Yayasan STTK Papua Perkuat Tata Kelola SDM di Lingkungan Universitas Katolik Fajar Timur

Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua Dr drg Aloisius Giyai, M.Ke bersama Rektor Universitas Katolik (Unika) Fajar Timur Papua Pastor Dr Konstantinus Bahang, OFM dan para Pembantu Rektor berfoto bersama usai penyerahan SK Penetapan Daftar Gaji dan Perjanjian Kontrak Kerja bagi dosen dan karyawan di Ruang Rapat STFT Fajar Timur, Padang Bulan, Kota Jayapura, Jumat (28/8). Foto: Istimewa

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua bersama Universitas Katolik (Unika) Fajar Timur Papua, Jumat (28/8) penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Daftar Gaji dan Perjanjian Kontrak Kerja bagi dosen dan karyawan di Ruang Rapat STFT Fajar Timur, Padang Bulan, Kota Jayapura.

Ketua Yayasan STTK Papua Dr drg Aloisius Giyai, M.Kes dan Sekretaris Yayasan Dr Methodius Kossay, M.Hum, CT, CMP mewakili badan pengurus yayasan menyerahkan SK tersebut dalam rangka memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Unika Fajar Timur.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut dari pihak Unika Fajar Timur Papua hadir Rektor Pastor Dr Konstantinus Bahang, OFM; Wakil Rektor I; Wakil Rektor II; Wakil Rektor III; para dekan; ketua program studi; kepala biro; dan kepala bidang serta pejabat struktural lainnya.

Ketua Yayasan STTK Papua Alo Giyai dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor beserta seluruh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Unika Fajar Timur Papua yang telah mendukung proses penataan kelembagaan dan kepegawaian.

“Penyerahan SK tersebut tidak sekadar terkait administrasi kepegawaian tetapi merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam membangun sistem tata kelola yang lebih tertib, profesional, transparan dan memberikan kepastian terhadap hak serta kewajiban dosen dan karyawan,” ujar Alo Giyai dari Jayapura, Papua, Selasa (1/9).

Alo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rektor beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan Unika Fajar Timur yang telah bersama-sama mendukung proses penataan ini. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen yayasan untuk memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban dosen serta karyawan.

Alo, tokoh Katolik tanah Papua, menambahkan, kepastian mengenai hak harus berjalan seimbang dengan peningkatan tanggung jawab dan kinerja. Karena itu, dengan adanya dokumen kepegawaian yang jelas, seluruh dosen dan karyawan diharapkan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang profesional. Ketika hak dan kewajiban sudah jelas, maka tanggung jawab juga harus semakin kuat. Kami berharap seluruh dosen dan karyawan dapat meningkatkan disiplin, kinerja dan kualitas pelayanan kepada mahasiswa,” ujar Alo, putra asli Papua dan Doktor Ilmu Pemerintahan lulusan Sekolah Pascasarjana IPDN, Jakarta.

Menurutnya, SDM merupakan salah satu kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sebuah perguruan tinggi. Karena itu, penataan kepegawaian harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh unsur universitas memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, tanggung jawab dan hak masing-masing.

Sementara itu, Rektor Unika Fajar Timur Pastor Konstantinus Bahang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yayasan STTK Papua atas penyerahan SK Penetapan Daftar Gaji dan Perjanjian Kontrak Kerja kepada para dosen dan staf di lingkup kampus Katolik tersebut.

Menurut Pastor Konstantinus, kejelasan administrasi kepegawaian merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, tertib dan profesional. Ia berharap penyerahan SK tersebut dapat memberikan motivasi baru bagi seluruh dosen dan karyawan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian di lingkungan universitas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Yayasan STTK Papua yang telah melakukan penyerahan SK penetapan daftar gaji dan perjanjian kerja. Ini merupakan langkah penting dalam penataan administrasi dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Unika Fajar Timur,” kata Pastor Konstantinus, imam Ordo Fratrum Minorum Duta Damai Papua.

Pastor Konstantinus berharap melalui penetapan tersebut para dosen dan karyawan semakin memahami posisi, tugas dan tanggung jawab masing-masing serta dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan universitas.

“Kami berharap melalui SK ini para dosen dan karyawan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Unika Fajar Timur Papua,” katanya.

Penyerahan SK gaji dan perjanjian kontrak kerja tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola Unika Fajar Timur. Penataan kepegawaian diharapkan tidak hanya memberikan kepastian secara administratif tetapi menciptakan sistem kerja yang lebih terukur, profesional dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban, para dosen diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan pelayanan akademik dan administrasi secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Unika Fajar Timur Papua.

Sedangkan Alo juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antara yayasan dan universitas. Hubungan kelembagaan yang harmonis dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan Unika Fajar Timur Papua di masa akan datang.

“Penataan ini harus kita lihat sebagai bagian dari proses membangun institusi. Kita tidak hanya berbicara tentang dokumen, tetapi bagaimana sistem yang dibangun ini dapat mendorong setiap orang bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab,” kata Alo. (*)