Nenu Tabuni Klarifikasi Informasi Provokatif Terkait Konflik Bersenjata di Kabupaten Puncak

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah Nenu Tabuni, S.Sos, M.Si. Foto: Istimewa

ILAGA, ODIYAIWUU.com — Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, M.Si, Minggu (19/4) menyampaikan klarifikasi terkait informasi menyesatkan dan provokatif sebelumnya yang mengatasnamakan dirinya.

Informasi menyesatkan sebelumnya yang mengatasnamakan Nenu Tabuni menyebutkan, serangan di Distrik Sinak pada Selasa (14/4) berujung warga sipil jadi korban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak menegaskan, pelaku kekerasan adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB), bukan aparat keamanan.

Bukan hanya itu. Informasi menyesatkan mengatasnamakan Nenu menyebutkan, terjadi juga kekerasan di Kampung Kembru dan Mewoluk berujung warga sipil jatuh korban jiwa dan ada yang terluka. Honai (rumah adat) dibakar, tembakan dilakukan secara tidak terarah dan aparat turut diserang saat proses evakuasi.

Menurut Nenu, sehubungan dengan beredarnya informasi, narasi, maupun publikasi visual yang berisi pernyataan yang mengatasnamakan dirinya terkait peristiwa konflik bersenjata di Kembru, ia menyampaikan klarifikasi.

“Informasi tersebut tidak benar, tidak utuh, dan berpotensi menyesatkan publik serta patut diduga sebagai upaya adu-domba, provokasi, dan penggiringan opini yang tidak berdasarkan fakta lapangan yang objektif,” ujar Nenu dari Ilaga, kota Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Minggu (19/4).

Nenu juga menegaskan, dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekda Puncak ia bukan aparat penegak hukum, tim investigator, dan penyidik yang memiliki kewenangan untuk menyimpulkan atau mengumumkan secara resmi pelaku dalam suatu peristiwa konflik bersenjata.

“Kehadiran saya bersama pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Forkopimda Papua Tengah di wilayah Mulia adalah semata dalam rangka tugas kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintahan,” kata Nenu.

Nenu menjelaskan, kehadirannya bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda Papua Tengah di wilayah Mulia sebagai berikut. Pertama, meninjau langsung kondisi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka akibat konflik.

Kedua, membangun koordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan TNI-Polri guna membuka akses menuju lokasi kejadian untuk proses evakuasi korban secara aman.

Kedua, melakukan pendataan secara administratif, meliputi korban meninggal dunia, korban luka-luka, serta jumlah masyarakat yang mengungsi akibat situasi konflik.

Keempat, menyalurkan bantuan kemanusiaan, berupa bahan makanan, minuman, obat-obatan, serta kebutuhan logistik lainnya bagi masyarakat terdampak.

“Dengan demikian, segala bentuk narasi atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya telah menyampaikan kesimpulan terkait pelaku kejadian adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang mencederai integritas saya sebagai ASN dan pejabat pemerintah,” ujar Nenu.

Nenu menilai, penyebaran informasi tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memperkeruh situasi keamanan serta dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan dan perlindungan.

Nenu juga menyampaikan himbauan. Pertama, seluruh masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Puncak agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Kedua, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan penyebaran berita bohong (hoax), fitnah, dan propaganda yang dapat merusak persatuan masyarakat.

Ketiga, semua elemen, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Papua Tengah.

“Apabila penyebaran informasi yang mencatut nama saya terus dilakukan, maka saya tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nenu.

Klarifikasi tersebut disampaikan Nenu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat serta untuk meluruskan informasi yang beredar saat ini di media sosial.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Sabtu (18/4) mengecam insiden berdarah di Puncak yang berujung memakan korban jiwa.

Komnas HAM menyampaikan kecaman menyusul peristiwa operasi penindakan oleh Satuan Tugas Koops TNI Habema terhadap pasukan TPNPB OPM di Kembru, Selasa (14/4).

“Komnas HAM memperoleh informasi terkini kondisi HAM di Kabupaten Puncak. Pada 14 April 2026 terjadi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB OPM yang dilakukan oleh TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Sabtu (18/4).

Menurut Anis, peristiwa tersebut menyebabkan dua belas warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak. Belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius.

“Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya,” kata Anis lebih lanjut.

Merespon peristiwa ini, Komnas HAM menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut. Pertama, Komnas HAM mengecam operasi penindakan terhadap TPNPB OPM yang menyebabkan korban jiwa warga sipil.

“Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Anis.

Menurut Komnas HAM, segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman.

Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).

Kedua, Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak. Dalam perspektif HAM warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara.

Ketiga, Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB OPM agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata dan menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

Keempat, Komnas HAM meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk megambil langkah-langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka yaitu pemulihan kesehatan dan psikologis serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.

Kelima, Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Keenam, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM.

Dekan Dekanat Moni–Puncak Jaya, Keuskupan Timika Pastor Yanuarius Yance Yogi, Pr sebelumnya juga merasa geram menyusul konflik bersenjata di Puncak yang berujung sembilan warga sipil orang asli Papua meninggal dunia.

“Saya selaku pimpinan Gereja Katolik Dekanat Moni-Puncak Jaya yang meliputi Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Puncak mengutuk keras pihak-pihak yang bertikai, baik aparat TNI-Polri maupun TPNPB OPM di Puncak,” ujar Pastor Yance dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (18/4).

Konflik antara aparat TNI-Polri maupun anggota TPNPB OPM di Puncak yang mengakibatkan warga masyarakat sipil dan umat tak berdosa meninggal sia-sia dinilai Pastor Yance, imam diosesan Keuskupan Timika dan putra asli tanah Papua, salah sasaran.

Aparat TNI-Polri yang beroperasi di wilayah Dekanat Moni-Puncak Jaya maupun di wilayah tanah Papua lainnya menjalankan agenda masing-masing. Namun, sejatinya tidak boleh mengorbankan warga sipil tak berdosa.

“Kedua belah pihak baik TNI-Polri maupun TPNPB OPM memiliki peralatan canggih yang bisa digunakan di udara maupun darat. Namun, kalua kedua belah pihak punya peralatan canggih seperti itu mengapa harus mengorbankan rakyat sipil dan umat tak berdosa? Tindakan ini sungguh tragis dan selaku pimpinan gereja lokal kami mengutuk keras tindakan kedua belah pihak,” kata Pastor Yance retoris.

Menurutnya, bila aparat TNI-Polri memandang bahwa TPNPB OPM adalah musuh negara silahkan saja berhadapan dengan mereka. Bukan malah mengorbankan atau menjadikan rakyat sipil yang nota bene adalah orang-orang kecil, para petani tumbal kematian.

“Warga masyarakat dan umat Kristiani di Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya adalah orang-orang kecil. Setiap saat mereka bertaruh waktu dan tenaga di kebun, mendaki gunung dan lembah demi menghidupi ekonomi keluarga mereka dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Sekali lagi, jangan bunuh orang-orang kecil tak berdosa. Mereka ada manusia ciptaan Tuhan,” kata Pastor Yance tegas.

Selain itu, lanjut Pastor Yance, bila aparat TNI-Polri menganggap TPNPB OPM musuh ideologi atau musuh negara, silahkan saja berhadapan dengan mereka. Namun, jangan sampai mengorbankan masyarakat sipil tak berdosa dan bersenjata canggih.

Khusus TNI-Polri, kata Pastor Yance, harus tahu. Bahwa langkah negara mengatasi konflik tidak boleh mengorbankan nyawa masyarakat kecil. Nyawa anak-anak kecil jatuh, meninggal sia-sia. Negara harus melindungi masyarakat karena mereka bukan anggota TPNPB OPM.

“Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di daerah harus segera bertanggung jawab atas insiden Puncak maupun insiden Dogiyai akhir Maret hingga awal April ini. Kami mengutuk keras atas dasar yang kuat. Kami menilai, TNI-Polri tidak mampu menangani konflik yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah Papua,” kata Pastor Yance.

Pastor Yance juga mengingatkan agar penyelesaian konflik Papua bukan pendekatan keamanan, security approach yang berimbas jatuhnya nyawa manusia, orang kecil namun menggunakan pendekatan humanis, humanistic approach. Kalau konflik diselesaikan dengan cara brutal, ujarnya, lambat laun manusia Papua akan musnah di atas tanah leluhurnya sendiri.

“Para pemimpin daerah, baik Gubernur Papua Tengah, DPRP, MRP, para bupati, dan DPRK di wilayah ini harus segera ambil bagian dalam menangani konflik yang terjadi di wilayah Papua Tengah. Kalau para pemimpin dan elite lokal di wilayah ini masih memiliki kepedulian atas penderitaan yang dialami rakyat, segera ambil langkah-langkah urgen. Jangan sampai warga sudah meninggal sia-sia baru buka mata,” ujar Pastor Yance. (*)