JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/9) dijadwalkan tiba di Jayapura, Provinsi Papua. Kunjungan Wakil Presiden tersebut dilakukan usai meninggalkan Papua Selatan dalam lawatannya di provinsi paling timur Indonesia itu.
Tokoh masyarakat Papua Paskalis Kossay mengatakan, ia menyambut baik kedatangan Wakil Presiden di Papua. Namun, Paskalis, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, diharapkan memperhatikan sejumlah masalah penting dan mendesak di Papua dan tanah Papua umumnya.
“Banyak masalah sedang menanti untuk ditangani serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran kementerian dan lembaga,” ujar Paskalis Kossay dari Jayapura, Papua, Rabu (17/).
Menurut Paskalis, masalah serius yang perlu segera ditangani dan urgen yaitu konflik agraria berkaitan dengan kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN), masalah perampasan hak pengelolaan sumber daya alam (SDA) terutama pertambangan, konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dengan TPNPB OPM), pelanggaran hak asasi manusia (HAM), efektivitas pelaksanaan otonomi khusus, dan lain-lain.
“Sengkarut masalah tersebut masih dihadapi Papua sehingga melalui kunjungan kali perlu ditangani langsung Presiden dan Wakil Presiden. Masalah-masalah di atas sangat mengganggu kelangsungan pembangunan daerah,” kata Paskalis Kossay.
Paskalis menambahkan, kunjungan Wakil Presiden diharapkan lahir langkah konkrit negara yang diarahkan secara khusus untuk menangani masalah-masalah krusial tersebut. Bila tidak ditangani serius, akan berdampak buruk terhadap citra positif negara dan menghambat proses percepatan pembangunan daerah.
Paskalis menambahkan, beberapa waktu lalu beredar informasi Wakil Presiden ditugaskan Presiden untuk menangani masalah Papua. Jika kunjungan ke tanah Papua kali ini dalam rangka penugasan tersebut, maka masalah-masalah krusial di atas harus ditangani karena berdampak serius dalam kehidupan masyarakat Papua.
“Masalah efektivitas pelaksanaan otsus Papua, misalnya, pemerintah sudah memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua,” ujar Paskalis.
Perpres tersebut menetapkan Badan Pengarah Papua sebagai lembaga non struktural di bawah Presiden yang bertugas untuk menyinkronkan, mengharmonisasikan, mengevaluasi, dan mengoordinasikan percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua.
“Badan ini belum bergerak optimal dan efektif melakukan langkah-langkah terukur mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Saya berharap kehadiran Wapres Gibran kali ini membuka lembaran baru mengefektifkan Perpres tersebut lebih terukur dan efektif,” kata Paskalis.
Tiba di Jayapura, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diagendakan meninjau program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Harapan. Program PKG di Puskesmas Harapan sudah berjalan sejak April 2025.
Selain itu, Wakil Presiden Gibran juga akan melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Sentani, Kabupaten Jayapura. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan. (*)










