OPINI  

Menguji Arah Kebijakan Prabowo: Populisme atau Pembangunan Berkelanjutan? (2)

Ruben Benyamin Gwijangge, Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih, Jayapura. Foto: Istimewa

Oleh Ruben Benyamin Gwijangge

Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih, Jayapura

NAMUN demikian, keberhasilan Makan Bergizi Gratis tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Namun, jauh lebih penting adalah efektivitas pelaksanaannya.

Ketepatan sasaran, kualitas makanan, tata kelola pengadaan, pengawasan distribusi, hingga keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor yang menentukan apakah program tersebut benar-benar menghasilkan manfaat sesuai tujuan awal.

William N Dunn menegaskan bahwa evaluasi kebijakan publik harus mempertimbangkan aspek efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan (Public Policy Analysis: An Integrated Approach, Dunn, 2018).

Oleh karena itu, keberhasilan Makan Bergizi Gratis harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan besarnya anggaran yang dibelanjakan.

Program lain yang tidak kalah strategis adalah Sekolah Rakyat. Di tengah masih adanya kesenjangan akses pendidikan antardaerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Investasi Sosial

Pendidikan merupakan investasi sosial yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, tantangan implementasi Sekolah Rakyat tidak sederhana.

Pemerintah harus memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, kurikulum yang adaptif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.

Tanpa kesiapan tersebut, pembangunan fisik sekolah tidak akan secara otomatis menghasilkan peningkatan mutu pendidikan. Di bidang ekonomi, pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Secara normatif, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.

Apabila dikelola secara profesional, koperasi berpotensi memperkuat usaha mikro, meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas akses pembiayaan, dan menciptakan lapangan kerja.

Namun sejarah koperasi di Indonesia juga memberikan pelajaran penting. Tidak sedikit koperasi yang gagal berkembang akibat lemahnya tata kelola, rendahnya kapasitas manajemen, minimnya pengawasan, dan intervensi politik yang berlebihan.

Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi dari sejauh mana koperasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara nyata.

Pemerintah juga membentuk Danantara sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memperkuat investasi nasional. Gagasan ini menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pembiayaan pembangunan yang lebih produktif.

Namun, sebagaimana lembaga investasi negara di berbagai negara lain, keberhasilan Danantara akan sangat ditentukan oleh tata kelola yang profesional, transparansi, akuntabilitas serta mekanisme pengawasan yang independen.

Kepercayaan publik menjadi modal utama agar lembaga ini mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Di tengah berbagai program prioritas tersebut, pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan fiskal.

Belanja negara yang semakin besar harus diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai dan penggunaan anggaran yang efisien. Dalam konteks inilah arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah kembali melakukan efisiensi APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi relevan.

Pesan tersebut mengandung makna bahwa pemerintah daerah tidak boleh serta-merta menyatakan kekurangan anggaran tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh belanja telah disusun berdasarkan skala prioritas dan prinsip efisiensi.

Kebijakan efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi merupakan upaya menghilangkan pemborosan agar anggaran lebih banyak diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada publik.

Prinsip ini sejalan dengan konsep value for money dalam administrasi publik, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat publik yang maksimal.

Bagi daerah-daerah di tanah Papua, termasuk Kabupaten Nduga, kebijakan efisiensi memiliki tantangan tersendiri. Karakteristik geografis yang sulit, tingginya biaya transportasi, keterbatasan infrastruktur, dan kebutuhan pelayanan dasar menyebabkan biaya penyelenggaraan pemerintahan relatif lebih besar dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

Karena itu, penerapan efisiensi harus tetap memperhatikan kondisi objektif setiap daerah agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun memperlambat pembangunan di wilayah yang masih tertinggal.

Perubahan yang Nyata

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan diukur dari banyaknya program prioritas yang diluncurkan, melainkan dari kemampuan pemerintah menghadirkan perubahan yang nyata dalam kehidupan masyarakat.

Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Danantara, maupun kebijakan efisiensi anggaran merupakan instrumen kebijakan. Nilai sesungguhnya dari instrumen tersebut terletak pada hasil yang mampu dicapai, bukan pada besarnya anggaran yang dialokasikan atau tingginya ekspektasi publik.

Merilee S. Grindle menegaskan bahwa implementasi kebijakan merupakan pertemuan antara tujuan kebijakan dan realitas politik, ekonomi, sosial, serta kapasitas kelembagaan yang melaksanakannya.

Dengan demikian, keberhasilan sebuah program sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengelola dinamika tersebut secara efektif (Politics and Policy Implementation in the Third World, Grindle, 1980).

Dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman wilayah, tingkat pembangunan yang berbeda, serta kapasitas fiskal daerah yang tidak sama, implementasi yang adaptif menjadi syarat utama keberhasilan setiap kebijakan nasional.

Pandangan tersebut sejalan dengan John W Kingdon yang menjelaskan bahwa suatu kebijakan akan berhasil ketika terdapat pertemuan antara masalah publik (problem stream), alternatif kebijakan (policy stream), dan momentum politik (politics stream).

Ketiga unsur tersebut membentuk policy window, yaitu kesempatan yang memungkinkan suatu kebijakan memperoleh dukungan politik sekaligus dapat diimplementasikan secara efektif (Agendas, Alternatives, and Public Policies, Kingdon, 2011).

Pemerintahan Prabowo saat ini memiliki momentum politik yang kuat untuk mendorong agenda-agenda strategis. Namun, momentum tersebut harus diimbangi dengan kemampuan menjaga kualitas implementasi serta membangun kepercayaan publik.

Di sisi lain, prinsip-prinsip good governance sebagaimana dikemukakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Development Programme (UNDP) menempatkan akuntabilitas, transparansi, partisipasi masyarakat, efektivitas, efisiensi, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam perspektif tersebut, kebijakan populis tidak cukup hanya memperoleh legitimasi politik melalui dukungan masyarakat, tetapi juga harus memenuhi standar tata kelola pemerintahan yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan (Governance for Sustainable Human Development, UNDP, 1997).

Kebijakan Efisiensi

Di tengah keterbatasan ruang fiskal nasional, arahan pemerintah untuk melakukan efisiensi APBN dan APBD seharusnya dipahami bukan sebagai upaya mengurangi pelayanan publik, melainkan sebagai strategi memastikan bahwa setiap rupiah uang negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Efisiensi menjadi penting bukan karena anggaran harus dipangkas, tetapi karena anggaran publik merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Bagi daerah-daerah di tanah Papua, termasuk Kabupaten Nduga, keberhasilan kebijakan nasional akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menyesuaikan desain kebijakan dengan karakteristik lokal.

Pendekatan yang seragam terhadap seluruh daerah berpotensi mengurangi efektivitas implementasi, mengingat tantangan geografis, sosial, ekonomi, dan keamanan di Papua berbeda dengan banyak wilayah lainnya. Oleh sebab itu, kebijakan nasional memerlukan fleksibilitas dalam implementasi agar tujuan pemerataan pembangunan benar-benar dapat tercapai.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai apakah pemerintahan Prabowo sedang menjalankan populisme atau pembangunan berkelanjutan mungkin bukanlah pertanyaan yang paling penting.

Pertanyaan yang jauh lebih relevan adalah apakah seluruh kebijakan tersebut mampu memperkuat kualitas hidup masyarakat, mempersempit ketimpangan, meningkatkan daya saing bangsa, serta menjaga kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang.

Jika jawabannya adalah ya, maka populisme bukan lagi sekadar strategi politik, melainkan telah bertransformasi menjadi kebijakan publik yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Sejarah akan mencatat bukan seberapa besar janji yang pernah disampaikan pemerintah, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Di situlah ukuran sesungguhnya dari sebuah pemerintahan. Bukan sekadar populer di awal masa jabatan, tetapi mampu meninggalkan warisan kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memperkuat masa depan Indonesia. (Bagian kedua, terakhir)