Presiden Prabowo Subianto Dorong Divestasi 10 Persen Saham Freeport untuk Orang Asli Papua

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA (kanan) dan anggota KEPP-OKP Komisaris Jenderal Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si (kiri). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua (OAP) dalam kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Presiden Prabowo secara tegas mengarahkan agar skema divestasi saham sebesar 10 persen yang menjadi hak orang asli Papua segera dibahas dan dituntaskan secara menyeluruh.

“Bapak Presiden mengarahkan kami untuk segera membahas skema divestasi 10 persen saham Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua. Para gubernur di tanah Papua akan duduk bersama untuk membicarakan hal ini,” ujar Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA usai acara pengarahan Presiden kepada para kepala daerah se-tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12).

Velix, mantan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, menjelaskan, pembahasan teknis terkait divestasi saham PTFI akan difasilitasi langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sejak Indonesia resmi menguasai 51 persen saham PTFI pada 2018, porsi 10 persen dialokasikan kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam kesepakatan awal, pembagian saham tersebut terdiri dari 7 persen untuk Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua.

Namun, seiring dengan pemekaran wilayah dan lahirnya provinsi-provinsi baru di tanah Papua, muncul semangat baru agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara lebih adil dan merata.

Sementara itu, Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri menegaskan, pembagian saham dan dividen Freeport tidak boleh hanya dinikmati oleh satu atau dua wilayah saja.

“Kami sepakat bahwa hasil yang berasal dari tanah Papua harus dirasakan oleh seluruh provinsi yang sudah lahir di Papua. Pembagian internal ini akan kami bicarakan secara matang dan adil,” kata Fakhiri, mantan Kapolda Papua.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, pemerintah daerah di Papua berencana segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui PT Papua Divestasi Mandiri sebagai wadah resmi pengelolaan saham daerah di PTFI.

Hasil kesepakatan para gubernur serta keputusan RUPS nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM sebagai dasar penetapan kebijakan final pemerintah pusat.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Papua serta memastikan kehadiran industri tambang berskala dunia memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan orang asli Papua dan seluruh daerah di Tanah Papua. (*)