Oleh Esrah Benu
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial Universitas Airlangga
RUANG gerak dan rasa aman warga sipil di Papua Pegunungan kembali terusik. Sepekan terakhir, terjadi dua kasus penembakan yang menewaskan empat warga sipil. Berada di tengah pusaran konflik bersenjata, lalu sejauh mana kondisi keamanan di Trans-Papua. Dalam beberapa bulan tahun 2026 paling kurang ada empat kasus penembakan terhadap warga sipil terjadi di Papua dengan distrik yang berbeda beda.
Tragedi-tragedi itu antara lain kekerasan di Intan Jaya dan Puncak (Juni dan Maret), penembakan warga di Yahukimo (20 Juli), penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya (9 September), dan terakhir adalah penembakan sopir travel di Jayawijaya (15 September). Dari beberapa tragedi tersebut korbannya adalah masyarakat sipil yang pada prinsipnya mereka masyarakat biasa yang mencari hidup untuk menghidupi keluarga mereka.
Papua dikenal tanah yang damai dan penuh budaya dan adat istiadat yang sangat kental, Papua yang ramah dan menjunjung tinggi adat istiadat kini berubah menjadi tanah yang tidak aman bagi semua masyarakat, baik lokal maupun manca negara.
Pertanyaannya apa yang salah dalam pendekatan terhadap penyelesaian tragedi itu. Indonesia adalah negara kepulauan yang beradab, berbudaya, dan beretika dalam setiap segmen penyelesaian konflik baik dalam tatanan nasional maupun tatanan lokal bahkan sampai ke ruang ruang tertentu seperti antar lingkungan adat dan budaya melekat pada setiap manusia dan individu.
Hal yang sama juga pemerintah perlu mengimplementasikan bagi masyarakat Papua khusus bagi kelompok bersenjata yang ada di Papua. Kemudian apa akar penyebab konflik Papua yang harus diselesaikan pemerintah untuk memenangkan hati dan dukungan rakyat Papua.
Dikutip dari Wendsnay Sadi, ada empat akar permasalahan yang menyebabkan konflik Papua. Pertama, sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang dilakukan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 terindikasi adanya kecurangan yang dilakukan Pemerintah Indonesia karena tidak sesuai dengan isi dari Perjanjian New York, yaitu “one man one vote.
Kedua, pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan negara yang berlangsung hingga saat ini. Ketiga, marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang Papua yang terus meningkat. Keempat. kegagalan pembangunan infrastruktur sosial yang terjadi di Papua, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, serta ekonomi rakyat.
Papua Tidak Sedang Baik-Baik Saja
Dari empat poin akar masalah di atas yang sangat fundamental, segala cara dan upaya pemerintah sudah ditempuh demi tercapainya sebuah kedamaian abadi bagi masyarakat Papua khususnya dan masyarakat lain pada umumnya. Namun fakta membuktikan bahwa tanah Papua sampai detik ini tidak sedang baik baik saja.
Namun, Papua berubah wajah dari yang dulu menjadi bumi kedamaian yang penuh tata karma dan budaya adat istiadatnya kini menjadi “an land filled with fear and trauma” bukan hanya bagi masyarakat luar tetap masyarakat asli Papua sendiri. Ada pendapat yang mengatakan bahwa konflik ini sengaja dipelihara bagi kelompok tertentu untuk memperoleh keuntungan.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa ada yang salah dalam mengelola dan mengatasi konflik di Papua, dengan lebih memprioritaskan keamanan sebagai cara yang paling tepat untuk mengatasi persoalan tanah Papua.
Selama ini pemerintah sudah banyak memberi kontribusi dalam membangun tanah Papua sejak dari jaman Orde Baru sampai Orde Reformasi perhatian pemerintah cukup serius dalam pembangunan, baik pembanunan fisik maupun non fisik patut kita apresiasi.
Akan tetapi ada sebagian masyarakat Papua yang merasa bahwa pemerintah Indonesia tidak jujur dalam mengintegrasikan Papua menjadi bagian dari Indonesia, juga berbagai pelanggrana HAM di tanah Papua dari era Orde Baru hingga era reformasi yang belum dituntaskan.
Bagi sebagian masyarakat Papua yang berdiri sebagai pahlawan bagi tanahnya tentu tidak akan merasa puas terhadap apa yang sudah diberikan negara. Mereka akan berdiri tetap dan mempertahankan tanahnya untuk mencapai cita cita leluhur mereka yakni merdeka dan keluar dari NKRI.
Akan tetapi akankah Negara harus kalah dari kelompok yang ingin memisahkan tanah mereka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jawabannya tentu tidak. Negara tetap harus kuat dan perlu mengevaluasi seluruh pendekatan yang salama bertahun tahun telah digunakan sebagai solusi penyelesaian konflik di tanah Papua.
