Sejumlah Elemen Warga Minta Gubernur Nawipa Batalkan Rencana Pembentukan DOB Mapia Raya

Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley saat menerima perwakilan elemen warga asal Kabupaten Dogiyai terkait rencana pemekaran rencana pembentukan calon DOB Mapia Raya di  kantor gubernur, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah. Jumat (12/9). Foto: Istimewa

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Sejumlah perwakilan warga yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan perwakilan adat dari Kabupaten Dogiyai, Jumat (12/9) menyambangi kantor gubernur di Jalan Merdeka, Karang Mulia, Distrik Nabire, Papua Tengah.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH dan Wakil Gubernur Deinas Geley, S.Sos, M.Si, perwakilan warga meminta gubernur membatalkan rencana pembentukan calon daerah otonom baru (DOB) Mapia Raya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan pelajar dan mahasiswa Yomi Goo meminta Gubernur Nawipa dan jajarannya memperhatikan serius mencuatnya wacana pembentukan Mapia Raya sebagai kabupaten baru lepas dari induknya, Dogiyai. Pasalnya, rencana itu belum memenuhi syarat serta tidak melibatkan masyarakat setempat.

“Proses pembentukan calon daerah otonom baru Mapia Raya adalah inisiatif sekelompok orang. Mapia Raya juga tidak memenuhi syarat dari kewilayahan maupun secara administratif,”  kata Yomi Goo.

Yomi juga menegaskan, rencana pemekaran yang tengah diperjuangkan sekelompok orang di Dogiyai tidak sesuai mekanisme dan prosedur. DPRD Kabupaten Dogiyai juga tidak pernah menerima aspirasi atau membahasnya dalam rapat-rapat resmi terkait rencana pembentukan Mapia Raya menjadi kabupaten lepas dari Dogiyai.

“Rencana pemekaran ini tidak sesuai prosedur dan mekanisme formal. DPRD Dogiyai juga tidak pernah menerima dan menandatangani aspirasi serta rekomendasi terkait pemekaran Mapia Raya,” ujar Yomi.

Ketua Dewan Adat Simapitowa Marten Iyai dalam kesempatan itu menegaskan pemerintah memiliki kewajiban menghormati hak-hak masyarakat adat. Untuk itu, pihak Dewan Adat berharap agar hak-hak masyarakat adat dihormati sehingga rencana pembentukan calon DOB Mapia Raya tak perlu diterima.

“Tanah itu milik rakyat. Kajian terkait kehadiran daerah otonom baru harus dilakukan secara transparan. Pemerintah perlu melindungi hak masyarakat adat,” ujar Marten Iyai selaku utusan masyarakat adat Simapitowa 

Gubernur Meki Nawipa dalam kesempatan itu mengatakan, terkait rencana pembentukan daerah otonom baru di Papua Tengah wajib menyertakan kajian ilmiah atau kajian akademik. Orang Papua, kata Nawipa, tidak boleh ditipu oleh Jakarta.

“Kalau mau pemekaran itu bisa tetapi caranya melalui kajian akademik, tidak bisa dengan hanya suara orang per orang. Orang Papua terlalu banyak ditipu Jakarta. Soal pemekaran ini layak atau tidak, akan kami undang Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN,” ujar Gubernur Nawipa. (*)