SENTANI, ODIYAIWUU.com — Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Rabu (21/10) bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan RM16 Abepura–Sentani di depan Rumah Makan Yougwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Langkah penanganan personel Polres berujung penemuan sebuah benda menyerupai senjata api yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun replika senapan M16.
Penanganan tersebut dilakukan oleh personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura bersama anggota Satlantas Polres Jayapura dan personel Direktorat Intelkam Polda Papua setelah menerima informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang dicurigai membawa benda menyerupai senjata api.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Markus Axel Panggabean, S.Tr.K, SIK menjelaskan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta menindaklanjuti temuan tersebut.
Pengendara yang diketahui berinisial LP (39), warga Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, mengalami luka pada bagian wajah, jari tangan kanan serta keluhan nyeri pada rusuk kanan dan kedua lutut akibat kecelakaan tersebut.
Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan laporan petugas, proses penanganan sempat terkendala.
“Pengendara diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan tidak kooperatif saat akan mendapatkan pelayanan medis. Selanjutnya, petugas melakukan penanganan lebih lanjut di Mako Polres Jayapura,” kata Markus Axel Panggabean di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (22/10).
Dalam pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa benda yang semula dicurigai sebagai senjata api rakitan tersebut merupakan satu pucuk airsoft gun replika senapan M16. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut keterangan sementara LP, lanjut Panggabean, transaksi tersebut berlangsung setelah dirinya menjual emas hasil dulang. Ia mengaku membeli airsoft gun itu seharga Rp 3.500.000 dari kedua orang yang ditemui di Pasar Youtefa, Selasa (20/10).
LP juga menyampaikan, awalnya ia bermaksud menggunakan benda tersebut untuk berburu burung di sekitar kawasan Koya Koso. Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik, termasuk untuk memastikan asal-usul barang, legalitas kepemilikan, serta tujuan penguasaan airsoft gun tersebut.
Dalam penanganan perkara ini, Satreskrim Polres Jayapura telah mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, antara lain satu pucuk airsoft gun replika M16, dan satu unit telepon genggam.
Berikut, dua buah tas noken, satu buah kupluk, satu jaket berwarna hijau serta sejumlah barang pribadi lainnya. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna hitam yang terlibat dalam kecelakaan turut diamankan oleh Satlantas Polres Jayapura.
Panggabean menegaskan, pihaknya akan terus mendalami keterangan pengendara serta menelusuri keberadaan dua orang yang diduga menjual airsoft gun tersebut. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan fakta-fakta lain untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan. (*)










