PT Freeport Indonesia Targetkan Tambang Kucing Liar Mulai Produksi 2029, IUPK Akan Berakhir 2041

Aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Pegunungan Sudirman, Mimika, Papua Tengah. Sumber foto: Kompas.com, 10 September 2025/Amir Sodikin

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan tambang bawah tanah kucing liar di kawasan Grasberg mulai memasuki masa produksi tahun 2029. Kini, korporsai mining jumbo itu masih melanjutkan proses pengembangan sebagai bagian dari persiapan operasional.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, saat ini pekerjaan yang dilakukan meliputi pembukaan akses dan pengembangan infrastruktur tambang bawah tanah. Seluruh tahapan menjadi bagian penting sebelum aktivitas penambangan dimulai.

“Kita mulai menambang kucing liar sekitar tahun 2029. Sekarang masih tahap pengembangan tambang bawah tanah. Tambang Kucing Liar nantinya akan menjadi tambang bawah tanah keempat yang dioperasikan PTFI di kawasan Grasberg,” ujar Tony Wenas di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Tony, target produksi tersebut mundur dari rencana awal pada 2028 menyusul insiden luncuran material basah di tambang Grasberg Block Cave (GBC) yang berujung pada penyesuaian jadwal pengembangan.

Tony menambahkan, PTFI berharap pemerintah segera menyetujui permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah diajukan pada Juni 2026. IUPK operasional tambang Grasberg saat ini akan berakhir pada 2041.

Selain itu, lanjut Tony, kepastian perpanjangan izin sangat penting karena pembangunan tambang bawah tanah membutuhkan investasi besar dengan waktu pengembangan yang panjang, bahkan dapat mencapai lebih dari 15 tahun hingga memasuki tahap produksi.

“Percepatan penerbitan IUPK akan memberikan kepastian bagi perusahaan untuk mengembangkan cadangan baru sehingga produksi tambang tetap terjaga setelah 2041,” kata Tony lebih lanjut.

Permohonan perpanjangan IUPK tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan (FCX) yang ditandatangani pada Februari 2026. Dalam kesepakatan itu, FCX akan mempertahankan kepemilikan saham sebesar 48,76 persen hingga 2041 dan sekitar 37 persen mulai 2042 sesuai skema divestasi.

Sementara itu, dalam laporan kinerja kuartal II 2026 FCX menyebut proses pemulihan operasional Grasberg Block Cave pasca insiden September 2025 berjalan sesuai rencana. Blok produksi 2 dan 3 telah kembali beroperasi sejak akhir Maret 2026 dan peningkatan kapasitas produksi dilakukan secara bertahap.

FCX juga menilai perpanjangan IUPK akan mendukung keberlanjutan operasi tambang Grasberg sekaligus membuka peluang pengembangan cadangan mineral baru di kawasan tersebut. (*)