DAERAH  

Aksi Penolakan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Memasuki Hari Ketiga

Akses masuk ke Kantor Bupati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dipasang spanduk massa warga. Mereka menolak rencana pelantikan Sekda Kabupaten Sorong bukan berasal dari Suku Moi. Foto: Istimewa

SORONG, ODIYAIWUU.com — Aksi massa menolak pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya masih berlangsung hingga Rabu (8/7).

Aksi yang sudah memasuki hari ketiga tersebut membuat akses utama menuju Kantor Bupati Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tersendat. Massa masih memalang jalan memasuki area kantor bupati.

Hingga Rabu (8/7) pukul 14.12 WIT, potongan batang bambu yang diikat dengan kain merah masih membentang di pintu masuk kompleks perkantoran.

Pemalangan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pelantikan Sekda Kabupaten Sorong bukan berasal dari Suku Moi.

Berdasarkan pantauan media lokal, belum ada aktivitas pemerintahan yang berjalan normal di kawasan Kantor Bupati Sorong.

Portal pemalangan masih terpasang. Sebuah spanduk berukuran besar berisi tuntutan masyarakat adat Suku Moi tetap terpampang di depan gerbang utama.

Dalam spanduk tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan tegas terhadap pelantikan Sekda bukan berasal dari Suku Moi.

Massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong segera mengumumkan hasil seleksi sekda sesuai keputusan panitia seleksi (Pansel) dengan mempertimbangkan keterwakilan Suku Moi sebagai pemilik hak ulayat di Kabupaten Sorong.

Selain itu, masyarakat mendesak Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini untuk meninjau kembali keputusan Panel Sekda yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat Moi.

Massa juga meminta Bupati Sorong mengganti Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Sorong. Tak hanya itu, dalam spanduk tersebut juga ditegaskan bahwa siapa pun yang membuka palang adat tanpa persetujuan masyarakat adat akan dikenakan sanksi atau denda adat.

Aksi pemalangan ini merupakan kelanjutan dari aksi damai Suku Moi sejak, Senin (6/7). Saat itu, sejumlah warga berkumpul di depan gerbang Kantor Bupati Sorong untuk menyampaikan aspirasi agar jabatan sekda diisi oleh putra asli Suku Moi.

Koordinator Aksi, Melkior Paa menegaskan, tuntutan masyarakat hanya satu, yakni Sekda Kabupaten Sorong harus berasal dari Suku Moi.

“Ini adalah aspirasi masyarakat Suku Moi yang lahir dari hati kami sendiri,” kata Melkior.

Menurut Melkior, selama puluhan tahun masyarakat adat Moi belum pernah memperoleh kesempatan menduduki jabatan Sekda Kabupaten Sorong.

Karena itu, momentum pengisian jabatan sekda saat ini dinilai sebagai kesempatan untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat adat dalam birokrasi pemerintahan.

“Sudah seharusnya orang Moi menjadi Sekda di Kabupaten Sorong. Ini adalah tanah Moi, sehingga kami berharap pemerintah daerah memperhatikan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah,” kata Melkior lebih lanjut.

Melkior menegaskan, aksi pemalangan akan tetap dipertahankan hingga pemerintah memberikan tanggapan terhadap aspirasi yang mereka sampaikan.

“Pemalangan ini tidak akan kami buka sampai aspirasi kami dijawab. Kami ingin pemerintah mendengar dan mempertimbangkan tuntutan masyarakat adat Moi,” ujar Melkior tegas. (*)