OPINI  

Adakah Proyek Strategis Nasional untuk Orang Asli Papua?

Agus Sumule, Akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat. Foto: Istimewa

Oleh Agus Sumule

Akademisi Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat

PENAYANGAN Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zamat Kita membuka mata dan hati banyak pihak tentang adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Selatan Papua dalam bentuk proyek yang konon dapat menghasilkan pangan dan energi dalam skala yang luar biasa besar bagi Indonesia.

Para penganjurnya meyakini bahwa PSN Merauke dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sehingga Indonesia tidak perlu lagi khawatir terhadap ancaman kekurangan pangan. Pada saat yang sama, pengembangan energi berbasis tebu dan kelapa sawit serta komoditas lainnya diharapkan mampu mendukung ketahanan energi nasional. Harapan tersebut tentu tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang buruk.

Sebuah negara besar seperti Indonesia memang memerlukan strategi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan dan energi bagi rakyatnya. Bahkan, dalam perspektif tertentu, proyek-proyek seperti ini dapat dipahami sebagai bagian dari upaya kemanusiaan karena bertujuan menjamin kebutuhan dasar masyarakat dalam jangka panjang.

Mungkin itu pula yang melatarbelakangi pandangan Uskup Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC yang menyebut proyek tersebut sebagai proyek kemanusiaan. Namun film dokumenter itu tidak berhenti pada narasi besar tentang ketahanan pangan dan energi nasional.

Film dokumenter tersebut juga memperlihatkan sisi lain yang tidak kalah penting: hutan-hutan yang dibuka dalam skala besar, alat-alat berat yang bekerja tanpa henti, serta kegelisahan masyarakat yang selama ini hidup dari tanah, hutan, sungai, dan rawa yang kini berubah menjadi bagian dari proyek pembangunan nasional.

Di situlah hati banyak orang mulai terketuk. Film itu membuat kita bertanya: negara dan investor kemungkinan akan memperoleh manfaat ekonomi yang sangat besar dari proyek tersebut. Tetapi apa yang akan diperoleh orang asli Papua yang hidup di atas tanah itu?

Apa yang akan diterima oleh anak-anak mereka? Apa yang akan tersisa bagi generasi berikutnya ketika hutan telah berubah menjadi kawasan produksi dan bentang alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan telah berubah secara permanen?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, pertanyaan tersebut lahir dari keinginan agar pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan. Sebab pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, melainkan juga memastikan bahwa mereka yang paling terdampak memperoleh manfaat yang paling nyata.

Dalam konteks Papua, pertanyaan ini menjadi sangat penting karena masyarakat adat sering kali berada pada posisi yang paling rentan. Mereka menyediakan tanah, kehilangan sebagian ruang hidup, menghadapi perubahan sosial yang besar, dan menanggung berbagai risiko lingkungan. Tetapi dalam banyak kasus, mereka tidak selalu memperoleh manfaat yang sebanding dengan pengorbanan yang mereka lakukan.

Karena itu, mungkin sudah saatnya negara memikirkan satu pertanyaan mendasar: apabila ada PSN untuk pangan, energi, kawasan industri, jalan, pelabuhan, bandara, dan berbagai proyek ekonomi lainnya, apakah tidak perlu ada PSN yang secara khusus ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua?

Sejalan Amanat Konstitusi

Gagasan tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang berlebihan. Justru gagasan itu sangat sejalan dengan amanat konstitusi bahwa tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Infrastruktur, investasi, dan pertumbuhan ekonomi hanyalah alat.

Tujuan akhirnya adalah manusia. Dalam konteks Papua, manusia yang dimaksud tentu termasuk orang asli Papua yang selama berabad-abad telah menjadi penjaga wilayah yang kini menjadi lokasi berbagai proyek pembangunan nasional.

Karena itu, salah satu PSN yang paling mendesak adalah pendidikan orang asli Papua. Bayangkan apabila negara menetapkan program pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh anak Papua yang tinggal di wilayah terpencil. Bayangkan apabila setiap anak Papua memperoleh akses terhadap guru yang baik, makanan bergizi, listrik, internet, perpustakaan, dan lingkungan belajar yang mendukung.

Dalam jangka panjang, investasi pendidikan seperti ini mungkin akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar daripada banyak proyek fisik yang dibangun saat ini. Inisiatif itu sudah dimulai di Papua dengan Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di 20-an SD. Masih sangat jauh jaraknya dari 3.771 SD, dan banyak SMP dan SMA/SMK yang perlu dibantu.  Belum termasuk PAUD dan PKBM.

Dari pengalaman selama ini, gagasan seperti SSH menunjukkan bahwa investasi besar dan berkelanjutan pada pendidikan dapat menjadi strategi pembangunan yang benar-benar transformatif.

