Oleh Victor Julianus Silaban
Motivator dan Pegiat Pendidikan
DI TENGAH gemuruh narasi pembangunan nasional, Papua dan wilayah pemekarannya berdiri sebagai cermin yang jujur bahwa kemajuan tidak selalu bergerak serentak. Di sana, di tanah yang kaya akan budaya dan sumber daya, pendidikan masih bergulat dengan persoalan paling mendasar: akses, kualitas, dan keadilan.
Tahun 2025–2026 ditandai sebagai fase percepatan strategis, namun pertanyaan penting tetap menggantung: apakah percepatan ini sungguh menjangkau akar persoalan, atau sekadar mempercepat agenda di atas kertas?
Pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan progresif. Wajib belajar 13 tahun, misalnya, merupakan langkah ambisius yang patut diapresiasi. Dengan memasukkan PAUD sebagai fondasi awal, negara seolah ingin memastikan bahwa setiap anak Papua memiliki titik berangkat yang setara.
Namun, kebijakan ini akan kehilangan maknanya jika tidak diiringi dengan realitas akses yang memadai. Di banyak wilayah pegunungan dan daerah 3T, sekolah bukan sekadar jauh tetapi hampir tak terjangkau.
Gagasan pembangunan sekolah berpola asrama atau “sekolah rakyat” di daerah kantong kemiskinan seperti Biak, Sarmi, dan Kepulauan Yapen juga menawarkan harapan baru. Model ini menjawab persoalan geografis sekaligus sosial.
Namun demikian, kita perlu berhati-hati agar konsep ini tidak menjelma menjadi pendekatan seragam yang mengabaikan konteks lokal. Pendidikan di Papua bukan sekadar soal menghadirkan gedung dan fasilitas, tetapi juga tentang menghadirkan rasa memiliki dan relevansi budaya.
Persoalan Mendasar
Masalah paling mendasar yang belum terselesaikan adalah ketimpangan akses pendidikan. Data menunjukkan masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS), terutama di wilayah pedalaman.
Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan potret kegagalan sistemik. Ketika seorang anak tidak dapat mengakses pendidikan dasar, maka sesungguhnya negara sedang kehilangan masa depan.
Faktor geografis sering dijadikan alasan klasik. Memang benar, medan Papua tidak mudah. Pegunungan terjal, akses transportasi terbatas, dan cuaca ekstrem menjadi tantangan nyata. Namun, menjadikan geografis sebagai alasan permanen adalah bentuk ketidakberanian untuk berinovasi.
Negara perlu keluar dari pendekatan konvensional dan mulai merancang sistem pendidikan yang adaptif terhadap kondisi geografis —misalnya melalui sekolah berbasis komunitas, teknologi pembelajaran jarak jauh yang kontekstual, hingga penguatan peran guru lokal.
Lebih jauh, persoalan kualitas pendidikan juga mengemuka, terutama dalam kemampuan dasar seperti baca, tulis, dan hitung (calistung). Rendahnya kemampuan ini bukan semata-mata kesalahan siswa, melainkan refleksi dari sistem pembelajaran yang belum efektif.
Kurikulum baru yang menekankan calistung adalah langkah tepat, tetapi implementasinya harus disertai pelatihan guru yang intensif dan berkelanjutan. Guru tidak bisa hanya menjadi pelaksana kurikulum; mereka harus menjadi agen perubahan yang memahami karakteristik peserta didik Papua.
Ironisnya, di tengah berbagai upaya, angka partisipasi sekolah justru mengalami penurunan di beberapa daerah otonomi baru (DOB). Ini adalah sinyal bahaya. Pemekaran wilayah yang seharusnya mendekatkan pelayanan justru berpotensi menciptakan fragmentasi kebijakan. Tanpa koordinasi yang kuat, DOB bisa terjebak dalam ego sektoral dan kehilangan arah pembangunan pendidikan.
Langkah kolaboratif yang dilakukan pada 2026 patut diapresiasi. Kemitraan antara pemerintah provinsi dengan lembaga pendidikan dan keagamaan menunjukkan adanya kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama.
Penyaluran dana hibah miliaran rupiah juga menjadi bukti komitmen. Namun, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar dana tersebut benar-benar berdampak.
Upaya sinkronisasi kebijakan antar-DOB melalui konsolidasi oleh BPMP Papua juga menjadi langkah strategis. Pendidikan tidak boleh berjalan dalam ruang-ruang terpisah. Diperlukan visi bersama yang mengakar pada kebutuhan lokal namun tetap selaras dengan arah nasional. Tanpa itu, percepatan hanya akan melahirkan ketimpangan baru.
Salah satu aspek yang sering luput dari perhatian adalah kesejahteraan dan keamanan guru. Mengajar di daerah 3T bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian yang penuh risiko. Insentif yang memadai dan jaminan keamanan bukanlah bentuk “bonus”, melainkan hak yang harus dipenuhi.
Lebih dari itu, pemerintah perlu mendorong lahirnya lebih banyak guru dari putra-putri asli Papua. Mereka bukan hanya memahami konteks budaya, tetapi juga memiliki ikatan emosional yang kuat dengan komunitasnya.
Namun, di balik semua kebijakan dan program, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pendidikan di Papua harus berakar pada budaya lokal. Pendekatan kontekstual bukan sekadar jargon, melainkan keharusan.
Bahasa ibu, kearifan lokal, dan nilai-nilai adat harus menjadi bagian integral dari proses pembelajaran. Pendidikan yang tercerabut dari budaya hanya akan melahirkan generasi yang terasing di tanahnya sendiri.
Solusi Konkret
Ada banyak solusi konkret yang dapat ditawarkan. Namun, paling kurang dapat disebut beberapa di sini. Pertama, negara perlu mengadopsi pendekatan “pendidikan berbasis wilayah” (place-based education). Setiap daerah di Papua memiliki karakteristik unik yang membutuhkan strategi berbeda. Tidak semua wilayah membutuhkan model sekolah yang sama.
Kedua, memperkuat ekosistem guru lokal melalui program afirmasi yang serius —mulai dari beasiswa pendidikan guru hingga penempatan kembali di daerah asal. Ini adalah investasi jangka panjang yang jauh lebih berkelanjutan.
Ketiga, mengintegrasikan teknologi secara bijak. Bukan sekadar menghadirkan perangkat digital, tetapi menciptakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan keterbatasan infrastruktur, seperti modul offline, radio pendidikan, atau platform sederhana berbasis komunitas.
Keempat, memastikan transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat. Pendidikan tidak boleh menjadi proyek elitis. Orangtua, tokoh adat, dan gereja harus dilibatkan sebagai mitra aktif. Kelima, membangun sistem monitoring yang berbasis data real-time. Tanpa data yang akurat, kebijakan hanya akan menjadi spekulasi.
Cermin Keadilan Nasional
Pada akhirnya, pendidikan di Papua bukan sekadar isu regional, melainkan cermin keadilan nasional. Kita tidak bisa berbicara tentang Indonesia maju jika masih ada anak-anak yang berjalan berjam-jam hanya untuk sampai ke sekolah, atau bahkan tidak pernah sampai sama sekali.
Percepatan pendidikan di Papua harus lebih dari sekadar program —ia harus menjadi gerakan moral. Sebab di sana, di balik setiap keterbatasan, tersimpan potensi besar yang menunggu untuk dibangkitkan.
Dan ketika suatu hari anak-anak Papua berdiri sejajar dengan anak-anak dari wilayah lain —bukan karena belas kasihan, tetapi karena kesempatan yang setara— maka saat itulah kita bisa mengatakan bahwa pendidikan benar-benar telah menjadi alat pembebasan.










