Oleh Kasdin Sihotang
Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
PEMIMPIN memiliki arti penting dalam pengelolaan sebuah organisasi. Lebih-lebih kehadiran itu sangat relevan ketika hal itu dikatikan dengan pengelolaan kehidupan masyarakat sebuah negara.
Namun pertanyaan yang relevan diangkat adalah kualitas kepemimpinan seperti apa yang diharapkan hadir, terlebih-lebih ketika orang yang dipimpin itu mengalami kesulitan atau menderita? Kata yang paling tepat menjawab pertanyaan adalah “pemimpin yang empatik”.
Bagaimana ciri kepemimpinan yang empatik itu? Menjawab pertanyaan ini perlu dimulai dengan menelusuri etimologi kata “empati” itu sendiri. Helen Ries, MD dalam The Emphaty Effect (2018) memaparkan bahwa kata “empati” memang belum terlalu lama dikenal dalam literatur, lebih-lebih di abad ke-20.
Kata tersebut baru menjadi populer di abad ke-21. Kata “empati” dalam bahasa Jerman adalah “Einfuhlung”, yang berarti merasakan ke dalam dan kata ini diperkenalkan seorang ahli estetika Jerman di pertengahan abad ke-19.
Dalam bahasa Yunani kata “empati” adalah kata “emphatheia” yang tertidi dari dua kata serapan “em”, yang artinya adalah “di dalam” dan “phatos” artinya perasaan.
Para seniman menggunakan kata “empati” dalam aktivitas mereka untuk menunjukkan keterlibatan perasaan. Artinya, ketika seniman membuat karya seinya, ia melibtkan emosi dan karyanya bahkan dilihat sebagai ungkapan refleksi sekaligus.
Karena itu pula makna awal kata “empati” digambarkan sebagai koneksi kinestetik (gerakan tangan dengan rasa) dengan sebuah lukisan atau patung. Jadi, seniman dalam berkarya melibatkan sentuhan perasaan dan resonansi emosional mendalam.
Beda Empati dengan Simpati
Kata “empati” sering dibedakan dengan kata “simpati”. Kata simpati akar bahasanya adalah “sun”, yang berarti bersama, dan “pathos” yang berarti “menderita”. Jadi dari sini didapatkan pengertian bahwa simpati terkait dengan persamaan perasaan, namun fokus perasaan itu adalah analogi, artinya kesamaan.
Jadi simpati adalah setara dengan merasa atau menyesali nasib orang lain dan tidak menyiratkan sepenuhnya berbagai perasaan secara pribadi dengan penderitaan orang lain.
Seseorang bisa saja bersimpati dengan keinginan seseorang untuk mendapatkan sebuah pekerjaan baru di kala ia menderita di tempat kerjanya, walau kita sendiri merasa cukup puas dalam lingkup kerja kita.
Dalam hal ini ada semacam persetujuan bahwa pengalaman tidak enak seseorang tidak layak diterimanya. Intinya, seorang yang bersimpati tidak melakukan sesuatu yang konkret yang membantu seseorang yang menderita keluar daripada situasinya, selain merasa pengalaman yang sama dan kasihan pada orang lain.
Sikap empati melebihi sekadar perasaan bersama dan kasihan. Sikap ini masuk jauh lebih dalam pada situasi orang lain. Ia secara personal melibatkan diri di dalamnya, bahkan hadir secara konkret dalam kesulitan yang dialami seseorang, kendati mungkin ia tidak berhubungan langsung dengan situasi itu, atau tidak mengalami hal yang sama.
Seperti digambarkan oleh psikolog bernama Carl Rogers, seorang yang memiliki empati tidak berhenti pada keadaan “seandainya”, tetapi ia justru masuk langsung tanpa sungkan dan menempatkan diri berada di dalamnya.
Jadi, orang yang memiliki empati adalah dia yang memiliki kemampuan dinamis, yang memungkinkannya berbagi pengalaman dengan orang lain, prihatin, dan melihat dari sudut pandang orang lain, lebih-lebih merasa peduli pada orang lain, serta merasa bertanggung jawab pada orang lain.
