PKB Papua Pegunungan Minta Pemerintah dan MRP Sikapi Langkah Ismail Asso Secara Kelembagaan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan Asis Lani. Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan Asis Lani, Rabu (26/8) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan segera merespon langkah Anggota MRP Papua Pegunungan Ismail Asso.

Asis meminta Pemprov dan MRP Papua Pegunungan secara proporsional, terbuka serta tetap dalam koridor hukum dan etika kelembagaan. menyikapi langkah Ismail, anggota MRP Kelompok Kerja (Pokja) Agama Islam, yang melapor ke KPK dan Mabes Polri.

Menurut Asis, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, laporan maupun pengaduan kepada lembaga penegak hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa Ismail bukan hanya warga biasa tetapi anggota MRP sehingga setiap langkah publiknya perlu ditempatkan dalam bingkai etika jabatan, tata tertib kelembagaan, dan tanggung jawab representasi kultural orang asli Papua.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk melapor kepada KPK maupun Mabes Polri. Tetapi karena saudara Ismail Asso adalah anggota MRP maka harus jelas apakah langkah itu dilakukan atas nama pribadi atau atas nama lembaga. Jangan sampai publik dibuat bingung,” ujar Asis di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (26/8).

Asis menegaskan, MRP adalah lembaga representasi kultural orang asli Papua yang dibentuk berdasarkan kekhususan Papua. Karena itu, setiap anggota MRP wajib menjaga marwah lembaga, bekerja melalui mekanisme resmi serta tidak menggunakan nama atau kedudukan kelembagaan tanpa mandat yang jelas.

Asis meminta pimpinan MRP Papua Pegunungan segera melakukan klarifikasi internal terhadap Ismail. Klarifikasi penting guna memastikan apakah langkah yang dilakukan ke KPK dan Mabes Polri memiliki mandat lembaga, keputusan rapat, surat tugas atau murni tindakan pribadi.

“Kalau tidak ada mandat resmi maka harus ditegaskan bahwa itu sikap pribadi, bukan sikap MRP secara kelembagaan. MRP harus menjaga martabatnya sebagai lembaga terhormat, bukan menjadi ruang tindakan pribadi tanpa batas,” kata Asis tegas.

Asis juga mendorong MRP Papua Pegunungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keaktifan seluruh anggotanya, termasuk kehadiran, pelaksanaan tugas, serap aspirasi, laporan kegiatan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Evaluasi tidak boleh hanya ditujukan kepada satu orang, tetapi harus menjadi pembenahan kelembagaan secara menyeluruh.

“Papua Pegunungan membutuhkan anggota MRP yang hadir di tengah rakyat, mendengar aspirasi masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan orang asli Papua. Kita tidak hanya membutuhkan suara dari jauh, tetapi wakil yang benar-benar hadir dan bekerja di tanah yang diwakilinya,” kata Asis.

Terkait laporan dugaan pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan APBD Papua Pegunungan, Asis meminta Pemprov Papua Pegunungan tidak merespons secara emosional. Menurutnya, pemerintah harus menjawab setiap sorotan publik dengan data, dokumen, transparansi, dan akuntabilitas.

Asis menyarankan Gubernur dan Pemprov Papua Pegunungan menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan daerah, laporan realisasi program, hasil review inspektorat serta dokumen pendukung lain sesuai mekanisme hukum. Pemerintah juga diminta memperkuat koordinasi dengan BPK, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, dan aparat penegak hukum apabila diperlukan.

“Pemerintah tidak perlu takut terhadap pengawasan. Jawab saja dengan data, transparansi, dan akuntabilitas. Dana otsus dan APBD adalah uang rakyat, sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” ujar Asis.

Namun, Asis juga mengingatkan semua pihak agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, laporan hukum tidak boleh langsung dijadikan vonis di ruang publik sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

“Silakan proses hukum berjalan. Tetapi jangan membangun opini yang mendahului hukum. Setiap tuduhan harus diuji melalui lembaga yang berwenang. Pemerintah juga harus siap membuka data dan memperkuat transparansi,” katanya.

Asis menambahkan, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang sah dalam demokrasi. Pengawasan terhadap dana otsus juga penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh orang asli Papua. Namun, kritik harus disampaikan dengan data, etika, dan keteladanan.

“Kalau seseorang menuntut pemerintah akuntabel, maka dia juga harus menunjukkan akuntabilitas dalam tugasnya sendiri. Kritik harus disertai keteladanan,” ujar Asis.

Asis berharap Menteri Dalam Negeri juga memberi perhatian terhadap pembinaan kelembagaan MRP Papua Pegunungan, terutama menyangkut disiplin, keaktifan anggota, penggunaan nama lembaga, dan tata tertib kelembagaan. Penguatan MRP penting agar lembaga tersebut tetap bermartabat dan benar-benar menjalankan fungsi representasi kultural.

“MRP harus kuat, bermartabat, dan bekerja untuk Orang Asli Papua. Pemerintah harus terbuka, MRP harus tertib, dan tokoh publik harus bertanggung jawab. Papua Pegunungan membutuhkan keteladanan, bukan kegaduhan,” ujar Asis. (*)