Oleh: Yakobus Dumupa
(Pembelajar Hubungan Internasional dan Isu-isu Global, tinggal di Nabire, Tanah Papua)
Dukungan Mayoritas di PBB
Pada 12 September 2025, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menegaskan sikapnya terkait Palestina. Sebuah resolusi yang dikenal sebagai New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution disahkan dengan dukungan mayoritas telak. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 negara menyatakan dukungannya, hanya 10 negara yang menolak, dan 12 negara memilih abstain. Angka ini memperlihatkan posisi politik global yang jelas: mayoritas negara di dunia masih percaya bahwa jalan keluar konflik Israel-Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Dukungan ini sekaligus menunjukkan bahwa isu Palestina tetap menjadi perhatian utama masyarakat internasional. Negara-negara dari berbagai benua—Asia, Afrika, Amerika Latin, bahkan sebagian Eropa—memberikan suara setuju. Mereka melihat pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara merdeka yang berdaulat merupakan langkah yang tak bisa lagi ditunda. Dalam kerangka hukum internasional, Palestina dianggap memiliki hak yang sama dengan bangsa lain untuk menentukan nasib sendiri, mengelola wilayah, dan hidup berdampingan secara damai dengan negara lain, termasuk Israel.
Namun, di balik kemenangan angka ini, kenyataan politik tidak semudah hasil voting. Resolusi Majelis Umum PBB memang memiliki nilai moral dan politik yang tinggi, tetapi tidak mengikat secara hukum. Berbeda dengan Dewan Keamanan PBB yang keputusannya bisa mengikat, Majelis Umum hanya menghasilkan seruan normatif. Dengan demikian, meskipun 142 negara mendukung, implementasi di lapangan tetap bergantung pada dinamika politik, kekuatan militer, dan kepentingan geopolitik yang sangat kompleks.
Penolakan Israel dan Amerika Serikat
Di sisi lain, penolakan Israel dan Amerika Serikat terhadap resolusi ini bukanlah hal yang mengejutkan. Israel sejak lama menolak gagasan negara Palestina merdeka, dengan alasan keamanan dan legitimasi sejarah. Bagi Israel, pengakuan Palestina berarti mengurangi kendali atas wilayah yang dianggap sebagai bagian dari “Tanah Israel.” Sementara Amerika Serikat, sekutu utama Israel, tetap konsisten berdiri di pihak Tel Aviv, baik karena faktor geopolitik maupun pengaruh lobi pro-Israel di dalam negeri.
Selain Israel dan AS, ada beberapa negara lain yang ikut menolak, antara lain Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga. Negara-negara ini memiliki alasan masing-masing, tetapi umumnya terkait dengan hubungan erat dengan Amerika Serikat atau kepentingan politik tertentu. Sementara 12 negara lain memilih abstain, sebuah sikap yang menunjukkan keraguan atau keengganan untuk mengambil posisi jelas dalam konflik panjang ini.
Fakta bahwa Israel dan AS menolak resolusi menjadi pengingat bahwa realitas politik jauh lebih keras dibanding angka-angka di Majelis Umum. Selama dua negara ini, terutama Amerika Serikat sebagai kekuatan global, tidak mendukung solusi dua negara, maka resolusi PBB hanya akan menjadi dokumen yang indah di atas kertas tanpa implementasi nyata.
Dua Negara: Solusi di Atas Kertas
Solusi dua negara telah lama menjadi wacana utama dalam konflik Israel-Palestina. Konsep ini sederhana: Israel tetap eksis sebagai negara berdaulat, sementara Palestina diakui sebagai negara merdeka dengan wilayah sesuai perbatasan sebelum perang 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Dalam bayangan ideal, kedua negara hidup berdampingan dalam damai, dengan perbatasan yang diakui dunia internasional.
Namun, hingga kini, wacana tersebut tidak pernah beranjak dari mimpi. Setiap kali ada upaya perdamaian, hasilnya hanya sebatas kesepakatan normatif tanpa tindak lanjut nyata. Perundingan Oslo, Road Map for Peace, Annapolis Conference, hingga berbagai upaya mediasi lain selalu kandas di tengah jalan. Ada banyak alasan, mulai dari perbedaan interpretasi, ketidakpercayaan, hingga faktor eksternal yang selalu mengacaukan proses perdamaian.
Kini, hampir semua pengamat sepakat bahwa solusi dua negara semakin mustahil diwujudkan. Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang semakin jauh dari harapan. Pemukiman ilegal Israel terus diperluas di Tepi Barat, Gaza hancur berkeping-keping akibat blokade dan serangan militer, dan warga Palestina hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah negara Palestina yang merdeka bisa berdiri di atas puing-puing wilayah yang semakin terkikis dan terfragmentasi?
