Mahasiswa Mimika Desak Presiden Batalkan MoU Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia

Lokasi tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Sumber foto: id.wikipedia.org

SALATIGA, ODIYAIWUU.com — Para pelajar dan mahasiswa asal Mimika, Kamis Kamis (19/2) menegaskan, menolak langkah Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI).

Penandatanganan MoU yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan Amerinka Serikat disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto berlangsung di Washington, DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2.

Prosesi penandatanganan MoU diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc (FCX) yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk serta PTFI yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.

Namun, penandatanganan MoU tersebut ditolak keras para pelajar dan mahasiswa yang terhimpun dalam wadah Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (Ipmami) Se-Jawa Bali Koordinator Wilayah Salatiga-Purworejo. MoU tersebut dinilai dilakukan sepihak.

“Kami menuntut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri ESDM/Kepala BKPM Rosan Roeslani, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas membatalkan MoU sepihak yang telah dilakukan. Kami tidak akan diam. Kami akan menyuarakan hak, negeri, gunung, tanah, dan hidup kami yang telah hancur selama ini,” ujar Koordinator Ipmami Jawa-Bali Jeni Ogolmagai dari Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (27/2).

Para pelajar dan mahasiswa asal tanah Amungsa, Bumi Kamoro tersebut, menuntut tegas atas MoU yang telah dilakukan sepihak perpanjangan kontrak di atas tanah, gunung, hak ulayat masyarakat suku Amungme dan Kamoro yang memilik nilai dan histori kehidupan berdasarkan kepemilikan dari nenek moyang.

“Alasan penolakan kami jelas. Kami tidak dilibatkan dalam perpanjangan kontrak yang telah dilakukan sepihak. Penandatanganan perpanjangan kontrak itu terbukti dilakukan atas nama kepentingan negara, para elit politik, dan korporasi global tanpa memikirkan hak atas tanah leluhur kami,” kata Jeni Ogolmagai.

Para pelajar dan mahasiswa Ipmami Jawa Bali juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mencabut semua kontrak pertambangan ilegal yang beroperasi di atas tanah Papua. Masyarakat Amungme dan Kamoro serta seluruh masyarakat tanah Papua menolak tegas koorporasi tambang ilegal di atas tanah Papua.

“Kami sangat menderita di atas tanah kami yang mengandung emas dan sungai yang mengalirkan minyak. Sejak perpanjangan kontrak pertama tanpa melibatkan masyarakat setempat. Mulai tahun 1967, 1991, 2018, dan hingga perpanjangan kontrak yang keempat di Washington, Kamis (19/2 juga dilakukan sepihak,” ujar Jeni Ogolmagai.

Para pelajar dan mahasiswa juga sepakat suara yang disampaikan Dewan Adat Daerah (DAD) yang memandang penandatanganan MoU sebagai legalisasi telanjang atas perpanjangan penderitaan dan eksploitasi tanpa batas di atas tanah Papua.

“Apabila desakan dan tuntutan ini tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi demi hak atas tanah dan gunung kami,” kata Jeni Ogolmagai lebih lanjut.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, IUPK PTFI akan diperpanjang dari sebelumnya berlaku sampai tahun 2041 menjadi hingga umur cadangan tambang habis. Salah satu syarat yang disepakati untuk memperpanjang IUPK tersebut adalah dengan divestasi kepemilikan saham Freeport-McMoRan sebesar 12 persen ke pihak Indonesia setelah tahun 2041.

Artinya, Indonesia diproyeksikan bakal menguasai total 63 persen saham perusahaan tambang raksasa tersebut setelah tahun 2041 atau mulai 2042. Saat ini Indonesia melalui holding BUMN Tambang MIND ID telah memegang saham mayoritas sebesar 51 persen dan angka tersebut akan bertambah seiring kesepakatan baru.

Tony Wenas mengatakan, perpanjangan IUPK tersebut berpotensi menambah penerimaan negara secara signifikan. Setidaknya, dengan asumsi harga komoditas saat ini, kontribusi PTFI diperkirakan mencapai sekitar US$6 miliar atau setara Rp 90 triliun per tahun.

“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun,” kata Tony melalui keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Selasa (24/2).

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 14 triliun diperkirakan akan masuk ke pemerintah daerah, khususnya Papua. Selain itu, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja juga tetap terjaga. Kemudian program pengembangan masyarakat diproyeksikan dapat mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

“Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Tony.

Dengan begitu, Tony menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang di tambang Grasberg setelah 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia menegaskan, perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041 harus membawa peningkatan pendapatan negara.

Bahlil menegaskan, dalam proses negosiasi perpanjangan IUPK PTFI, pemerintah memegang teguh prinsip Pasal 33 UUD 1945 yang mengutamakan kepentingan nasional. Perpanjangan izin operasional pasca 2041 tidak sekadar di atas kertas, melainkan harus memberikan nilai tambah fiskal yang lebih besar bagi kas negara.

“Dan oleh karena itu di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” kata Bahlil.

Sekadar diketahui, saat ini IUPK PTFI berlaku hingga 2041. Saat ini MIND ID menguasai 51,24 persen saham di PTFI dan Freeport-McMoRan memegang 48,76 persen saham. FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai tahun 2042.

Kesepakatan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport-McMoRan dan PTFI mencakup rencana amandemen IUPK PTFI yang akan memberikan kepastian operasi bagi perusahaan tambang tersebut setelah masa kontrak yang saat ini berakhir pada tahun 2041.

Berdasarkan keterangan Freeport-McMoRan Inc, dalam kesepakatan tersebut terdapat beberapa poin penting. Pertama, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi sumber daya.

Kedua, PTFI akan meningkatkan dukungan untuk masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.

Ketiga, PTFI akan meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan studi lanjutan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.

Keempat, PTFI akan terus memprioritaskan hilir domestik melalui penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahannya ke Amerika Serikat (AS) dengan persyaratan pasar jika AS membutuhkan pasokan tembaga tambahan.

Kelima, FCX pada 2041 akan mengalihkan 12 persen saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, asalkan pihak yang mengakuisisi akan mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan menggunakan nilai buku untuk investasi yang menguntungkan periode pasca-2041. FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai tahun 2042.

Keenam, tata kelola dan struktur operasi yang ada, dan ketentuan perjanjian pemegang saham yang ada, IUPK dan perjanjian lain yang berlaku akan berlanjut selama masa pakai sumber daya.

Chairman Freeport-McMoRan Richard C Adkerson dan President and Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyatakan apresiasi atas kemitraan jangka panjang yang terjalin dengan Pemerintah Indonesia. Mereka menegaskan bahwa perpanjangan izin tambang tersebut akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang substansial bagi semua pemangku kepentingan selama sejarah enam dekadenya, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu endapan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” kata Richard dan Kathleen dalam keterangan resminya di Washington, Kamis (19/2). (*)