Ketika seorang anak Papua memperoleh pendidikan yang baik, sesungguhnya negara sedang membangun fondasi masa depan Papua. PSN berikutnya adalah penguatan ekonomi masyarakat adat. Masyarakat adat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi besar masuk ke wilayah mereka.

Mereka harus menjadi pelaku utama pembangunan melalui koperasi adat, usaha produktif berbasis sumber daya lokal, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan sosial, dan berbagai bentuk kewirausahaan lainnya. Tujuannya bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Yang tidak kalah penting adalah PSN kesehatan kampung Papua. Hingga saat ini masih banyak kampung di Papua yang menghadapi keterbatasan akses terhadap tenaga kesehatan, obat-obatan, fasilitas kesehatan, air bersih, dan sanitasi yang layak.

Apabila negara mampu menginvestasikan triliunan rupiah untuk berbagai proyek ekonomi strategis, maka negara juga seharusnya mampu menginvestasikan sumber daya yang sama untuk memastikan bahwa setiap anak Papua tumbuh sehat dan setiap ibu dapat melahirkan dengan aman.

PSN lainnya adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Papua. Negara perlu secara sistematis menyiapkan ribuan bahkan puluhan ribu putra-putri Papua untuk menjadi dokter, guru, insinyur, peneliti, pengusaha, birokrat, pemimpin adat, dan pemimpin masa depan.

Program beasiswa yang besar dan berkelanjutan harus dipandang sebagai investasi strategis bangsa, bukan sekadar program bantuan pendidikan. Selain itu, sudah saatnya dipikirkan pembentukan PSN dana abadi masyarakat adat Papua.

Gagasan ini sangat penting karena sumber daya alam (SDA) tidak akan tersedia selamanya. Tambang suatu hari akan habis. Gas alam suatu saat akan berkurang. Hutan yang ditebang membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pulih. Namun anak-anak Papua akan tetap hidup di atas tanah ini jauh setelah proyek-proyek tersebut berakhir.

Pembangunan yang Bijaksana

Karena itu, pembangunan yang bijaksana tidak hanya memikirkan manfaat bagi generasi sekarang, tetapi juga manfaat bagi generasi yang akan datang. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan memastikan bahwa sebagian manfaat ekonomi yang diperoleh dari pemanfaatan SDA Papua.

Pemanfaatan SDA itu disisihkan ke dalam dana abadi masyarakat adat yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk membiayai pendidikan, kesehatan, penguatan kelembagaan adat, pengembangan ekonomi masyarakat, dan berbagai kebutuhan strategis lainnya.

Dalam konteks ini, negara perlu mulai mempertimbangkan pendekatan yang lebih adil dibandingkan praktik pelepasan tanah secara permanen. Salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan adalah sistem sewa atau kontrak jangka panjang atas tanah adat.

Melalui pendekatan ini, masyarakat adat tetap mempertahankan hak kepemilikannya atas tanah, sementara negara atau investor memperoleh hak penggunaan untuk jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Pendekatan seperti ini memberikan beberapa keuntungan sekaligus. Pertama, masyarakat adat tidak kehilangan tanahnya secara permanen. Kedua, mereka memperoleh pendapatan rutin selama proyek berlangsung.

Ketiga, hubungan antara masyarakat adat, negara, dan investor menjadi lebih setara karena didasarkan pada prinsip kemitraan. Keempat, sebagian pendapatan dari sewa tersebut dapat dimasukkan ke dalam dana abadi masyarakat adat untuk kepentingan generasi mendatang.

Bayangkan apabila suatu kawasan proyek seluas 100.000 hektar disewa dengan nilai rata-rata Rp 500.000 per hektar per tahun. Maka masyarakat adat akan menerima sekitar Rp 50 miliar setiap tahun.

Apabila 30 persen saja dari jumlah tersebut dimasukkan ke dalam dana abadi masyarakat adat, maka setiap tahun akan terkumpul Rp 15 miliar dana pokok. Dalam waktu 20 tahun, tanpa memperhitungkan hasil investasi, dana pokok yang terkumpul telah mencapai Rp 300 miliar.

Dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai manfaat yang dihasilkan dapat menjadi jauh lebih besar dan terus dinikmati oleh generasi berikutnya. Prinsip yang sama dapat diterapkan pada berbagai proyek pemanfaatan SDA di Papua, baik di sektor perkebunan, kehutanan, energi, pertambangan, maupun proyek-proyek strategis nasional lainnya.

Dengan demikian, kekayaan alam yang dimanfaatkan hari ini tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi negara dan investor, tetapi juga meninggalkan warisan ekonomi yang nyata bagi anak cucu masyarakat adat.

