OPINI  

Arkeologi Identitas dan Politik Keaslian

Ben Senang Galus, Pemerhati Masalah Papua; Tinggal di Yogyakarta. Foto: Istimewa

Oleh Ben Senang Galus

Pemerhati Masalah Papua; Tinggal di Yogyakarta

SIAPA yang disebut “asli”? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan filosofis dan politik yang jauh lebih rumit. Dalam kehidupan sosial, kata “asli” kerap digunakan untuk membedakan mereka yang dianggap sebagai pemilik pertama dari mereka yang datang kemudian; yang dipandang sebagai bagian “sejati” dari suatu komunitas dari mereka yang dicurigai sebagai pendatang; identitas yang dianggap murni dari identitas yang dinilai telah mengalami perubahan.

Persoalannya, tidak pernah ada identitas yang sepenuhnya berdiri di luar sejarah. Manusia lahir ke dalam sejarah. Ia menerima bahasa, nama, agama, kebiasaan, nilai, tradisi, ingatan, dan lingkungan sosial dari generasi sebelumnya. Tetapi apa yang diwariskan tidak pernah diterima manusia secara pasif. Identitas terus ditafsirkan, dinegosiasikan bahkan dipertentangkan melalui pengalaman hidup.

Migrasi, perkawinan, perdagangan, pendidikan, kolonialisme, agama, teknologi, ekonomi, dan perubahan politik turut membentuk cara manusia memahami siapa dirinya. Karena itu, identitas bukan benda mati yang dapat disimpan dalam lemari sejarah. Identitas adalah proses. Maka, ketika seseorang bertanya, “siapa yang asli?”, kita seharusnya segera mengajukan pertanyaan yang lebih kritis: asli menurut siapa? Pertanyaan kedua inilah yang membuka pintu menuju arkeologi identitas.

Arkeologi Identitas

Michel Foucault mengajarkan bahwa sejarah tidak cukup dibaca hanya untuk mengetahui apa yang terjadi. Sejarah juga perlu dibongkar untuk melihat bagaimana kategori, pengetahuan, dan kebenaran tertentu dibentuk. Sesuatu yang tampak alamiah dan sudah sewajarnya ada sering kali ternyata memiliki sejarah dan tidak terlepas dari relasi kekuasaan. Identitas pun demikian.

Kategori seperti “asli”, “pendatang”, “pribumi”, “orang luar”, “kami”, dan “mereka” tidak selalu hadir sebagai fakta yang netral. Kategori tersebut dapat dibentuk melalui bahasa, kebiasaan sosial, hukum, institusi, pengetahuan, bahkan politik.

Karena itu, arkeologi identitas tidak terutama bertanya: siapa yang paling asli? Ia justru bertanya: bagaimana gagasan tentang keaslian itu lahir, siapa yang merumuskannya, apa ukurannya, dan kepentingan apa yang bekerja di baliknya? Apakah keaslian ditentukan oleh darah dan keturunan? Tempat kelahiran? Bahasa? Adat? Hubungan dengan tanah? Silsilah keluarga? Pengakuan komunitas? Ataukah hukum negara? Jawabannya tidak pernah tunggal.

Seseorang mungkin dianggap asli berdasarkan garis keturunan, tetapi dinilai tidak cukup asli secara budaya karena tidak lagi menggunakan bahasa leluhurnya. Seseorang dapat lahir dan tumbuh di suatu tempat, tetapi tetap dicap sebagai pendatang karena sejarah keluarganya. Sebaliknya, seseorang yang datang kemudian dapat hidup puluhan tahun dalam suatu masyarakat, berbahasa, bekerja, membangun keluarga, dan ikut membentuk kehidupan bersama, tetapi tetap dianggap sebagai “orang luar”.

Di sini terlihat bahwa “asli” bukan kategori yang sesederhana yang kita bayangkan. Ia dapat menjadi mekanisme sosial untuk memasukkan sekaligus mengeluarkan seseorang dari sebuah komunitas. Lebih jauh lagi, siapa yang berhak menentukan keaslian sering kali justru merupakan pertanyaan tentang siapa yang memiliki kuasa.

