OPINI  

Pemenang, Bukan Pemimpin

Yakobus Dumupa, Anggota Majelis Rakyat Papua (2012-2016) dan Bupati Dogiyai (2017-2022). Foto: Odiyaiwuu.com

Oleh Yakobus Dumupa
Anggota Majelis Rakyat Papua (2012-2016) dan Bupati Dogiyai (2017-2022)

SUDAH lebih dari dua dasawarsa bangsa ini memilih pemimpinnya secara langsung. Presiden sejak 2004, kepala daerah sejak 2005. Kita menyebutnya kemajuan dan membanggakannya di forum internasional sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia. Berhentilah sejenak dari kebanggaan itu, lalu tanyakan satu hal dengan jujur: apa yang sebenarnya kita hasilkan dari ratusan triliun rupiah dan ribuan kotak suara itu?

Jawabannya pahit. Kita menghasilkan pemenang. Bukan pemimpin.

Dua kata itu terdengar mirip, padahal jaraknya sejauh langit dan bumi. Pemenang adalah orang yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak pada satu hari tertentu. Pemimpin adalah orang yang sanggup mengurus hidup ratusan ribu manusia selama lima tahun penuh. Sistem pemilihan kita dirancang dengan rapi untuk menyaring yang pertama, dan sama sekali tidak dirancang untuk menemukan yang kedua.

Tanpa Ujian

Bukalah undang-undang pemilu dan undang-undang pemilihan kepala daerah. Carilah pasal yang menguji apakah seorang calon mampu membaca struktur APBD, memahami logika perencanaan pembangunan, mengerti tata ruang, atau sekadar tahu membedakan belanja modal dan belanja pegawai. Anda tidak akan menemukannya. Yang ada hanya syarat administratif: berijazah sekurang-kurangnya sekolah menengah atas, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani pidana, lalu menyerahkan setumpuk dokumen.

Itu saja. Untuk mengurus uang rakyat satu sampai dua triliun rupiah per tahun di sebuah kabupaten, negara ini tidak meminta bukti kemampuan apa pun. Sopir angkutan umum diuji jauh lebih ketat sebelum diberi izin membawa dua belas penumpang.

Yang kita punya hanya debat kandidat. Beberapa kali, disiarkan televisi, dengan pertanyaan yang sering sudah bocor dan jawaban yang sudah dihafal semalam sebelumnya. Debat itu bukan ujian kompetensi. Ia panggung retorika, dan retorika bisa disewa. Ada konsultan yang menjualnya lengkap dengan naskah, gestur, sampai pilihan warna baju.

Maka yang tampil di hadapan kita adalah orang yang paling fasih mengucapkan kata sejahtera, maju, dan bermartabat, tanpa pernah sanggup menjelaskan caranya. Orang yang betul-betul paham daerahnya justru sering kalah di panggung itu. Ia menjawab dengan angka, dan angka tidak memancing tepuk tangan.

Saringan Uang

Di sinilah kebusukan sesungguhnya. Sebelum berhadapan dengan rakyat, seorang calon lebih dulu harus berhadapan dengan loket.

Kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri, yang berulang kali dikutip KPK dalam berbagai forum, menyebutkan bahwa untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota dibutuhkan biaya sekitar dua puluh sampai tiga puluh miliar rupiah. Untuk gubernur, angkanya menembus seratus miliar. Wakil Ketua KPK bahkan pernah menyatakan bahwa jumlah itu belum tentu cukup untuk menang. Agar benar-benar menang, seorang calon perlu merogoh lima puluh sampai tujuh puluh miliar.

Hitunglah dengan kepala dingin. Gaji pokok dan tunjangan seorang bupati selama lima tahun tidak sampai satu setengah miliar rupiah. Secara matematis, tidak ada orang waras yang membuang tiga puluh miliar demi memperoleh satu setengah miliar. Kecuali ia sudah tahu di mana letak sumber pengembalian yang lain.

Dan seluruh isi republik ini tahu sumber itu apa.

