Oleh Dr Don Bosco Doho
Dosen dan Umat Katolik Keuskupan Bogor
SEMUANYA bermula dari sebuah kapal. Bukan kapal biasa. Kapal itu mengangkut ratusan alat berat menuju Papua Selatan. Jumlahnya terus bertambah, hari demi hari, gelombang demi gelombang. Dan di balik armada besi itu berdiri sebuah nama resmi yang terdengar mulia: Proyek Strategis Nasional, Food Estate, Ketahanan Pangan Nasional.
Targetnya: 2,5 juta hektare hutan di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi dikonversi menjadi perkebunan industri tebu untuk bioetanol dan sawit untuk biodiesel. Dalam skala itu, proyek ini bukan sekadar kebijakan pertanian. Ia adalah salah satu deforestasi terbesar dalam sejarah dunia modern. Dan ia sedang berlangsung sekarang, bukan di masa lalu.
Film yang mengangkat apa yang negara ingin tutup: Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan antropolog sosial Dr Cypri Jehan Paju Dale adalah film dokumenter yang merekam apa yang tidak ingin direkam oleh narasi resmi.
Narasi dimaksud ialah bagaimana masyarakat adat di selatan Papua suku Malind, Awyu, Mandobo, Yei, dan Muyu berjuang mempertahankan tanah leluhur mereka ketika peta konsesi PSN menimpa wilayah ulayat mereka.
Responnya bukan dengan senapan. Responnya dengan salib. Gerakan Salib Merah menyebar di seluruh selatan Papua. Lebih dari 1.800 salib ditancapkan bukan sebagai dekorasi religius, melainkan sebagai pernyataan kedaulatan yang paling dalam: tanah ini berpenghuni, bertuan, dan bernyawa.
Salib itu sekaligus batas fisik dan batas spiritual. Kata kepada alat berat dan kepada konsesi: sampai di sini, tidak lebih jauh.Judul film ini berasal dari tradisi Papua Selatan sendiri. Pesta babi adalah ekspresi kemarahan kolektif ketika harga diri dan ruang hidup diinjak.
Film ini memaknainya sebagai pesta perampasan: ketika hutan dibabat, yang hilang bukan sekadar pohon, melainkan dapur, identitas, apotek alam, sekolah adat, dan hubungan kosmik dengan leluhur yang sudah ribuan tahun terjalin.
Mengapa Kontroversial?
Film ini kontroversial bukan karena mengandung kebohongan. Ia kontroversial justru karena berbicara jujur tentang sesuatu yang ingin dibungkam: bahwa di balik jargon “ketahanan pangan” sedang berlangsung praktik penguasaan ruang yang bisa disebut dengan satu nama lain kolonialisme. Ia menyebut yang tak boleh disebut. Bukan dari negara asing. Dari negara sendiri, terhadap warganya sendiri.
Film ini juga tidak bisa dipisahkan dari konteks 60 tahun operasi militer di Papua yang selalu berkaitan dengan eksploitasi tanah dan sumber daya. Ketika isu tanah muncul di Papua, ia tidak pernah berdiri sendiri.
Ia selalu bersinggungan dengan bayang-bayang separatisme, keamanan nasional, dan kehadiran aparat yang menjadi argumen untuk membungkam suara sipil. Maka ketika nonton bareng dibubarkan di Universitas Mataram, di Benteng Oranje Ternate, di berbagai titik lain reaksi itu justru menjadi konfirmasi.
Ada sesuatu pesan dalam film ini yang membuat kekuasaan tidak nyaman. Ketidaknyamanan kekuasaan terhadap sebuah film dokumenter adalah argumen terkuat bahwa film itu harus ditonton.
Hasilnya sudah diketahui: larangan menjadi promosi. Dalam hitungan minggu, titik nonton bareng, nobar meledak melampaui 130 titik di seluruh Indonesia dan luar negeri. Semakin dilarang, semakin menyebar. Kebenaran yang ditekan selalu mencari jalan lain untuk bersuara.
Ke Mana Gereja? Diam yang Perlu Dijawab
Di sinilah pertanyaan yang paling menusuk datang dan ia datang dari umat sendiri. Bagaimana sikap pastoral Gereja tentang pemutaran film ini? Bukankah klerus tidak boleh diam?
Karena diam berarti tidak mau tahu, atau cari aman, tentang kondisi masyarakat Papua yang sudah ada di jurang militerisme. Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan pernyataan diplomatis.
Ia menuntut kejujuran. Gereja Katolik hadir di Papua jauh sebelum negara Indonesia lahir. Para misionaris menanam iman, mendirikan sekolah, membangun rumah sakit di wilayah yang tidak pernah dijangkau negara.
Sebagian besar masyarakat adat yang kini menancapkan salib merah adalah umat Katolik yang dibaptis, yang mengaku satu iman dengan Gereja di Jakarta dan di Roma. Ketika mereka menancapkan salib sebagai perlawanan, mereka tidak sedang berpolitik semata.
Mereka sedang menyerukan sesuatu kepada Gereja dengan simbol yang paling Gereja kenali. Dan Gereja yang diam terhadap seruan itu bukan Gereja yang netral. Ia adalah Gereja yang memilih kenyamanan relasi dengan kekuasaan di atas panggilannya kepada kebenaran.
Laudato Si’ Paus Fransiskus sudah berbicara terang-terangan. Bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan, bukan dieksploitasi. Konversi 2,5 juta hektare hutan Papua adalah presisnya apa yang dikritik dokumen itu.
Gaudium et Spes memanggil Gereja untuk membaca tanda-tanda zaman dan merespons dengan iman yang aktif. Tanda zaman di Papua hari ini tidak bisa lebih jelas dari ini. Fungsi kenabian Gereja munus propheticum bukan hanya soal ceramah moral di mimbar.
Ia adalah keberanian untuk berkata tidak kepada kekuasaan yang menindas, untuk berdiri bersama yang terlemah ketika seluruh struktur bergerak melawan mereka. Nabi Amos berteriak di hadapan raja.
Uskup Romero berbicara di tengah todongan senjata. Gereja di Papua hari ini dipanggil pada tradisi yang sama. Yang dibutuhkan bukan pernyataan panjang yang penuh pengecualian.
Yang dibutuhkan adalah kehadiran, keberpihakan, dan keberanian untuk menyebut dengan nama yang benar apa yang sedang terjadi di selatan Papua.
Kapal itu terus datang. Alat berat terus bertambah. Salib merah terus ditancapkan. Dan Gereja masih ditunggu jawabannya.