Politik Realitas di Lapangan
Realitas politik di lapangan adalah kunci utama yang menjelaskan mengapa solusi dua negara hanya tinggal ilusi. Pertama, ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat membuat wilayah Palestina semakin terpecah. Jalan-jalan khusus bagi pemukim Israel, pos-pos militer, serta tembok pemisah menjadikan Tepi Barat seperti kepingan-kepingan wilayah yang terisolasi satu sama lain. Kondisi ini sama sekali tidak mendukung lahirnya sebuah negara yang berdaulat, berkesinambungan, dan layak secara ekonomi.
Kedua, status Yerusalem tetap menjadi batu sandungan. Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota “abadi dan tak terbagi,” sementara Palestina menuntut Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara mereka. Perselisihan ini hampir mustahil dijembatani, karena menyangkut identitas, agama, dan politik yang sangat sensitif. Selama Israel tidak mau berkompromi soal Yerusalem, solusi dua negara tidak akan pernah terjadi.
Ketiga, situasi di Gaza semakin memperburuk keadaan. Resolusi PBB terbaru bahkan menuntut Hamas untuk menyerahkan senjata dan tidak lagi berkuasa di Gaza. Tetapi kenyataannya, Hamas tetap memiliki basis kuat di lapangan, dan konflik dengan Israel berlangsung tanpa henti. Blokade yang berlangsung selama bertahun-tahun membuat Gaza menjadi “penjara terbuka,” dan ini semakin menjauhkan harapan akan lahirnya negara Palestina yang utuh.
Dukungan Internasional vs Kekuasaan Oligarki Global
Dukungan 142 negara di Majelis Umum memang mencerminkan simpati global terhadap Palestina. Tetapi di dunia nyata, politik internasional tidak ditentukan oleh mayoritas suara, melainkan oleh kekuatan. Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara besar lain tetap memegang kendali terhadap dinamika politik di Timur Tengah. Selama kekuatan besar ini tidak benar-benar mendorong Israel untuk mengalah, solusi dua negara akan tetap menjadi jargon diplomatik tanpa isi.
Lebih dari itu, ada kepentingan ekonomi, geopolitik, dan militer yang membuat konflik Palestina tidak pernah selesai. Industri senjata, kontrol energi, dan strategi geopolitik kawasan menjadikan Palestina hanya pion dalam permainan besar. Dalam kerangka ini, solusi dua negara hanyalah retorika untuk menenangkan opini publik dunia, bukan tujuan nyata yang hendak diwujudkan.
Ilusi Perdamaian
Banyak pihak menyebut resolusi PBB ini sebagai “harapan baru” bagi Palestina. Namun, jika melihat sejarah panjang konflik, harapan itu lebih mirip fatamorgana di padang pasir. Sejak 1948, rakyat Palestina terus dijanjikan hak untuk merdeka, tetapi hingga kini mereka tetap hidup tanpa negara yang sah. Bahkan, penderitaan mereka semakin parah akibat kekerasan, pengusiran, dan penindasan yang sistematis.
Solusi dua negara kini lebih pantas disebut sebagai ilusi perdamaian. Ia dipakai sebagai bahasa diplomatik oleh negara-negara besar untuk menjaga wajah di forum internasional, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh didorong untuk diwujudkan. Bagi Israel, status quo lebih menguntungkan. Bagi Amerika Serikat, mempertahankan dukungan terhadap Israel adalah pilihan politik yang tidak bisa ditawar. Sedangkan bagi Palestina, mereka hanya bisa terus bertahan dalam ketidakpastian yang panjang.
Kesimpulan: Antara Dukungan dan Ketidakmungkinan
Majelis Umum PBB telah berbicara dengan angka yang meyakinkan: 142 negara mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Fakta ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena menunjukkan solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina. Namun, dukungan mayoritas ini tidak serta-merta mengubah realitas di lapangan.
Solusi dua negara, betapapun indah di atas kertas, tidak akan pernah terwujud selama faktor-faktor kunci tetap tidak berubah: ekspansi pemukiman Israel, status Yerusalem yang tak terselesaikan, blokade Gaza yang mencekik, dan dukungan penuh Amerika Serikat terhadap Israel. Resolusi PBB hanyalah satu babak dalam drama panjang konflik Timur Tengah yang belum menemukan akhir.
Pada akhirnya, yang tersisa hanyalah kesadaran pahit bahwa rakyat Palestina terus hidup dalam penderitaan, sementara dunia hanya bisa menawarkan kata-kata manis tanpa tindakan nyata. Solusi dua negara tetap menjadi jargon diplomatik, sebuah ilusi yang terus dipertahankan demi kepentingan politik global, tetapi jauh dari kenyataan yang bisa diwujudkan.










