Oleh Willem Bobi
Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Fisika Universitas Sebelas Maret Surakarta
REFORMASI 1998 ibarat big bang politik Indonesia. Era baru yang menjanjikan kebebasan berpendapat dan hak bagi rakyatnya untuk beraspirasi. Dua dekade kemudian, kebebasan itu mulai diuji. Ada fenomena “pejabat anti-demo” muncul di beberapa daerah di Indonesia. Apakah demokrasi kita mulai bergerak mundur?
Demo sebagai Gelombang dalam Sistem Demokrasi
Dalam hukum fisika, sebuah sistem tidak pernah benar-benar statis. Ia selalu ada fluktuasi. Riak sebagai tanda dinamika itu sedang terjadi di alam semesta. Gelombang kecil atau perturbasi dapat mengubah arah sistem menuju keseimbangan baru.
Dalam demokrasi, “demonstrasi” adalah gelombang itu —sebuah getaran sosial yang mengingatkan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan. Namun, ketika pejabat menolak demo, sama artinya dengan para pejabat mencoba menghapus hukum alam ini.
Energi protes yang ditekan tidak hilang, melainkan terakumulasi. Dalam istilah fisika, energi terakumulasi akan mencari jalan keluar, dan sering kali memicu “fase transisi” —perubahan sosial yang bisa lebih dahsyat.
Represi: Kompresi yang Memicu Ledakan
Sikap anti-demo mengingatkan kita pada bintang yang dikompresi gravitasi. Semakin kuat tekanannya, semakin besar potensi ledakannya. Sejarah telah membuktikan: represi bukan meredam, tetapi menunda dan memperbesar skala letupan berikutnya.
Seperti supernova, masyarakat yang lama ditekan bisa meledak dalam bentuk perlawanan masif. Demokrasi: cair, padat atau membeku? Demokrasi yang sehat bersifat cair: fleksibel, mampu menyesuaikan diri, menyerap kritik, dan bertransformasi.
Namun ketika pejabat bersikap anti-demo, demokrasi mulai membeku menjadi kaku. Pada titik tertentu, sistem ini bisa retak, atau bahkan runtuh seperti lapisan es batu di sungai kutub bumi. Runtuhan dan kejatuhan ini sebagai akibat tekanan sosial tidak dikelola.
Anomali Demokrasi
Di atas kertas, Indonesia adalah negara demokrasi. Namun, fenomena pejabat anti-demo menunjukkan anomali, dengan ciri: ruang kebebasan sipil menyempit, aspirasi rakyat dipersempit dan penggunaan aparat berlebihan.
Juga pesan anti demo dilabeli sebagai ancaman, bukan masukan. Ini adalah sinyal pergeseran ke arah demokrasi prosedural, dimana Pemilihan Umum (Pemilu) tetap berjalan tetapi kebebasan substantif terkikis.
Tekanan Tak Bisa Ditolak
Hukum kekekalan energi mengatakan, energi tidak bisa dimusnahkan, hanya berubah bentuk. Aspirasi rakyat juga demikian —ia bisa dibungkam sesaat, tetapi akan mencari jalan untuk keluar, entah dalam bentuk dialog atau ledakan sosial.
Para pejabat seharusnya belajar dari hukum alam. Bahwa demo bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi. Mengelola aspirasi lebih baik daripada memadamkannya. Demokrasi yang sehat harus memberi ruang bagi setiap gelombang protes untuk didengar.
Jika pejabat terus bersikap anti-demo, mereka sedang menantang hukum dasar —bukan hanya hukum sosial, tetapi hukum alam itu sendiri. Dan seperti dalam fisika, siapa yang melawan hukum alam, pasti kalah.