Angka tadi bekerja sebagai saringan, dan yang disaringnya adalah isi rekening, bukan isi kepala. Guru senior yang tiga puluh tahun mengabdi dan hafal setiap kampung di distriknya tidak akan pernah lolos. Dokter yang tahu persis mengapa angka kematian ibu di daerahnya tinggi tidak akan pernah lolos. Insinyur yang paham betul mengapa jalan kabupaten selalu hancur tiap musim hujan bahkan tidak akan pernah diundang bicara. Mereka tidak punya tiga puluh miliar, dan tidak punya cukong yang bersedia menalanginya.

Yang lolos adalah pengusaha kayu, pemilik izin tambang, kontraktor besar, dan orang-orang yang punya akses ke kantong mereka. Sistem ini tidak sedang gagal. Sistem ini bekerja persis seperti rancangannya.

Partai Berhenti Mengkader

Dalam teori mana pun, partai politik adalah pabrik pemimpin. Ia merekrut, mendidik, menguji, menempa, lalu mengirim kadernya ke ruang publik. Di negeri ini, fungsi itu sudah lama mati dan kita semua pura-pura tidak melihat jenazahnya.

Partai kita hari ini bekerja sebagai loket penjualan tiket. Rekomendasi turun kepada nama dengan elektabilitas tertinggi dan amplop paling tebal. Kader yang dua puluh tahun menempa diri di tingkat ranting hanya kebagian tugas memasang baliho. Undang-undang melarang mahar politik. Larangan itu hidup di atas kertas dan mati di semua tempat. Nyaris tidak ada partai yang pernah dijatuhi sanksi karenanya.

Karena kaderisasi mati, partai menempuh jalan pintas. Artis ditarik karena wajahnya sudah dikenal. Pengusaha digandeng karena uangnya sudah tersedia. Anak, istri, adik, dan menantu pejabat yang sedang berkuasa diusung karena mesinnya sudah panas. Dinasti tumbuh subur bukan karena rakyat mencintai keluarga tertentu, tetapi karena hanya keluarga itulah yang punya modal dan jaringan birokrasi.

Dua puluh tahun berlalu. Partai-partai kita gagal melahirkan satu generasi pemimpin yang lahir dari proses. Yang mereka hasilkan cuma daftar nama yang bisa dijual.

Suara yang Dijual

Ada bagian dari kritik ini yang tidak enak diucapkan, dan justru karena itu harus diucapkan. Rakyat pemilih ikut merusak dirinya sendiri.

Serangan fajar bukan lagi rahasia. Amplop, sarung, sembako, uang transpor, dan janji proyek kampung sudah menjadi bagian normal dari kalender lima tahunan kita. Di banyak tempat, calon yang datang dengan tangan kosong justru dianggap tidak serius dan tidak menghormati tuan rumah.

Setiap suara yang dilepas seharga dua ratus ribu rupiah menutup pintu bagi si penjual untuk menagih apa pun selama lima tahun sesudahnya. Kontraknya sudah tuntas di bilik suara. Anda sudah dibayar. Anda sudah lunas. Ketika jalan tidak diperbaiki, obat kosong di puskesmas, dan guru tidak masuk kelas, Anda kehilangan dasar moral untuk marah.

Saya tidak sedang membela politisi. Saya sedang menampar kita semua. Demokrasi yang suaranya bisa dibeli akan selalu melahirkan pemimpin yang merasa telah membeli jabatannya, bukan menerimanya sebagai amanat.

Tagihan Datang

Maka lengkaplah lingkarannya. Orang yang tak pernah diuji kemampuannya, yang berutang puluhan miliar kepada sponsor, yang tak pernah ditempa partai, akhirnya duduk di kursi kekuasaan. Bulan-bulan pertama tidak ia habiskan untuk membenahi pelayanan publik. Ia sibuk mengembalikan modal dan membayar utang budi.

