OPINI  

Krisis Ekologi di Tanah Papua

Pendeta Dominggus Yulius Pigai, S.Th, Sekretaris Umum Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua. Foto: Istimewa

Oleh Dominggus Yulius Pigai

Sekretaris Umum Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua

KRISIS lingkungan hidup akibat penebangan hutan secara ilegal (illegal logging), aktivitas pertambangan (mining), perambahan hutan masyarakat, pencurian satwa endemik, dan lain-lain kini tengah terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk khususnya di tanah Papua. Potret buram itu bukan sekadar menyentuh persoalan pembangunan, investasi atau pertumbuhan ekonomi.

Persoalan ini telah memasuki ranah moral, spiritual, dan kemanusiaan. Kerusakan hutan primer, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara serampangan serta perampasan ruang hidup masyarakat adat khususnya di tanah Papua merupakan bentuk pelanggaran terhadap mandat Allah kepada manusia untuk memelihara alam yang dalam konteks masyarakat bumi Cenderawasih dimaknai sebagai mama, ibu yang menyediakan susu dan madu melimpah.

Ketika manusia menghancurkan alam demi keuntungan ekonomi sesaat, sesungguhnya manusia sedang melawan kehendak Tuhan, Sang Sabda yang telah menciptakan segala sesuatu dengan baik dan sempurna. Padahal, dalam konteks keagamaan, alam termasuk hutan adalah ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan demi kehidupan manusia.

Umat Kristiani tentu paham. Kitab Kejadian mengajarkan bahwa setelah Allah menciptakan dunia beserta segala isinya, Ia melihat bahwa semuanya itu sungguh amat baik (Kejadian 1:31). Hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah sistem kehidupan yang menopang keberlangsungan bumi.

Hutan Papua merupakan salah satu hutan hujan tropis terbesar yang masih tersisa di dunia. Di dalamnya terdapat jutaan spesies flora dan fauna, sumber air bersih, sumber pangan masyarakat adat serta penyangga keseimbangan iklim global.

Merusak hutan primer tanah Papua, misalnya, berarti merusak karya Allah sendiri. Laju kerusakan hutan, deforestasi yang dilakukan secara masif merupakan dosa ekologis karena menghancurkan kehidupan yang telah dipercayakan Tuhan kepada umat-Nya untuk dijaga dan dilestarikan.

Atas Nama Investasi

Pembangunan yang sejati, khususnya di tanah Papua, harus menghadirkan kesejahteraan tanpa menghancurkan lingkungan hidup. Namun yang terjadi saat ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa berbagai proyek pembangunan atas nama investasi sering kali mengorbankan hutan, gunung, sungai, pesisir, dan ruang hidup masyarakat adat.

Gunung-gunung dibongkar demi tambang. Kawasan wisata dieksploitasi demi dan atas nama investasi. Laut dan ekosistem pantai mengalami degradasi. Hutan primer dibuka dalam skala besar demi kepentingan ekonomi tertentu.

Apabila pembangunan menghasilkan kemiskinan ekologis, bencana lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penderitaan masyarakat lokal, pembangunan tersebut perlu dievaluasi secara mendalam demi keadilan bagi manusia dan alam.

Selama berabad-abad masyarakat adat Papua hidup berdampingan dengan alam. Mereka menjaga hutan bukan karena regulasi negara, melainkan karena nilai spiritual dan budaya yang diwariskan turun-temurun. Masyarakat adat memahami bahwa manusia bukan penguasa mutlak atas alam, melainkan bagian dari alam yang harus hidup dalam keseimbangan.

Sayangnya, dalam banyak kebijakan pembangunan, suara masyarakat adat sering kali tidak memperoleh ruang yang memadai. Pengetahuan lokal, kearifan budaya, pranata sosial, dan hak-hak tradisional mereka kerap diabaikan. Mengabaikan masyarakat adat berarti mengabaikan penjaga terakhir hutan Papua.

Kerusakan lingkungan hidup sering kali berakar pada keserakahan manusia. Demi keuntungan ekonomi jangka pendek, sebagian orang rela mengorbankan hutan yang membutuhkan ribuan tahun untuk tumbuh.

Padahal, dalam konteks iman Kristiani, Alkitab mengingatkan bahwa cinta akan uang adalah akar segala jenis kejahatan (1 Timotius 6:10). Ketika keuntungan menjadi tujuan utama dan kehidupan dianggap tidak penting, maka kerusakan lingkungan hanyalah soal waktu.

Kita harus berani mengkritik setiap praktik korupsi, kolusi, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi perizinan, dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Tidak seorang pun boleh kebal terhadap hukum ketika masa depan bumi dipertaruhkan.

Tanggung Jawab Negara

Negara memiliki mandat dan tanggung jawab untuk melindungi seluruh rakyat dan menjaga sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, apabila terdapat pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerusakan hutan primer, pencemaran lingkungan, atau hilangnya hak-hak masyarakat adat, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi manusia, alam, dan generasi yang akan datang. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku perusakan lingkungan, siapa pun mereka dan dari kelompok mana pun mereka berasal.

Karena itu, gereja dalam artian umat Allah dipanggil memainkan tugas sebagai penerus suara profetis, suara kenabian. Gereja tidak boleh diam ketika bumi yang diciptakan Tuhan sedang terluka.

Para nabi dalam Alkitab selalu berdiri membela kebenaran ketika kekuasaan menyimpang dari kehendak Allah. Demikian pula gereja masa kini dipanggil untuk menjadi suara kenabian yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan keselamatan ciptaan.

Membela hutan bukanlah tindakan politik semata. Membela hutan adalah tindakan iman. Menjaga lingkungan hidup bukan sekadar agenda sosial. Menjaga lingkungan hidup adalah bentuk ketaatan kepada Tuhan Sang Pencipta.

Papua bukan hanya milik orang Papua. Papua merupakan bagian penting dari masa depan dunia. Ketika hutan Papua rusak, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat lokal, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas iklim, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekologis global.

Karena itu, menjaga Papua berarti menjaga kehidupan. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan anak cucu kita. Menyelamatkan alam berarti menyelamatkan peradaban manusia.

Oleh karena itu, manusia diajak merawat alam sekaligus melakukan pertobatan ekologis. Mengapa? Fakta saat ini memperlihatkan bumi Cenderawasih sedang menangis. Hutan Papua tengah mengalami laju deforestasi tanpa henti.

Sungai-sungai sedang memanggil nurani manusia. Satwa-satwa kehilangan rumahnya. Masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya. Generasi mendatang sedang menunggu keputusan yang kita ambil saat ini.

Doa masyarakat khususnya orang asli Papua terdaras: kiranya Tuhan menggerakkan hati para pemimpin bangsa, pengambil kebijakan, pelaku usaha, tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk bertobat dari keserakahan serta kembali kepada mandat ilahi untuk memelihara bumi.

Mengapa? Manusia tidak dapat hidup tanpa alam, tetapi alam dapat bertahan tanpa manusia. “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya.” (Mazmur 24:1).