Oleh Yakobus Dumupa, SIP, MIP
Tokoh masyarakat dan mantan Bupati Dogiyai, Papua Tengah
TANAH Papua kini telah memiliki enam provinsi setelah Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan dimekarkan dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Daya dimekarkan dari Papua Barat tahun 2022.
Berbagai pihak telah dan sedang mewacanakan dan mengampanyekan bahwa pemekaran tersebut dilakukan dengan tujuan yang baik. Tujuan yang pada prinsipnya untuk mensejahterakan rakyat Papua, khususnya orang asli Papua.
Tentu dalam rangka mencapai tujuan pemekaran provinsi di tanah Papua sebagaimana yang diwacanakan dan dikampanyekan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, dipahami, dan dilaksanakan bersama oleh semua pihak dengan baik dan benar. Ada sejumlah hal yang hemat penulis dapat dikemukakan di sini.
Pertama, orang asli Papua harus menjadi subyek dan obyek utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tanah Papua. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi, memihak, dan memberdayakan orang asli Papua.
Kedua, pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan yang tulus dan kebebasan yang seluas-luasnya kepada orang asli Papua. Kepercayaan dan kebebasan pemerintah pusat itu menjadi ruang bagi orang asli Papua untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahanan dan pelaksanaan pembangunan.
Kepercayaan dan kebebasan yang diberikan pemerintah pusat itu idealnya tanpa intervensi ketat yang dapat mengganggu dan menghambat proses pemerintahan dan pembangunan di tanah Papua.
Ketiga, orang asli Papua harus aktif berpertisipasi dalam membangun dirinya dan negerinya. Jangan apatis dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Orang non-asli Papua yang berada di tanah Papua harus tahu diri dan sadar diri, bahwa di tanah Papua diberlakukan tindakan afirmasi, affirmative action.
Tindakan afirmasi atau affirmative action yaitu kebijakan yang memberikan kekhususan untuk melindungi, memihak, dan memberdayakan orang asli Papua dalam pemerintahan dan pembangunan.
Keempat, para gubernur di tanah Papua perlu membentuk asosiasi atau perkumpulan para gubernur seluruh wilayah tanah Papua dan mencetuskan forum komunikasi untuk menyatukan dan menyamakan gagasan, strategi, dan aksi dalam membangun dan memajukan tanah Papua.
Hal ini penting mengingat semua provinsi di tanah Papua mempunyai subyek dan obyek utama yang sama, yaitu orang asli Papua dan mempunyai lokus utama yang sama yaitu tanah Papua.
Ini merupakan pikiran atau pendapat penulis yang perlu dikemukakan dengan niat dan maksud baik agar tujuan pemekaran provinsi di tanah Papua dapat tercapai. Terimakasih. Shallom.