YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto. Sumber foto: babel.antaranews.com, Jumat, 23 Januari 2026

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Rabu (29/4) mengecam keras tindakan oknum aparat TNI yang datang di dalam lingkungan Gereja Katolik Katedral Tiga Raja Timika.

Menurut Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH, tindakan oknum prajurit TNI yang bahkan masuk halaman Gereja Katedral dinilai tanpa etika dan sopan santun. Tindakan tersebut sangat tidak sopan apalagi dilakukan prajurit jelang kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabumin Raka di Papua Tengah, termasuk Mimika.

“Malah masuk ke lantai yang merupakan kamar tidur dan istirahat pastor kepala dan pastor lainnya. Kamar pastor itu ruang privat, bukan ruang publik. Apalagi masuk tanpa memberitahukan terlebih dahulu ke Satpam. Kami minta Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI segera meminta maaf kepada pihak Keuskupan Timika,” ujar Yoseph Temorubun di Timika, Papua Tengah, Rabu (29/4).

Tindakan oknum TNI bisa ditafsir umat dan masyarakat sebagai bentuk intimidasi nyata kepada para imam di Keuskupan Timika. Para imam sebagai wakil Kristus di dunia, selain menjadi penjaga iman umat, juga adalah gembala yang mengemban tugas menyampaikan pesan-pesan kenabian, profetis kepada umat dan masyarakat.

“Aparat keamanan silahkan saja bertamu di Gereja Katedral Keuskupan Timika bila ada keperluan dengan pastor paroki atau para imam yang berkarya di Katedral. Para pastor atau imam dalam tugasnya selalu menyampaikan suara profetis atau kenabian atas apa yang dialami dan dirasakan umat dan masyarakat,” kata Temorubun.

Menurut Temorubun, YLBH Papua Tengah juga meminta pihak Keuskupan Timika mengambil langkah untuk menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada Panglima TNI atas dugaan tindakan tak beretika dan terkesan intimidatif terhadap para imam Keuskupan Timika oleh anak buahnya beberapa waktu lalu.

“Negara melalui aparat keamanan hadir untuk melindungi Masyarakat. Tidak boleh aparat masuk ke wilayah gereja seperti yang terjadi di Katedral Timika. Kejadian ini menunjukkan bahwa negara terang-tetang masuk mencampuri urusan agama,” ujar Temorubun, praktisi hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Maluku.

Menurutnya, negara harus membedakan mana tupoksinya dan mana wilayah kerja agama. Bukan dengan cara yang tak terpuji karena lembaga keagamaan bukan musuh negara yang harus dijadikan aparat sasaran seperti melakukan tindakan teror atau intimidasi.

“Ingat, pimpinan gereja Katolik Keuskupan Timika seperti juga para imam Katolik seluruh dunia berkewajiban menyampaikan pesan kenabian dan seruan moral atas perilaku buruk dan ketidakadilan negara terhadap umat dan rakyat,” kata Temorubun.

Kejadian di Gereja Katedral Tiga Raja Timika, kata Temorubun, menunjukkan negara terkesan bersikap otoriter terhadap para pemimpin gereja. Bila itu yang terjadi bisa berpotensi memicu protes umat dan warga terhadap perilaku aparat.

“Hasil investigasi YLBH Papua Tengah diperoleh laporan bahwa setiap Misa baik hari Minggu maupun Misa harian selalu saja ada orang yang tidak dikenal hadir dalam Misa,” katanya.

Bahkan menurut kesaksian dari Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria (THS-THM) Katedral Tiga Raja Timika, ada saja orang tidak dikenal datang ke Gereja. Setiap Misa mereka mengambil posisi di tempat yang tersembunyi dan memotret secara diam-diam saat Uskup Timika memimpin ibadah.

“Saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang di Timika, ada beberapa oknum aparat berpangkat Praka, Pratu, dan Prada malah langsung menuju ruang privat para pastor. Padahal itu ruang tidur. Perlu kami ingatkan, Gereja Katolik tidak pernah mendukung kejahatan,” ujar Temorubun.

Pihak Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Mimika juga menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan oknum aparat keamanan yang diduga masuk ke dalam lingkungan Pastoran Gereja Katedral Tiga Raja Mimika tanpa mengindahkan etika, kesantunan serta prosedur yang berlaku.

Ketua Ketua Pemuda Katolik Komcab Mimika Noris Letsoin mengatakan, tindakan tersebut telah memicu reaksi keras dari umat Katolik di Keuskupan Timika mengingat pastoran adalah ruang privat bagi para imam (pastor) dan merupakan bagian dari wilayah sakral Gereja yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk aparat negara.

Noris menegaskan, masuknya aparat tanpa izin yang jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap privasi dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengintimidasi pelayan Gereja.

“Gereja dan pastoran adalah simbol kedamaian. Tindakan oknum aparat yang masuk tanpa etika ke rumah pastoran bukan hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga mencederai semangat kemitraan antara aparat dan tokoh agama di tanah Mimika. Kami menuntut penghormatan penuh terhadap ruang-ruang sakral kami,” ujar Noris di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/4).

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Pemuda Katolik Komcab Mimika menyampaikan protes atas peristiwa tersebut. Pertama, mengecam keras tindakan oknum aparat yang memasuki kediaman para pastor di Pastoran Katedral Tiga Raja Timika tanpa prosedur resmi dan etika yang patut.

Kedua, menuntut penjelasan terbuka dari pimpinan satuan terkait dari oknum prajurit terkait motif di balik tindakan oknum tersebut guna menghindari spekulasi dan keresahan di tengah umat.

Ketiga, mendesak penegakan disiplin terhadap oknum-oknum yang terlibat agar menjadi pelajaran berharga bahwa institusi agama memiliki marwah yang harus dijaga dan tidak boleh diintervensi secara sewenang-wenang.

Keempat, menghimbau seluruh kader Pemuda Katolik dan umat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi namun tetap waspada serta bersatu dalam mengawal kehormatan Gereja dan para imam Katolik.

Kelima, meminta jaminan keamanan dari pihak kepolisian dan TNI di Mimika agar ruang-ruang ibadah dan kediaman tokoh agama tetap menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk tekanan.

“Pemuda Katolik Komcab Mimika akan terus berkoordinasi dengan pihak Keuskupan Timika dan Paroki Katedral Tiga Raja Timika untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara tuntas sesuai dengan hukum dan rasa keadilan. Pro Ecclesia et Patria! Pro Bono Publico!,” kata Noris. (*)