SORONG, ODIYAIWUU.com — Team Mangewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya, Sabtu (5/9) membekuk pria berinisial FS di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bayi berusia empat bulan yang berujung korban meregang nyawa. Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.
Insiden tragis tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban bayi berinisial NS, perempuan berusia empat bulan. Dalam kejadian tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri terduga pelaku turut menjadi korban penganiayaan.
“Peristiwa bermula saat terduga pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras terlibat pertengkaran dengan istrinya. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengambil sebatang kayu balok dan melakukan pemukulan,” ujar Kasubid Pidana Kepolisian Daerah Papua Barat Daya Kompol Jenny SA Hengkelare di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (6/9).
Menurut Jenny Hengkelare, saat itu sang ibu sedang menggendong bayinya sehingga pukulan tersebut mengenai bagian kepala korban. Terduga pelaku kemudian kembali melakukan pemukulan terhadap istrinya sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
“Ibu korban sempat memberikan pertolongan dengan mengompres kepala bayinya. Namun, setelah diperiksa kembali, bayi tersebut diketahui telah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Jenny Hengkelare.
Dalam penangkapan pada Sabtu (5/9), polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu balok yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengakui perbuatannya. Motif sementara penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu terhadap istrinya.
Saat ini FS diamankan di Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh fakta dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. (*)










