NABIRE, ODIYAIWUU.com — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya, Jumat (12/9) melaksanakan pengawalan serta serah terima Anis Telenggen alias Male (20), tersangka tindak pidana pembunuhan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Anis Telenggen adalah tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, tanggal 15 Agustus 2024, serta DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim.
Telenggen terjerat kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Tim membawa tersangka menuju Kejaksaan Negeri Nabire guna melaksanakan tahap II penyerahan tersangka beserta barang bukti. Kemudian tim mendampingi pihak Kejaksaan mengantarkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.
Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain dua pucuk senjata api panjang jenis AK 101, satu pucuk senjata api pendek HS-9, dan satu unit kendaraan roda empat
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH mengatakan, penyerahan tersangka ke pihak Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Faizal melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Nabire, Papua Tengah, Minggu (21/9).
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan. Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mari bersama menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” kata Sinaga.
Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Papua melalui langkah-langkah yang terukur dan humanis. (*)










