 28:19–20 pun menegaskan bahwa tugas gereja adalah menjadikan murid, yakni membentuk manusia yang mengenal Kristus dan hidup menurut ajaran-Nya. Menghormati sejarah berarti meneruskan keberanian itu, bukan sekadar merayakan nama besar.
Perjalanan pekabaran Injil tentu tidak mudah. Medan yang berat penuh tantangan, keterbatasan sarana, penyakit, dan perbedaan budaya menjadi bagian dari kisah dan ziarah para pendahulu.
Namun dalam segala keterbatasan itu, Injil terus bertumbuh berkat kesetiaan para pendeta, guru jemaat, penginjil, penatua, diaken, dan keluarga-keluarga Kristen di kampung-kampung.
Merekalah saksi nyata bahwa iman yang hidup selalu menemukan jalan untuk melayani. Gereja yang besar bukanlah gereja yang sekadar memiliki sejarah panjang, melainkan gereja yang tetap setia kepada Injil sepanjang sejarahnya.
Gereja yang Ada bagi Orang Lain
Dietrich Bonhoeffer, teolog Jerman yang menentang tirani Nazi, menulis dari penjara pada tahun 1944 bahwa gereja baru sungguh menjadi gereja ketika ia ada bagi orang lain. Pernyataan ini terasa sangat dekat dengan konteks Papua.
Kemiskinan, pendidikan yang belum merata, layanan kesehatan yang terbatas di kampung-kampung, pengangguran generasi muda, dan kesenjangan pembangunan bukan beban pemerintah semata. Semua itu adalah ladang pelayanan gereja.
Yakobus 2:17 dengan tegas berkata bahwa iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati. Teolog Amerika Latin René Padilla dalam Mission Between the Times (1985) menyebut panggilan ini sebagai misi integral: pemberitaan Injil dan pelayanan sosial tidak boleh dipisahkan, sebab Kristus menyelamatkan manusia secara utuh.
Sedangkan misiolog dan teolog David J Bosch dalam Transforming Mission (1991) juga menegaskan, misi gereja mencakup penginjilan, keadilan, dan pembebasan sekaligus.
Teladan paling jelas datang dari Yesus sendiri. Dalam Lukas 4:18–19, Ia memaklumkan bahwa Roh Tuhan mengurapi-Nya untuk menyampaikan kabar baik kepada orang miskin, memberitakan pembebasan kepada orang tawanan, penglihatan bagi orang buta, dan membebaskan orang yang tertindas.
Teolog Katolik Gustavo Gutiérrez dalam A Theology of Liberation (1971) menyebut sikap ini sebagai keberpihakan kepada kaum miskin. Bagi gereja di Papua, keberpihakan itu berarti hadir di tempat yang paling jauh dari pusat kekuasaan dan perhatian: kampung terpencil di pegunungan, pulau-pulau kecil, dan pinggiran kota tempat banyak keluarga berjuang bertahan hidup.
Karena itu, Sekolah Minggu, persekutuan pemuda, pembinaan keluarga, dan sekolah-sekolah Kristen perlu dikembangkan sebagai ruang pembentukan karakter dan kepemimpinan.
Pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pertanian, usaha kecil, dan pengelolaan sumber daya lokal juga merupakan bagian sah dari pelayanan iman. Jika gereja mampu membangun gedung yang megah, gereja pun harus mampu membangun manusia yang bermartabat.
Suara Kenabian: Kebenaran, Keadilan, dan Perdamaian
Tanggung jawab profetis berarti keberanian menyuarakan kebenaran dan keadilan berdasarkan nilai Injil. Teolog Kristen Walter Albert Brueggemann (11 Maret 1933–5 Juni 2025) dalam The Prophetic Imagination (1978) menjelaskan ihwal pelayanan kenabian.
Kata Brueggemann, pelayanan kenabian bertujuan menumbuhkan kesadaran alternatif terhadap budaya dominan yang sering menormalisasi ketidakadilan. Nabi tidak hanya mengkritik, tetapi juga meratap bersama umat yang menderita dan membangkitkan pengharapan baru.
Begitu juga Karl Barth dalam esainya, Christengemeinde und Bürgergemeinde (1946) menegaskan bahwa komunitas Kristen memikul tanggung jawab bagi kehidupan bersama dalam negara: mendukung tatanan yang adil sekaligus berani mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang.
Di Indonesia, TB Simatupang dalam Iman Kristen dan Pancasila (1984) merumuskan sikap gereja terhadap pembangunan sebagai partisipasi yang positif, kreatif, kritis, dan realistis. Rumusan ini relevan bagi Papua: gereja menjadi mitra pembangunan tanpa kehilangan independensi moralnya.
Yeremia 29:7 memanggil umat Tuhan untuk mengusahakan kesejahteraan kota tempat mereka tinggal dan berdoa bagi kota itu. Maka ketika kemiskinan masih menjadi pergumulan, gereja mengingatkan pentingnya keadilan sosial; ketika anak-anak belum bersekolah, gereja menggerakkan kepedulian; ketika kekerasan mengancam, gereja tampil membawa damai.