Lebih penting lagi, gagasan mengenai dana abadi masyarakat adat dan sistem sewa tanah adat bukanlah gagasan yang bertentangan dengan hukum Indonesia. Sebaliknya, gagasan tersebut dapat dipandang sebagai perwujudan dari semangat konstitusi dan berbagai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Pengakuan Negara atas Masyarakat Hukum Adat

Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat bukan sekadar kelompok sosial yang perlu dilindungi, melainkan subjek hukum yang memiliki hak-hak yang harus dihormati oleh negara.

Pengakuan tersebut memperoleh penegasan lebih lanjut dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Semangat utama Otsus adalah memastikan bahwa pembangunan di Papua menghadirkan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada orang asli Papua. Pembangunan di Papua tidak boleh menjadikan orang asli Papua sebagai korban pembangunan, tetapi harus menjadikan mereka penerima manfaat utama pembangunan.

Lebih jauh lagi, berbagai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 memberikan ruang yang luas bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat dan penghormatan terhadap hak ulayat dalam pemanfaatan tanah dan SDA.

Dalam semangat itulah pendekatan sewa atau kontrak jangka panjang atas tanah adat dapat dipahami sebagai salah satu instrumen yang lebih sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap hak ulayat dibandingkan pelepasan hak secara permanen.

Pendekatan tersebut juga memiliki keunggulan dari perspektif pembangunan berkelanjutan. Apabila tanah adat dilepaskan secara permanen, maka manfaat ekonomi yang diterima masyarakat sering kali bersifat sesaat.

Sebaliknya, apabila tanah tetap dimiliki oleh masyarakat adat dan hanya digunakan melalui mekanisme sewa atau kontrak jangka panjang, maka manfaat ekonomi dapat terus mengalir selama proyek berlangsung. Sebagian manfaat tersebut kemudian dapat diinvestasikan ke dalam dana abadi masyarakat adat untuk membiayai kebutuhan generasi berikutnya.

Dengan demikian, dana abadi masyarakat adat sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang uang. Dana abadi adalah instrumen keadilan antargenerasi. Generasi sekarang memperoleh manfaat dari pembangunan, tetapi pada saat yang sama meninggalkan modal pembangunan bagi anak cucu mereka pada masa depan.

Selanjutnya, di era ekonomi digital saat ini, negara juga perlu membangun PSN digitalisasi UMKM orang asli Papua. Produk-produk lokal Papua seperti kopi, kakao, vanili, sagu, hasil perikanan, kerajinan tangan, dan berbagai produk budaya lainnya harus didorong masuk ke pasar nasional dan global melalui teknologi digital. Dengan demikian orang asli Papua tidak hanya menjadi konsumen teknologi tetapi juga menjadi pelaku utama ekonomi digital.

Pembangunan Manusia Paling Berharga

Sesungguhnya seluruh gagasan tersebut bertumpu pada satu prinsip sederhana: pembangunan yang paling berharga adalah pembangunan manusia. Banyak negara kaya SDA gagal meningkatkan kesejahteraan penduduk aslinya karena terlalu fokus pada eksploitasi sumber daya dan terlalu sedikit berinvestasi pada manusia. Sebaliknya, negara-negara yang berhasil adalah negara yang menggunakan kekayaan alam untuk membangun kualitas manusianya.

Pelajaran ini sangat relevan bagi Papua. Tambang suatu hari akan berhenti beroperasi. Kawasan industri suatu hari mungkin akan kehilangan daya saingnya. Tetapi anak-anak Papua yang memperoleh pendidikan yang baik hari ini akan menjadi dokter, guru, insinyur, peneliti, pengusaha, pemimpin adat, dan pemimpin bangsa pada masa depan.

Mereka adalah investasi yang nilainya jauh lebih besar daripada seluruh SDA yang pernah diambil dari tanah Papua. Karena itu, keberhasilan pembangunan di Papua tidak boleh hanya diukur dari jumlah hektar lahan yang dibuka, tonase produksi yang dihasilkan atau besarnya investasi yang masuk.

Keberhasilan pembangunan juga harus diukur dari berapa banyak anak Papua yang berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi, berapa banyak kampung yang terbebas dari kemiskinan ekstrem, berapa banyak pengusaha Papua yang tumbuh dan berkembang, serta seberapa besar kemampuan masyarakat adat mempertahankan martabat dan masa depannya.

Jangan sampai Papua hanya menjadi lokasi PSN. Papua juga harus menjadi penerima manfaat strategis nasional. Lebih dari itu, orang asli Papua harus ditempatkan sebagai tujuan strategis nasional.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan di Papua bukanlah tentang berapa banyak sumber daya yang berhasil diambil dari tanah Papua, melainkan tentang seberapa jauh pembangunan tersebut berhasil memuliakan manusia Papua yang hidup di atas tanah itu.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya berapa banyak yang dapat diambil dari Papua. Kita mulai bertanya berapa banyak yang harus ditinggalkan untuk masa depan orang asli Papua.