Pendekatan Keamanan
Salah satu pendekatan yang sangat urgen dan perlu dievaluasi adalah pendekatan keamanan dari Negara yang selama ini dinilai belum menyelesaikan konflik-konflik di tanah Papua.
Banyak korban masyarakat sipil maupun aparat keamanan yang berjatuhan akibat dari model pendekatan keamanan yang sistematis dan strategis yang menurut sebagaian besar masyarakat Papua dianggap terlalu dipaksakan karena kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) mereka ingin didengar.
Dalam konteks ini, negara tentu berprinsip tidak akan kompromi dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Tetapi pendekatan apa yang perlu digunakan sebagai alat mediasi.
Pendekatan humanistik yang selama ini digunakan oleh aparat negara pun tidak mampu membawa solusi bagi masyarakat Papua khusus masyarakat OPM, namun pernahkan Pemerintah menggunakan pendekatan adat istiadat sebagai alat mediasi dalam mencari dan menemukan solusi demi tercapainya perdamaian abadi di tanah Papua.
Hemat penulis pendekatan adat dan istiadat belum maksimal digunakan pemerintah selama ini. Akibatnya konflik di Papua mengalami dinamika dan pergeseran dari pergerakan sporadis antara aparat keamanan negara dan OPM ke pergerakan sentimen terhadap suku, agama, ras dan etnis. Bahkan masyarakat pendatang pun menjadi sasaran korban dari OPM.
Kita tahu bahwa korban semakin berjatuhan banyak dari masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini menjadi catatan buruk bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa kini Papua bukan tempat aman dan nyaman bagi keluarga, saudara dan sahabat yang sedang bertugas atau bekerja di tanah Papua.
Konflik yang Bergeser
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9 2026) menegaskan, pergerakan atau perlawanan di Papua kini tidak lagi hanya berkaitan dengan konflik bersenjata antara OPM dan TNI-Polri.
Sebagai orang yang menulis secara detail tentang sejarah Papua, namun tidak menyentuh pola gerakan akhir-akhir ini yang sudah bergeser tidak sebatas revolusioner bersenjata antara OPM melawan TNI-Polri, yang dulu warga sipil biasa tidak pernah ditembak.
Akan tetapi perubahan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena konflik yang menggunakan sentimen suku, agama, etnis dan ras berpotensi memperdalam dan memperluas perpecahan di masyarakat.
Perlawanan di Papua bergeser ke perlawanan atas dasar rasisme, etnik, dan ras, agama, maka ini tidak bisa dianggap biasa bahkan adanya serangan terhadap warga pendatang di Papua. Kondisi ini dikhawatirkan menjadi pola baku di Papua dan mengakar bahkan meluas.
Kondisi tersebut dapat membuat masyarakat Papua dan masyarakat pendatang semakin terpisah dalam kehidupan sosial. Pada awal pergerakan di Papua tahun 1960-an konflik yang bersifat sporadis dan dilakukan melalui perlawanan senjata artinya gerakan perlawanan di Papua hanya satu pola yaitu angkat senajta dan melawan aparat keamanan.
Pola ini berkembang setelah era reformasi selain kelompok yang bergerak menggunakan senjata muncul gerakan yang dilakukan oleh kaum intelektual melalui jalur diplomasi.
Perkembangan pergerakan selanjutnya adalah internasionalisasi isu Papua sebagai isu dunia yang perlu mendapat perhatian serius oleh lembaga-lembaga dunia seperti PBB dan pertemuan tingkat regional, dengan tujuan agar isu Papua menjadi agenda internasional.
Namun berbagai macam upaya dilakukan oleh OPM dan beberapa organisasi internasional lainnya tetap tidak membuahkan hasil, artinya dunia pun tidak memberi respon yang signifikan atas isu Papua di forum-forum internasional. Dalam kontek ini dunia mengakui negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat, beradab yang mampu mengatasi gejolak dan konflik dalam negara sendiri.
Saat seharusnya pemerintah memanfaatkan peluang untuk melalukan pendekatan pedekatan culture and costamery dengan melibatkan seluruh tokoh-tokoh adat, majelis-majelis adat Papua guna merumuskan serta dialog bersama para stakeholder termasuk kelompok OPM mengidentifikasi dan mengartikulasikan seluruh tuntutan dan keinginan dari semua unsur.
Tujuannya, memperoleh solusi bukan mungkin tidak mungkin tentu akan ada solusi begi terciptanya kondisi damai dan rasa aman bagi semua suku, agama, etnis dan masyarakat pendatang dalam tanah Papua.
Hukum pertama sebelum ada hukum formal maka adat adalah hukum paling pertama dalam kehidupan manusia termasuk masyarakat Papua yang kental akan adat dan istiadatnya.










