Tindakan Kekerasan yang Masih Terjadi di Tanah Papua Merupakan Akumulasi Sejak Dahulu

Anggota Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Lamek Dowansiba. Foto: Istimewa

MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Anggota Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Lamek Dowansiba mengatakan, berbagai aksi kekerasan yang terjadi di tanah Papua belakangan merupakan aksi yang sudah terakumulasi sejak lama.

Menurut Dowansiba, kebijakan otonomi khusus juga mati suri, kehilangan roh kekhususan, dan memicu kekecewaan. Papua yang diimpikan saat ini adalah Papua yang telah dilucuti dari berbagai latar belakang sejarah yang melingkupinya.

“Papua telah kehilangan makna dari rakyatnya sendiri, akibat berbagai manuver dan kebijakan sepihak dari pemerintah pusat,” ujar kata Lamek Dowansiba di Manokwari, kota Provinsi Papua Barat, Jumat (29/5).

Sejak gejolak persoalan Papua mengemuka, kata Dowasiba, tidak pernah ada kesamaan visi dan misi tentang bagaimana merespons Papua yang lebih elegan, manusiawi dan juga komprehensif. Malah yang disaksikan adalah penambahan pasukan terus-menerus.

Sementara, persoalan tentang ketimpangan dan kesenjangan, hak-hak sosial dan politik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta diskriminasi, menjadi perbincangan tersendiri yang cenderung terpendam di hati rakyat Papua.

“Padahal sejak awal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menampakkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan bermartabat,” kata Dowansiba yang juga anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat.

Namun, diakui Dowasiba, niat pemerintah tidak disertai dengan kinerja konkret yang melibat semua pihak. Bahkan itu dinilai hanya merupakan retorika, citra dan sekadar lip service, pemanis bibir.

Tak hanya itu, senator yang membidangi urusan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta pertahanan dan hukum ini mengatakan, pemaknaan tentang Papua dan segala dinamikanya saat ini lebih didefinisikan oleh kekuasaan ketimbang orang Papua sendiri.

“Jangankan sekadar mendengar, pemerintah bahkan menutup telinga untuk suara-suara kritis-konstruktif dari berbagai elemen masyarakat, baik formal-konstitusional maupun non-formal,” ujar Dowansiba lebih lanjut.

Menurutnya, apapun alasannya pendekatan keamanan (security approach) tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Menenangkan suasana dan hati rakyat dengan menempatkan puluhan ribu aparat, hanya akan menambah persoalan baru. Sebab Papua bukanlah wilayah darurat semi militer, apalagi darurat militer.

“Masyarakat Papua membutuhkan ketenangan yang dihadirkan oleh kekuasaan yang berpihak pada mereka. Bukan kekuasaan yang menjadikan mereka objek persoalan. Karena itu, perlu untuk mengembalikan entitas dan jati diri UU otonomi khusus yang sesungguhnya. Sebab pasca perubahan pertama, kekhususan Papua telah diamputasi secara perlahan,” ujarnya.

Kekhususan Papua yang ada saat ini, kata Dowansiba, hanya sebatas apa yang diterima oleh paradigma kekuasaan, bukan apa yang sejak awal dirancang bersama sebagai solusi politik.

“Dalam kondisi seperti ini, menurut saya suasana dialogis merupakan situasi yang tidak lagi bisa ditawar. Berbagai pihak harus duduk bersama dalam suasana yang setara. Baik pemerintah maupun pendukung Papua merdeka,” kata Dowansiba lebih lanjut.

Kesetaraan menjadi syarat bagi terwujudnya komunikasi timbal-balik, agar kedua belah pihak bisa menemukan solusi bersama. Sebab selama ini, kesetaraan itu tidak muncul di permukaan. Pemerintah bermanuver dengan pola dan metodenya, sementara pihak penentang beraksi dengan caranya.

Kekerasan di Papua tidak akan selesai dengan himbauan dan kutukan. Sebab bagi mereka, kekerasan adalah bagian dari penyelesaian masalah atau ekspresi reaktif atas suara, aspirasi dan tuntutan yang tidak terakomodasi.

“Baik pihak aparat, masyarakat ataupun Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB, semua memiliki persepsi yang berbeda tentang apa yang harus dilakukan dalam merespons persoalan Papua. Karena itu kesamaan visi dan misi, serta konsep yang jelas dan dirumuskan secara bersama-sama,” ujarnya.

Untuk itu, diperlukan mediator yang mampu berdiri dan menengahi situasi yang kompleks saat ini. Dengan dilandasi konsep yang jelas dan tegas, kedua belah pihak harus mempercayakan penyelesaian persoalan Papua dalam kerangka mediasi.

“Setelah itu, kita bisa melakukan langkah-langkah konkret masa depan, untuk menghentikan kekerasan dan membangun Papua. Jika tidak, maka kita akan terus menuai badai dari sebab-sebab yang terakumulasi dan mengkristal, hingga kita pun tidak tahu berapa banyak lagi korban yang akan berjatuhan,” kata Dowansiba, senator berusia muda. (*)