Merujuk pada filsafat eksistensial dari Emmanuel Levinas, empati merupakan perwujudan rasa tanggung jawab seseorang terhadap situasi orang lain dalam perjumpaannya. Empati bukan proyeksi sikap, atau empati proyektif, meminjam istilah Rosalind Cartwrigt, tetapi “empati sesungguhnya”, yakni kemampuan untuk mengapresiasi perasaan orang lain dengan keterlibatan diri secara sesungguhnya.
Jadi, empati memiliki tidak hanya apresiasi kognitif, tetapi juga apresiasi afektif. Dalam sikap ini ada keterlibatan pemahaman mendalam tentang bagaimana orang lain dan merasakan keadaan orang lain secara emosional, dan melakukan suatu aksi untuk mengeluarkan orang lain dari situasi pengalamannya secara konkret.
Jadi dalam sikap empati, tidak saja perasaan dilibatkan, tetapi juga rasionalitas dalam upaya membawa orang lain keluar dari situasinya. Dari narasi etimologis dan substansial kata “empati” di atas sangat jelas bagaimana sesungguhnya kepemimpinan empatik itu.
Helen Riess MD sangat tepat menggambarkan bahwa kepemimpinan tidak terlepas dari emosi. Seorang pemimpin yang tidak mampu, apalagi tidak mampu merasakan kenyataan pahit yang menimpa rakyatnya bukanlah pemimpin yang sesungguhnya.
Orang seperti ini sesungguhnya tidak tepat diakui sebagai pemimpin, selain sebagai seorang oportunis. Justru pemimpin itu harus melibatkan perasaan dan belaskasihnya pada penderitaan masyarakatnya.
Ciri Kepemimpinan Empatik
Secara konkret dapat dikatakan beberapa hal terkait dengan indikasi kepemimpinan empatik itu. Pertama, pemimpin empatik melibatkan diri secara langsung dengan situasi masyarakatnya, lebih-lebih dalam situasi yang mengalami kesulitan.
Ia bukan berkelit dengan diksi-diksi yang membenarkan kekeliruan apalagi menyembunyikan kekeliruannya dalam soal pembuatan kebijakannya. Seorang pemimpin demikian adalah pemimpin yang berkuasa demi demagog-demagog.
Kedua, pemimpin empatik menomorsatukan sisi kemanusiaan dalam mengelola kehidupan masyarakat. Artinya, ketika masyarakatnya mengalami masalah kemanusiaan, pemimpin yang empatik mengupayakan segala cara bagaimana membuat masyarakatn yang dipimpinnya keluar dari situasinya, bukan sibuk membela diri dengan ragam argumen yang irasional bahkan menimbulkan antipati.
Karena itu kepemimpinan demikian tidak sibuk dengan argumentasi otoritas politik atau citra diri, apalagi pada identitas politik semata. Identitas politik memiliki kedudukan di bawah kedudukan humanitas. Artinya, persoalan kemanusiaan jangan dikalahkan oleh persoalan identitas politik atau konsep “politik pencitraan”.
Humanisme itu bersifat universal, karena itu ketika itu mengusik suatu komunitas manusia, maka komunitas manusia di belahan manapun di dunia ini akan hadir untuk membantu mengatasi persoalan itu.
Karena itu seyogianya pemimpin yang empatik memberikan ruang yang luas bagi hadirnya kepedulian itu, apalagi kemampuannya terbatas. Justru di sinilah humanisasi politik itu hadir, sebagai pengejawantahan eksistensi manusia zoon politikon seperti dikatakan oleh Aristoteles.
Ketiga, sebagai implikasi dua ciri di atas, pemimpin yang empatik, seperti dikatakan oleh Emmanuel Levinas, menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dengan mengerahkan segala tenaga dan kekuatan untuk membantu menyelesaikan persoalan kemanusiaan yang dihadapi oleh masyarakat. Bisa dua wujud tanggung jawab terlihat dalam hal ini, yakni tanggung jawab retrospektif dan tanggung jawab prospektif.
Tanggung Jawab Retrospektif dan Prospektif
Tanggung jawab retrospektif itu terkait dengan evaluasi atas kebijakan politik yang telah dikeluarkan yang justru menjadi sumber dari malapetaka yang terjadi menimpa rakyat. Dalam konteks tragedi ekologis yang menimpa rakyat Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, tidak bisa dimungkiri bahwa banjir bandang dan tanah longsor tidak terlepas dari akibat kebijakan yang keliru di ma salalu, di mana pengelolaan hutan secara tak terkontrol dan tak selektif, karena pola pikirnya adalah dominasi kapitalisasi alam.