Matius 5:9 menyebut para pembawa damai sebagai anak-anak Allah. Di tanah yang kaya akan suku, bahasa, dan budaya, gereja harus menolak kekerasan, kebencian, dan diskriminasi, lalu mengutamakan dialog, pengampunan, dan rekonsiliasi bersama pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan denominasi lain.
Teolog Papua Pendeta Dr Benny Giay dalam Menuju Papua Baru (2000) mengingatkan bahwa gereja perlu terlibat dalam emansipasi orang Papua, yakni membantu umat bangkit sebagai subjek atas sejarah dan masa depannya sendiri.
Suara kenabian sejati lahir dari kedekatan dengan penderitaan umat, bukan dari jarak yang aman. Gereja harus menjadi mitra pembangunan sekaligus penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Integritas sebagai Syarat Kesaksian
Suara kenabian hanya berwibawa bila didukung keteladanan. Gereja tidak cukup mengajarkan kejujuran kepada masyarakat; gereja sendiri harus jujur dalam kehidupan kelembagaannya.
Transparansi pengelolaan keuangan pelayanan, akuntabilitas kepemimpinan, kerendahan hati para pelayan, serta perhatian sungguh-sungguh kepada jemaat adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesaksian.
Pelayanan profetik juga tidak berarti gereja mengambil alih tugas pemerintah atau menjadi alat kepentingan politik tertentu. Justru kemandirian moral itulah yang memungkinkan gereja memberi nasihat, kritik yang membangun, dan pengharapan.
Nabi Mikha merangkum tuntutan Tuhan dengan sederhana namun tajam: berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah (Mikha 6:8). Ketiganya bukan hanya pesan bagi penguasa, tetapi cermin bagi gereja sendiri.
Gereja yang lantang mengkritik ketidakadilan di luar, tetapi menutup mata terhadap penyimpangan di dalam, akan kehilangan wibawa kenabiannya. Sebaliknya, gereja yang berani membenahi diri akan didengar ketika berbicara kepada dunia.
Merawat Ciptaan dan Menyiapkan Generasi
Tanah, hutan, sungai, dan laut Papua adalah anugerah Tuhan sekaligus ruang hidup masyarakat adat. Teolog Reformed (Protestan) asal Jerman dan Profesor Emeritus Teologi Sistematika Universitas Tübingen dalam God in Creation (1985) mengajak gereja memandang alam sebagai ciptaan yang dihuni oleh Roh Allah, bukan sekadar objek eksploitasi.
Pembangunan yang merusak manusia dan lingkungan tidak sejalan dengan panggilan memelihara ciptaan. Dalam hal ini, suara profetik gereja dibutuhkan agar kekayaan alam Papua tidak berubah menjadi sumber penderitaan bagi pemiliknya sendiri.
Tantangan berikutnya adalah zaman digital. Generasi muda Papua kini dapat mengakses pengetahuan secara luas, tetapi juga rentan terhadap informasi palsu, kekerasan digital, dan melemahnya relasi sosial. Gereja perlu hadir melalui pendidikan Alkitab, literasi digital, konseling, dan pesan perdamaian di ruang maya, tanpa menggantikan kunjungan pastoral, pendampingan keluarga, dan pelayanan kepada yang sakit.
Regenerasi kepemimpinan pun mendesak. GKI membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami teologi, tetapi juga berintegritas, cakap berorganisasi, berwawasan sosial, dan mencintai masa depan Papua. Regenerasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan pewarisan nilai, karakter, dan keberanian melayani.
Dari Perayaan Menuju Pembaruan
Matius 5:13–16 memanggil orang percaya menjadi garam dan terang dunia. Garam memberi rasa dan mencegah kebusukan; terang menghalau kegelapan. Kehadiran gereja harus terasa bukan hanya ketika lonceng ibadah berbunyi, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, anak-anak membutuhkan sekolah, keluarga membutuhkan penguatan, dan kampung membutuhkan perdamaian.
Teolog Protestan Moltmann dalam Theology of Hope (1964) menguraikan, pengharapan Kristen bukan pelarian dari dunia, melainkan daya yang mendorong umat untuk mengubah keadaan menuju janji Allah.
Karena itu, HUT ke-70 GKI jangan berhenti pada ibadah syukur dan seremoni. Jangan sampai gedung gereja makin megah, tetapi kepeduliannya makin lemah; kegiatan keagamaan makin ramai, tetapi kasih dan persaudaraan makin berkurang. Jadikan momentum ini titik pembaruan komitmen, agar Injil terus hidup melalui perkataan, tindakan, dan keteladanan, dari pesisir hingga pegunungan, dari kota hingga kampung-kampung terpencil di tanah Papua.
Ukuran kebesaran gereja bukan seberapa panjang sejarahnya, melainkan seberapa besar kasih Kristus yang diwujudkan dalam kehidupan manusia. Menjaga warisan Injil adalah kesetiaan, membangun manusia adalah pelayanan, dan bersuara bagi kebenaran adalah tanggung jawab profetik yang tidak boleh ditawar.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-70 GKI di Tanah Papua.
Soli Deo Gloria.










