OPINI  

Daulat Sosio-Nasionalisme Papua

Matius Korain, Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", Yogyakarta. Foto: Istimewa

Oleh Matius Korain

Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta

DAULAT sosialisme dapat dipahami sebagai gagasan bahwa kehidupan ekonomi dan sosial seharusnya berada di bawah kendali masyarakat, bukan semata-mata ditentukan oleh kepemilikan pribadi atau kekuatan pasar.

Dalam pandangan sosialisme, kedaulatan rakyat tidak hanya berkaitan dengan hak politik untuk memilih pemerintah, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat untuk memperoleh kebutuhan dasar, mendapatkan pekerjaan yang layak, dan ikut menentukan arah perekonomian.

Pemikiran mengenai sosialisme berkembang kuat pada abad ke-19 sebagai tanggapan terhadap ketimpangan yang muncul dalam perkembangan kapitalisme industri.

Karl Marx dan Friedrich Engels melihat bahwa hubungan antara pemilik modal dan pekerja dapat menghasilkan ketimpangan karena pekerja tidak memiliki kendali atas alat-alat produksi.

Dalam The Communist Manifesto (1848), mereka mengkritik struktur masyarakat yang menurut mereka membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas dengan kepentingan ekonomi yang berbeda.

Dari pemikiran tersebut muncul gagasan bahwa alat produksi tertentu perlu dimiliki atau dikendalikan secara kolektif agar hasil kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Namun, sosialisme tidak memiliki satu bentuk pemikiran yang seragam. Anthony Giddens, misalnya, membahas perkembangan sosialisme demokratis melalui gagasan dalam buku The Third Way: The Renewal of Social Democracy (1998). Menurut Giddens, perubahan sosial tidak harus dicapai melalui penghapusan seluruh mekanisme pasar.

Negara, masyarakat sipil, dan pasar dapat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil. Pandangan ini menunjukkan bahwa gagasan sosialisme dapat berkembang mengikuti perubahan kondisi ekonomi dan politik.

Dalam buku ini, Giddens menawarkan pendekatan yang berusaha melampaui pertentangan tradisional antara sosialisme negara dan kapitalisme pasar. Ia tetap menekankan peran negara dalam kesejahteraan sosial, tetapi juga mengakui pentingnya mekanisme pasar dan masyarakat sipil.

Sementara itu, ekonom Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999) menekankan pentingnya kebebasan dan kemampuan nyata manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.

Perspektif Sen membantu memperluas pembahasan tentang keadilan sosial. Pemerataan tidak hanya berarti membagi pendapatan secara sama, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesempatan untuk berkembang.

Dengan demikian, daulat sosialisme dapat dipahami sebagai upaya menempatkan kepentingan masyarakat dan keadilan sosial sebagai unsur penting dalam kehidupan ekonomi.

Pendapat para ahli menunjukkan adanya perbedaan mengenai cara mencapai tujuan tersebut. Marx dan Engels menekankan kepemilikan kolektif serta persoalan kelas, Giddens mengembangkan pendekatan sosialisme demokratis yang tetap mengakui peran pasar, sedangkan Sen menekankan kebebasan dan kemampuan manusia.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa sosialisme merupakan tradisi pemikiran yang beragam. Pembahasan tentang daulat sosialisme pada akhirnya tidak hanya menyangkut sistem ekonomi, tetapi juga pertanyaan mengenai bagaimana kekuasaan, sumber daya, dan kesempatan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisme Papua

Dalam konteks Papua, daulat sosio-nasionalisme dapat dipahami sebagai gagasan politik dan filosofis yang menempatkan manusia Papua sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek pembangunan dan kebijakan negara.

Istilah ini mempertemukan dua gagasan penting: daulat sebagai kemampuan menentukan kehidupan sendiri dan sosio-nasionalisme sebagai nasionalisme yang berakar pada kepentingan sosial, keadilan, kebudayaan, serta martabat manusia.

Sosio-nasionalisme berbeda dari nasionalisme yang hanya menekankan simbol, batas wilayah, atau kebanggaan identitas. Nasionalisme yang sehat harus bertanya: untuk siapa nasionalisme itu bekerja?

Jika nasionalisme tidak menghasilkan keadilan sosial, perlindungan terhadap masyarakat adat, penghormatan terhadap kebudayaan, dan kesejahteraan rakyat, nasionalisme berisiko berubah menjadi sekadar slogan politik.

Dalam konteks Papua, daulat pertama-tama berarti pengakuan terhadap manusia Papua sebagai subjek. Mereka memiliki sejarah, kebudayaan, bahasa, tanah, pengetahuan lokal, dan pengalaman sosial yang tidak dapat dihapus oleh perubahan politik.

Karena itu, pembangunan Papua semestinya tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mengenai pengakuan, partisipasi, keadilan, dan martabat.

Gagasan ini memiliki kedekatan dengan pemikiran Soekarno mengenai sosio-nasionalisme, yang berusaha mempertemukan nasionalisme dengan perjuangan sosial.

Nasionalisme tidak dimaksudkan untuk membangun keunggulan suatu kelompok atas kelompok lain, melainkan menjadi energi untuk membebaskan manusia dari penindasan dan ketidakadilan. Dalam konteks Papua, prinsip tersebut dapat diterjemahkan menjadi nasionalisme yang humanistik, inklusif, dan anti-dominasi.

Dari perspektif dekolonisasi, persoalan Papua juga tidak cukup diselesaikan dengan perubahan struktur administratif. Dekolonisasi menyentuh cara berpikir: siapa yang menentukan pengetahuan, siapa yang mendefinisikan sejarah.

Begitu pula siapa yang menentukan pembangunan, dan siapa yang berhak berbicara atas nama Papua. Paulo Freire menyebut pentingnya kesadaran kritis agar manusia tidak sekadar menerima realitas, tetapi mampu membaca dan mengubahnya.

Ruang yang Bermakna

Karena itu, daulat sosio-nasionalisme Papua mengandung tuntutan agar masyarakat Papua mempunyai ruang yang bermakna dalam menentukan masa depannya, menentukan kemerdekaannya.

Hal ini mencakup partisipasi politik, perlindungan hak masyarakat adat, penghormatan terhadap kebudayaan, keadilan ekonomi, pendidikan yang membebaskan, serta pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kepentingan masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Namun, daulat tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap kelompok lain. Daulat justru dapat menjadi dasar bagi dialog yang setara. Persatuan akan memiliki makna apabila dibangun melalui penghormatan, bukan pemaksaan; melalui keadilan, bukan dominasi; melalui pengakuan, bukan penyeragaman.

Dengan demikian, daulat sosio-nasionalisme Papua adalah gagasan tentang nasionalisme yang memiliki wajah manusiawi. Ia menghubungkan identitas dengan keadilan, kebebasan dengan tanggung jawab, nasionalisme dengan kemanusiaan, dan sejarah dengan rekonsiliasi.

Daulat sosio-nasionalisme Papua dapat dipahami sebagai gagasan yang menempatkan martabat manusia, identitas masyarakat, keadilan sosial, dan hak masyarakat Papua sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan politik.

Gagasan ini tidak hanya berbicara mengenai nasionalisme dalam pengertian identitas dan wilayah, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat dapat memiliki ruang untuk menentukan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politiknya secara bermartabat.

Dengan demikian, daulat tidak semata-mata dimaknai sebagai kekuasaan politik, melainkan juga sebagai kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat yang adil dari proses pembangunan.

Dalam perspektif sosial, daulat sosio-nasionalisme Papua berkaitan dengan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Papua. Papua memiliki berbagai kelompok masyarakat, bahasa, adat, dan tradisi yang membentuk identitas sosial yang beragam.

Karena itu, pembangunan dan kebijakan publik perlu mempertimbangkan kondisi sosial serta pengetahuan lokal yang berkembang dalam masyarakat. Pengakuan terhadap identitas dan kebudayaan lokal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan bersama yang menghormati keberagaman.

Dari sisi ekonomi, gagasan tersebut juga dapat dikaitkan dengan keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kekayaan sumber daya alam Papua memiliki nilai ekonomi yang besar, sehingga persoalan pentingnya adalah bagaimana manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, infrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat merupakan unsur yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana pembangunan memberikan manfaat sosial secara nyata.

Sementara itu, dari perspektif nasionalisme, identitas Papua perlu ditempatkan dalam konteks sejarah, kebudayaan, dan pengalaman masyarakat Papua. Pembahasan mengenai nasionalisme Papua juga perlu dilakukan secara terbuka dan akademis dengan memperhatikan beragam pandangan yang ada di masyarakat.

Dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia serta penyelesaian persoalan melalui cara-cara damai menjadi unsur penting dalam membangun hubungan sosial dan politik yang lebih konstruktif.

Pada akhirnya, daulat sosio-nasionalisme Papua dapat dipandang sebagai gagasan yang menghubungkan identitas, keadilan sosial, kesejahteraan, kebudayaan, dan partisipasi masyarakat.

Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat untuk memperoleh kesempatan, menjaga identitas budaya, dan berpartisipasi dalam menentukan masa depan mereka.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai daulat sosio-nasionalisme Papua membutuhkan pendekatan yang inklusif, berbasis dialog serta memperhatikan keberagaman perspektif masyarakat Papua secara keseluruhan.