Oleh Anna Y Balla, S.Ag, C.Med
Relawan Komisi Gender dan Keluarga, Keuskupan Timika, Papua
PEMERINTAH dan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok nusantara, Selasa, 21 April memperingatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026. Perayaan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum penting sebagai bagian penting mengenang dan merefleksikan sekaligus meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan kesetaraan gender kaum perempuan.
Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 juga sangat berharga sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat menghormati perjuangan perempuan Indonesia dalam ziarah perjalanan bangsa. Mengapa? Perempuan adalah elemen penting sebagaimana elemen bangsa lainnya.
Di saat bersamaan, peringatan Hari Kartini tahun ini juga serta merta menjadi momentum refleksi negara untuk memahami posisi perempuan dan anak dalam konteks tanah Papua, yang hidup dan bekerja dalam bayang-bayang konflik kekerasan kekerasan yang melanda setiap waktu.
Peringatan Hari Kartini bukan sekadar momentum tahunan yang bertabur aneka acara seremonial. Peringatan tersebut juga menjadi saat yang tepat bagi negara melalui para pemimpin mulai dari pusat hingga daerah bertanya dengan jujur.
Sepanjang perjalanan waktu hingga menyentuh angka 147 tahun mengenang seorang RA Kartini, apakah perempuan dan anak di berbagai pelosok negeri benar-benar dihargai sebagai manusia utuh dalam pawai pembangunan nasional sebagaimana cita-cita RA Kartini?
Jawabannya tentu beragam. Perhatian negara melalui kebijakan yang mengakomodir kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak tentu sudah ada. Lepas dari plus-minusnya. Dalam konteksi tanah Papua, misalnya, bila pertanyaan diajukan maka jawabannya masih memerlukan komitmen dan kerja keras para pemimpin formal.
Bahkan bila pertanyaan diajukan, apakah negara melalui para pemimpin di pusat juga sungguh mendukung kebijakan para pemimpin di daerah memaksimalkan perhatiannya pada upaya memberdayakan perempuan dan anak, jawabannya belum maksimal.
Posisi Perempuan Belum Setara
Dalam realitas sosial kemasyarakatan dan pembangunan, budaya dan praktik sosial yang menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara masih disaksikan dengan nyata. Peran perempuan masih dianggap sebagai pelengkap dominasi pemimpin laki-laki meski dari aspek kualitas dan kapasitas keilmuan, misalnya, perempuan juga tak kalah kualiasnya dari laki-laki.
Ketika perempuan tidak dihargai dengan memberikan kesempatan menjadi pemimpin, misalnya, sesungguhnya negara sedang menghambat seluruh proses pembangunan manusia. Karena perempuan adalah sumber kehidupan, pendidik pertama, dan penjaga masa depan generasi.
Raden Ajeng Kartini dalam bukunya, Habis Gelap Terbitlah Terang menulis, “tiada awan di langit yang tetap selamanya gelap. Sesudah malam gelap gulita lahir pagi membawa keindahan.” Namun pertanyaannya ialah kapan terang itu benar-benar hadir bagi Perempuan terkhusus di tanah Papua, misalnya?
Hari ini, di tanah Papua, khususnya seperti melanda kaum perempuan dan anak di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Dogiyai, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan sekitarnya masih menyisakan rona memilukan. Situasi darurat telah menambah panjang penderitaan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.
Konflik berkepanjangan menjadikan mereka korban berlapis. Perempuan dan anak-anak yang seharusnya dilindungi negara justru hidup dalam trauma, ketakutan. Ibu-ibu yang tengah mengandung buah hatinya dilanda kecemasan.
Mereka melahirkan dalam situasi dan kondisi serba sulit dan membesarkan anak dalam situasi yang tidak aman. Anak-anak kehilangan hak atas pendidikan dan rasa aman.
Lebih menyedihkan lagi, dalam situasi konflik perempuan, anak-anak, dan orang tua kerap menjadi korban. Ini adalah luka kemanusiaan yang tidak bisa kita abaikan. Padahal, RA Kartini pernah mengatakan, “perempuan adalah pembawa peradaban.”
Jika perempuan terus menjadi korban, maka peradaban yang kita bangun pun akan rapuh. Karena itu, melalui momentum peringatan Hari Kartini 2026 seruan ini pantas bergema hingga ke relung hati negara melalui para pemimpinnya: hentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di tanah Papua.
Apapun semangat emansipasi yang diperjuangkan RA Kartini mengisi cita-cita kemerdekaan, perempuan dan anak tidak boleh dilibatkan. Apalagi menjadi korban. Tidak ada perjuangan yang lebij mulia jika mengorbankan perempuan dan anak sebagai makhluk paling lemah.
Peringatan Hari Kartini juga menjadi momentum penting menyerukan kepada para pengambil kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan penanganan konflik di tanah Papua. Negara harus hadir bukan sekadar menjaga keamanan tetapi melindungi perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan.
Dalam konteks tanah Papua, sudah saatnya semua pihak menahan diri, membuka ruang dialog, dan menempatkan kemanusiaan di atas segalanya. Mengapa? Perempuan dan anak di tanah Papua berhak hidup dalam damai. Ibu-ibu berhak melahirkan tanpa rasa takut. Mereka berhak melihat anak-anaknya tumbuh dengan pendidikan dan harapan.
Seperti kata Kartini: “habis gelap terbitlah terang.” Mari kita wujudkan terang itu —bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan nyata. Jangan biarkan perempuan dan anak tanah Papua terus menjadi korban.
Peringatan Hari Kartini ke-147 Tahun 2026 merupakan momentum penting untuk mengenang dan meneladani semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan kesetaraan gender kaum perempuan dalam pawai pembangunan. Dari RA Kartini semangat itu mesti tetap bersemayam dalam hati.
Selamat Hari Kartini ke-147 Tahun 2026. Selamat Hari Kartini untuk kaum perempuan dan anak-anak di atas tanah Papua. Tuhan berkati kaum Perempuan dan anak-anak. Amolongo, nimao, witimi, saipa. Amakanie.. koyao….