Polanya sudah bisa ditebak siapa saja. Jabatan dijual kepada aparatur yang sanggup membayar. Proyek pengadaan diatur agar jatuh ke tangan penyandang dana. Izin diterbitkan sebagai balas jasa. Inspektorat bungkam karena kepala daerah adalah atasan mereka sendiri. DPRD diam karena ikut kebagian.

Data KPK berbicara lebih keras daripada argumen mana pun. Sejak 2004, lebih dari dua ratus kepala daerah terjerat perkara korupsi di lembaga itu saja, belum dihitung yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Dari hasil Pilkada 2024 pun sudah ada kepala daerah yang ditangkap ketika masa jabatannya baru berjalan sembilan bulan. Sembilan bulan. Satu siklus anggaran penuh saja belum ia lewati.

Kita terbiasa membaca berita semacam itu sebagai kasus perorangan. Si A khilaf, si B serakah. Itu cara membaca yang malas. Ketika ratusan orang dari partai berbeda, suku berbeda, dan pulau berbeda mengulang perbuatan yang sama persis, yang bermasalah sudah bukan lagi orangnya, melainkan mesin yang memproduksi mereka.

Bukan Rindu Orde Baru

Kritik ini pasti disambut jawaban yang sudah saya duga. Kalau pemilihan langsung buruk, kembalikan saja ke DPRD, atau serahkan pada mekanisme yang lebih terkendali.

Saya menolak jalan itu. Memindahkan pemilihan ke DPRD hanya memindahkan pasarnya, dari kampung ke ruang sidang. Yang tadinya harus membeli seratus ribu suara rakyat, kini cukup membeli tiga puluh suara anggota dewan. Lebih murah, lebih senyap, jauh lebih sulit diawasi. Dan pihak yang paling buntung tetap sama: rakyat, yang bahkan haknya untuk ikut menentukan pun dicabut.

Jujur pula harus diakui, pemilihan langsung memberi kita hal-hal yang dulu mustahil. Kepala daerah kini bisa dijatuhkan lewat kotak suara tanpa perlu kudeta. Sejumlah tokoh tanpa darah bangsawan politik pernah naik lewat jalur ini dan memerintah dengan baik. Papua juga punya nama-nama seperti itu.

Yang rusak bukan hak rakyat memilih. Yang rusak adalah ongkos yang kita biarkan menggila dan seleksi yang kita biarkan kosong.

Yang Harus Dibongkar

Empat hal, dan tak satu pun mustahil.

Pertama, uji kelayakan dan kepatutan yang berkekuatan hukum bagi semua calon kepala daerah, hasilnya diumumkan kepada publik. Tujuannya bukan menggugurkan calon. Tujuannya membuka mata pemilih sebelum ia mencoblos. Kalau seorang calon tidak sanggup membaca dokumen anggaran, biarkan rakyat mengetahuinya lebih dulu.

Kedua, pembatasan dan pembukaan total dana kampanye, dengan audit independen dan sanksi pembatalan kemenangan bagi pelanggarnya. Selama pelanggaran hanya berbuah teguran, ia akan terus dihitung sebagai biaya operasional.

Ketiga, pendanaan partai dari negara yang dinaikkan secara signifikan, disertai kewajiban kaderisasi yang diaudit dan pencabutan hak mengusung calon bagi partai yang terbukti menerima mahar. Selama partai dibiarkan mencari makan sendiri, ia akan terus menjual apa yang bisa dijual.

Keempat, penegakan hukum yang berani menyentuh pemodal, bukan berhenti pada pejabat yang tertangkap tangan. Selama cukong aman, pabrik ini akan terus berproduksi dengan bahan baku yang sama.

Demokrasi tidak pernah menjanjikan pemimpin yang baik. Ia hanya menjanjikan cara mengganti pemimpin tanpa pertumpahan darah. Selebihnya bergantung pada apa yang kita jadikan syarat untuk naik. Selama kita hanya menuntut uang dan popularitas, kita akan terus mendapat orang kaya dan terkenal, lalu duduk termangu bertanya mengapa daerah kita tidak maju-maju.

Kotak suara itu tidak buta. Ia hanya memantulkan apa yang kita letakkan di depannya.