Bahwa pemerintah telah berniat untuk meninjau kebijakan atas pemberian hak konsesi pemanfaatan hasil hutan merupakan langkah awal. Namun sebagai tanggung jawab masa lalu, perlu tindakan konkret dan efektif, cepat dan tegas serta konkret, yakni hentikan seluruh kegiatan legal yang jelas merusak hutan.
Tanggung jawab prospektif tentu juga perlu diperlihatkan oleh para pemimpin, lebih-lebih pemimpin pusat, yakni bagaimana membantu kehidupan masyarakat yang sedang mengalami bencana. Banyak warga masyarakat kehilangan rumah, ladang pertanian tertimbun longsor, anak-anak banyak yang yatim piatu, karena orang tuanya menjadi korban bencana, dan sarana-sarana umum termasuk sarana pendidikan hancur.
Pendekatannya tidak cukup hanya mendengar laporan para pejabat yang cenderung mendendangkan sifat “asal bapak senang”, padahal dalam realitasnya kontradiktif dengan isi laporan. Seyogianya pemimpin mengumumkan secara terbuka kebijakan apa yang perlu dibuat terkait dengan kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana dengan ragam situasi itu ke depan.
Gerakan Kolaboratif
Keempat, pemimpin empatik perlu melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam mengatasi kesulitan yang sedang dialami masyarakat. Jika merilis satu kekuatan bangsa Indonesia, oleh salah satu lembaga penelitian internasional, masyarakat Indonesia memiliki kekuatan yang sangat besar, yakni rasa solidaritas yang tinggi.
Ini tentu menjadi kekuatan masyarakat Indonesia. Karena itu, menurut hemat penulis, lembaga-lembaga masyarakat, sukarelawan dari organisasi sosial masyarakat justru harus digandeng dan ditempatkan sebagai mitra bersama. Toh dalam sila-sila Pancasila nilai-nilai itu dihadirkan dan dijadikan sebagai prinsip dasar dalam kehidupan bersama.
Karena itu pemimpin politik yang empatik, seyogianya tidak melihat gerakan sosial masyarakat sebagai kompetitor, tetapi justru sebagai partner dalam memecahkan persoalan bangsa. Bangsa ini jelas memiliki semboyan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
Ketika pemimpin politik memandang gerakan peduli rakyat entah yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai saingan, maka dalam sikap ini sudah ada upaya “penceraian”, padahal seyogianya justru merangkul mereka dan bersinergi dalam mengatasi persoalan bangsa dewasa ini.
Artinya, jiwa kolaboratif dan kerjasama serta sinergitas yang perlu dibangun secara bersama, karena memang identitas dan karakter bangsa bangsa itu ada di dalam sikap demikian dengan kata “gotong royong” itu seperti tertera dalam buku Nilai Keindonesiaan (2017).
Jadi, dari paparan di atas sangat jelas bahwa pemimpin memiliki andil besar bagi sebuah kemajuan bangsa, lebih-lebih menyelesaikan persoalan yang sedang melanda masyarakat.
Pemimpin perlu menunjukkan sikap solider terhadap pengalaman pahit yang mendera rakyat, dan bertekad secara konkret dan aktual membawa masyarakat keluar dari situasi sulitnya.
Nilai kemanusiaan rakyat harus pertama-tama hidup dalam batinnya, menggerakkan nuraninya, dan tidak kalah penting juga menjadikan rakyat yang peduli sebagai mitra kerjanya.
Kejujuran untuk mengakui kelemahan dan keterbatasan kemampuan seyogianya juga hadir sebagai ungkapan dari kepemimpinan empatik demi harga kemanusiaan rakyat sehingga membuka ruang bagi gerakan kemanusiaan dari luar untuk hadir mengatasi persoalan bangsa, mengalahkan “egoisme dan politik identitas”.
Era teknologi digital yang ditandai inklusivitas komunikasi dan komunitas global sekarang mengutamakan kolaborasi dan sinergitas untuk bergerak bersama mengatasi persoalan humanisme. Dan ini sesungguhnhya sejalan dengan nilai dasar sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Semoga.