Ketika Identitas Menjadi Kuasa

Identitas menjadi persoalan politik ketika label “asli” mulai menentukan siapa yang memperoleh hak dan siapa yang kehilangan hak. Status keaslian dapat dikaitkan dengan kepemilikan tanah, akses terhadap sumber daya, jabatan publik, kesempatan ekonomi, hak budaya, representasi politik, bahkan legitimasi untuk berbicara atas nama suatu komunitas.

Pada titik tersebut, identitas tidak lagi sekadar menjawab pertanyaan “siapa saya?”, tetapi berubah menjadi pertanyaan yang lebih politis: “apa yang boleh saya miliki?”, “siapa yang boleh menentukan?”, “siapa yang berhak berbicara?”, dan “seberapa besar suara saya?” Di sinilah identitas bertemu dengan kekuasaan.

Hannah Arendt mengingatkan bahwa hak manusia dalam praktik politik membutuhkan ruang tempat seseorang diakui sebagai bagian dari komunitas politik. Manusia membutuhkan ruang untuk hadir, berbicara, dan diakui sebagai subjek yang mempunyai hak.

Namun, paradoksnya segera muncul. Ketika keanggotaan dalam suatu komunitas ditentukan secara terlalu eksklusif berdasarkan “keaslian”, identitas dapat berubah menjadi tembok. Mereka yang berada di dalam disebut “kita”, sedangkan mereka yang berada di luar disebut “mereka”. Persoalannya, sejarah manusia hampir selalu merupakan sejarah perjumpaan.

Tidak ada komunitas yang hidup dalam ruang yang benar-benar steril dari pengaruh luar. Tidak ada kebudayaan yang sepenuhnya murni dan tidak berubah. Tidak ada identitas yang terbentuk tanpa hubungan dengan identitas yang lain. Karena itu, setiap klaim mengenai kemurnian identitas patut dicurigai, terutama ketika klaim tersebut digunakan untuk membangun hierarki sosial dan politik.

Mitos tentang Kemurnian

Politik keaslian sering dibangun di atas sebuah mitos: seolah-olah pada suatu masa terdapat identitas yang benar-benar murni, lalu kemurnian itu rusak karena kedatangan orang lain. Pandangan semacam ini bukan hanya problematis secara historis, tetapi juga berbahaya secara politik.

Kebudayaan berkembang justru karena perjumpaan. Bahasa berubah karena interaksi. Makanan berubah karena perdagangan. Musik berkembang melalui pertukaran. Pengetahuan berpindah bersama manusia. Tradisi ditafsirkan kembali oleh setiap generasi.

Dengan demikian, perubahan tidak selalu berarti kehilangan identitas. Perubahan dapat menjadi cara identitas mempertahankan kehidupannya. Di sinilah kita perlu membedakan antara melestarikan identitas dan memitoskan kemurnian identitas.

Melestarikan identitas berarti menjaga ingatan, bahasa, nilai, tradisi, pengetahuan, dan martabat suatu komunitas agar tidak hilang. Memitoskan kemurnian identitas berarti menjadikan masa lalu sebagai ukuran untuk menentukan siapa yang lebih sah, lebih berhak, atau lebih pantas berada dalam suatu ruang sosial.

Perbedaan keduanya sangat penting. Yang pertama menjaga kehidupan budaya. Yang kedua berpotensi menciptakan hierarki manusia. Sebab ketika “asli” berubah menjadi ukuran moral, manusia mulai dinilai bukan berdasarkan martabatnya sebagai manusia, tetapi berdasarkan kadar keasliannya. Pada titik itulah politik keaslian menjadi berbahaya.

Siapa yang Berhak Menentukan?

Pertanyaan paling sulit sesungguhnya bukan “siapa yang asli?”, melainkan siapa yang mempunyai kewenangan untuk menentukan seseorang asli atau tidak? Negara dapat membuat definisi administratif. Komunitas dapat menentukan keanggotaan berdasarkan adat. Keluarga dapat menentukan berdasarkan silsilah. Individu dapat memahami identitasnya berdasarkan pengalaman hidup. Keempatnya tidak selalu sejalan.

