JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA mengangkat kembali Adiyarto Sumardjono, SE, M.Hum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama.
Penunjukan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Masalahnya, penunjukan Adiyarto merupakan yang kedua oleh Menteri Nasaruddin setelah pejabat terdahulu memasuki masa purna tugas pada Juli 2026.
Sedangkan, Adiyarto sebelumnya juga pernah ditunjuk menempati pos sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Katolik periode 2022 hingga 2023.
Gabriel, seorang umat Katolik menyatakan, bagi gereja tidak ada masalah siapapun yang ditunjuk sebagai pejabat di Direktorat Bimas Katolik karena hal itu sepenuhnya urusan pemerintah pusat.
Gereja hanya berharap bahwa siapapun pejabat yang ditunjuk hendaknya memperhatikan dinamika gereja melalui berbagai program yang mendukung arah pembangunan gereja Katolik, yang tentunya juga harus sejalan dengan berbagai program yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Sebagai contoh, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah propinsi mayoritas Katolik harus mendapat perhatian dalam bidang pembangunan agama dan pendidikan keagamaan khususnya di Keuskupan Larantuka dan NTT pada umumnya,” ujar Gabriel di Jakarta, Sabtu (8/8).
Selain Gabriel, banyak umat juga merasa heran penunjukan Adiyarto Sumarjono kedua kali sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Katolik. Pertanyaan penting ialah apa urgensinya sehingga pejabat yang bersangkutan sampai dua kali menempati pos tersebut sebagai pelaksana tugas.
Menurut Bediona, Menteri Nasaruddin Umar seharusnya membantu Ditjen Bimas Katolik mengusulkan pejabat yang sudah memenuhi syarat golongan dan kepangkatan agar menjadi pejabat definitif.
“Penunjukan pelaksana tugas sampai dua kali menunjukkan Menteri tak serius memperhatikan Ditjen Bimas Katolik dalam rekrutmen pejabat definitif,” kata Bediona, umat Katolik lainnya,
Sebagai catatan, sebelumnya pada 2023 Adiyarto sempat ditolak oleh beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat mengikuti lelang jabatan sebagai Dirjen Bimas Katolik.
Ivan, salah seorang umat Katolik sekaligus aparatur sipil negara (ANS) di Keuskupan Agung Kupang mengatakan, Adyarto memberikan kesan kurang baik saat hadir dalam acara Pesparani di Kupang pada 2022 lalu.
“Saat itu beliau datang terlambat dan tidak mengikuti acara Misa yang dihadiri umat dan pejabat setempat serta pimpinan gereja di Keuskupan Agung Kupang,” ujar Ivan.
Hal tersebut, lanjut Ivan, sempat menimbulkan rasa kecewa di kalangan pejabat Pemerintah Provinsi NTT sebagai tuan rumah Pesparani tersebut.
“Apakah ini perilaku yang pantas bagi pejabat tinggi setingkat Pelaksana Tugas Dirjen? Kita membutuhkan pejabat yang memiliki attitude yang baik dan berintegritas sebagai pejabat, “ ujar Ivan.
Ivan berharap pejabat yang baru nanti adalah pejabat yang memiliki komunikasi yang baik dengan kalangan gereja dan mengerti berbagai permasalahan dan dinamika dalam gereja Katolik di Indonesia.
“Dia harus bisa menjadi jembatan yang mampu menghubungkan pemerintah dan gereja Katolik Indonesia. Oleh karenanya, kita membutuhkan pejabat yang berintegritas yang juga memenuhi syarat golongan dan kepangkatan,” katanya.
Selain itu, pejabat tersebut harus memahami permasalahan gereja Katolik dan mempunyai komunkasi yang baik dengan kuria di berbagai Keuskupan di seluruh Indonesia. Bukan pejabat bermental feodal yang tidak mengenal diamika masyarakat dalam lingkup tugasnya.
“Saya berdoa dan berharap agar Menteri Agama tidak menempatkan pejabat yang terkesan sebagai sampah dalam lingkup Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama. Angkat pejabat definitif karena tentu banyak ASN Katolik yang memenuhi syarat golongan dan kepangkatan,” ujar Ivan tegas. (*)










