Bupati Kabupaten Mimika dan Wakil Bupati Apresiasi ASN Saat HUT ke-30 Otonomi Daerah Tahun 2026

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob (kiri) Wakil Bupati Emanuel Kemong (kanan). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Senin (27/4) berlangsung dalam suasana khidmat.

Dalam momen bersejarah tersebut Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) kepada perwakilan aparatur sipil negara (ASN).

Penyerahan SK tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang mengalami kenaikan pangkat maupun ASN yang memasuki masa purna tugas dalam lingkungan Pemkab Mimika. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis melalui perwakilan.

“Penyerahan SK ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan perjalanan karier para ASN, baik yang tengah naik jenjang maupun yang telah menuntaskan masa purna tugas,” ujar Bupati Mimika John Rettob di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Papua Tengah, Senin (27/4).

Menurut John Rettob, untuk kenaikan pangkat, ASN yang menerima SK secara simbolis yakni Samuel Rifai (Golongan II), Melanesia Nadiena Wihelmina Rumbiak, S.Kom (Golongan III) serta Inosensius Yoga Pribadi, MH, SH (Golongan IV).

Sementara itu, penghargaan bagi ASN yang memasuki masa purna tugas diwakili oleh Ramly Werfete.

Bupati John Rettob dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bagian dari siklus birokrasi yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

John juga mengungkapkan adanya kebijakan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang memungkinkan proses kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

“Sekarang mekanismenya lebih fleksibel. Jika sudah memenuhi syarat di bulan tertentu, proses kenaikan pangkat bisa langsung dilakukan pada bulan itu juga,” ujar John, mantan ASN yang mengabdi kurang lebih 25 tahun di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dengan sistem baru tersebut, John berharap agar ASN di Mimika semakin disiplin dan terus meningkatkan kualitas kerja. Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penurunan semangat kerja setelah memperoleh kenaikan pangkat.

“Setelah menerima SK kenaikan pangkat diharapkan menjadi motivasi mereka untuk mencapai target kinerja yang lebih tinggi melalui sasaran kinerja pegawai, SKP,” ujar John Rettob lebih lanjut.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Tahun ini, tercatat sebanyak 67 pegawai resmi mengakhiri masa purnas tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Bupati John Rettob menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi para ASN tersebut dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Mimika.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah ini,” kata John.

Sebagai bentuk penghormatan, Pemkab Mimika turut memberikan kenang-kenangan kepada para ASN yang memasuki masa pensiun.

Sementara itu Wakil Bupati Emanuel Kemong menambahkan, perhatian terhadap ASN akan terus menjadi komitmen pemerintah daerah, baik bagi yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.

Menurut Emanuel, momentum peringatan hari-hari besar pemerintahan menjadi waktu yang tepat untuk memberikan penghargaan dan pengakuan atas dedikasi dan semangat pengabdian para ASN.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para pegawai yang telah bekerja dan melayani masyarakat. Penghargaan seperti ini penting untuk terus dijaga,” ujar Emanuel. (*)