Di sinilah politik identitas menjadi rumit. Identitas seseorang bukan hanya sesuatu yang ia katakan tentang dirinya, tetapi juga sesuatu yang dikatakan orang lain tentang dirinya.

Charles Taylor, melalui gagasan tentang politics of recognition menunjukkan bahwa pengakuan mempunyai arti penting dalam pembentukan identitas. Pengakuan yang salah, merendahkan, atau meniadakan dapat melukai seseorang karena manusia membangun pemahaman tentang dirinya melalui relasi sosial.

Karena itu, manusia tidak cukup hanya memiliki identitas. Ia membutuhkan pengakuan terhadap identitasnya. Namun, pengakuan tidak berarti setiap klaim identitas harus diterima tanpa kritik. Pengakuan juga tidak berarti seseorang atau suatu kelompok memperoleh hak untuk merendahkan kelompok lain atas nama identitas.

Di sini batasnya harus tegas: hak untuk memiliki identitas tidak otomatis menjadi hak untuk mendominasi identitas orang lain. Seseorang berhak mengatakan “inilah siapa saya”. Tetapi ia tidak serta-merta berhak mengatakan “karena saya seperti ini, maka Anda harus lebih rendah daripada saya”. Di sinilah demokrasi diuji. Demokrasi bukan hanya soal menghitung suara mayoritas. Demokrasi juga soal bagaimana mereka yang berbeda tetap mempunyai ruang untuk hadir, berbicara, dan diakui martabatnya.

Identitas Bukan Penjara

Manusia mempunyai hak untuk mewarisi identitas sekaligus menafsirkannya kembali. Seseorang dapat mencintai kebudayaan leluhurnya tanpa membenci kebudayaan lain. Ia dapat mempertahankan tradisi tanpa menganggap orang lain lebih rendah.

Ia dapat menghormati sejarah tanpa menjadikan sejarah sebagai senjata untuk menghakimi masa kini. Identitas yang sehat tidak berkata, “Kami lebih manusia daripada kalian.” Identitas yang sehat berkata, “Inilah siapa kami, dan karena itu kami berhak dihormati.” Perbedaannya sangat mendasar.

Politik identitas dapat menjadi kekuatan pembebasan ketika digunakan untuk melawan penghapusan sejarah, diskriminasi, marginalisasi, dan penyeragaman. Tetapi politik identitas dapat berubah menjadi bentuk penindasan ketika digunakan untuk membangun superioritas, menciptakan hierarki manusia, atau menolak hak kelompok lain untuk hadir.

Karena itu, persoalannya bukan apakah kita membutuhkan identitas. Kita membutuhkannya. Persoalannya adalah apa yang kita lakukan dengan identitas tersebut. Apakah identitas menjadi rumah tempat kita menemukan diri, atau menjadi benteng untuk mengusir orang lain? Apakah identitas menjadi sumber martabat, atau menjadi alat untuk memperoleh kekuasaan? Apakah identitas menjadi jembatan menuju sejarah, atau menjadi senjata untuk menguasai masa kini?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena identitas dapat memiliki dua wajah. Ia dapat memberi manusia rasa memiliki, tetapi juga dapat memberi manusia alasan untuk menyingkirkan. Ia dapat menjadi sumber solidaritas, tetapi juga dapat menjadi sumber kebencian. Ia dapat memperkuat martabat, tetapi juga dapat menjadi instrumen dominasi.

Dari Politik Keaslian ke Politik Pengakuan

Karena itu, kita perlu bergerak dari politik keaslian menuju politik pengakuan dan keadilan. Pertanyaan “siapa yang asli?” perlu ditempatkan dalam pertanyaan yang lebih luas: siapa yang mengalami penghapusan sejarah? Siapa yang tidak didengar? Siapa yang mengalami diskriminasi?

Siapa yang kehilangan akses terhadap sumber daya? Siapa yang dikeluarkan dari ruang politik? Dan siapa yang memiliki kekuasaan untuk mendefinisikan orang lain? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menggeser perhatian kita dari sekadar asal-usul menuju relasi kuasa. Di situlah politik keaslian berhenti menjadi politik eksklusi dan berubah menjadi politik pengakuan.

Keaslian tidak lagi digunakan untuk mengatakan bahwa “kami” lebih tinggi daripada “mereka”, tetapi untuk menyatakan bahwa setiap manusia dan setiap komunitas mempunyai sejarah, pengalaman, kebudayaan, dan cara pandang yang layak dihormati.

Politik pengakuan tidak berarti semua perbedaan harus dihapus. Justru sebaliknya, pengakuan berangkat dari kesadaran bahwa manusia memang berbeda. Yang diperlukan bukan penyeragaman, melainkan kesetaraan dalam perbedaan. Pengakuan juga bukan sekadar toleransi. Toleransi kadang masih menyisakan relasi yang tidak setara: yang satu merasa berada pada posisi untuk “mengizinkan” yang lain hidup. Pengakuan bergerak lebih jauh. Ia menempatkan pihak lain sebagai subjek yang mempunyai kedudukan dan martabat yang setara.

Karena itu, politik pengakuan merupakan upaya mengubah hubungan dari dominasi menjadi dialog. Yang berbeda tidak harus ditaklukkan. Yang berbeda tidak harus diseragamkan. Yang berbeda justru dapat menjadi bagian dari kehidupan bersama.

Melampaui Politik Keaslian

Masyarakat yang dewasa bukan masyarakat yang berhasil menghapus perbedaan, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan keadilan. Persatuan tidak lahir dari kesamaan mutlak. Persatuan lahir dari kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Karena itu, politik keaslian yang sehat bukanlah politik untuk mencari siapa yang paling asli, paling murni, atau paling berhak. Keaslian seharusnya menjadi jalan untuk mengenali diri, sedangkan pengakuan menjadi jalan untuk menghormati keberadaan orang lain. Kita perlu berhati-hati terhadap setiap klaim yang berbunyi: “Kami lebih asli, maka kami lebih berhak.”

Sebab begitu keaslian dijadikan dasar superioritas, logika eksklusi segera bekerja: yang dianggap tidak asli dinilai kurang sah; yang kurang sah dianggap kurang berhak; dan mereka yang dianggap kurang berhak akhirnya mudah disingkirkan. Pada titik itulah identitas berubah menjadi alat kekuasaan.

Padahal manusia selalu berada dalam perjalanan. Identitasnya diwariskan, tetapi juga dibentuk. Ia memiliki akar, tetapi juga mempunyai kemungkinan untuk tumbuh ke arah yang baru. Ia membawa masa lalu, tetapi tidak harus menjadi tawanan masa lalu.

Mungkin karena itu pertanyaan yang paling penting bukan lagi “siapa yang paling asli?”, melainkan “bagaimana manusia dapat hidup bersama tanpa kehilangan identitasnya, tetapi juga tanpa menjadikan identitas sebagai alasan untuk merendahkan manusia lain?”

Jawabannya bukan pada pencarian terhadap manusia yang paling murni. Jawabannya terletak pada kemampuan untuk saling mengakui. Saya boleh mencintai identitas saya tanpa harus membenci identitas orang lain. Saya boleh mempertahankan akar saya tanpa harus mencabut akar orang lain. Saya boleh menjadi diri saya sendiri tanpa harus meniadakan keberadaan orang lain.

Pada akhirnya, ukuran sebuah masyarakat bukan terletak pada seberapa ketat ia menjaga batas antara “asli” dan “bukan asli”, melainkan pada seberapa jauh ia mampu memperlakukan manusia sebagai subjek yang setara dan bermartabat.

Sebab tidak ada manusia yang menjadi lebih bermartabat hanya karena ia dianggap lebih asli. Dan tidak ada manusia yang kehilangan martabatnya hanya karena ia datang kemudian, berbeda bahasa, berbeda budaya, berbeda agama, atau memiliki sejarah yang berbeda. Identitas boleh beragam. Sejarah boleh berbeda. Ingatan boleh tidak selalu sama. Tetapi martabat manusia tidak mengenal kadar keaslian.

Di situlah politik keaslian berhenti menjadi politik eksklusi dan menemukan maknanya sebagai politik pengakuan: pengakuan atas identitas, pengakuan atas sejarah, pengakuan atas perbedaan, dan terutama pengakuan bahwa setiap manusia mempunyai martabat yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun.