MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Jumlah pemilih Kabupaten Dogiyai pada triwulan ketiga tahun 2026 mencapai 101.431 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 52.869 pemilih laki-laki dan 48.562 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Elias Petege mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, PDPB triwulan ketiga tahun 2026 mencapai 101.431 jiwa.
“Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan ketiga tahun 2026 totalnnya mencapai 101.431 jiwa,” ujar Elias Petege usai Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026 di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (29/9).
Menurut Elias, dari total 101.431 jiwa sebanyak 52.869 adalah pemilih laki-laki dan 48.562 pemilih perempuan. Jumlah itu tersebar di 79 desa atau kampung dalam 10 kecamatan di Dogiyai. Ada tren peningkatan pasca Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat pleno dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dogiyai beserta jajaran utusan Bawaslu serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai.
Elias menambahkan, melalui rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Dogiyai secara resmi mengesahkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
“Jumlah pemilih di Kabupaten Dogiyai menunjukkan tren peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode pelaksanaan agenda demokrasi sebelumnya,” kata Elias lebih lanjut.
Menurutnya, dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tercatat 95.655 pemilih atau mengalami peningkatan sebesar 5.776 pemilih atau lebih 6,04 persen. Begitu pula diibandingkan DPT Pilkada 2024 terdapat 96.080 pemilih atau mengalami peningkatan sebesar 5.351 pemilih atau lebih dari 5,57 persen.
“Pertumbuhan angka pemilih ini didorong oleh bertambahnya pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun serta meningkatnya partisipasi warga dalam memperbarui data kependudukan pasca Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Elias.
Elias menambahkan, keberhasilan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan di Dogiyai sangat bergantung pada keaktifan serta kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan E-KTP dan dokumen kependudukan resmi.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam momen pleno tersebur Elias juga menyampaikan imbauan sekaligus komitmen bersama kepada para tokoh masyarakat, agama, adat, dan tokoh Pemuda serta para kepala kampung dan aparat di 79 kampung di Dogiyai agar tetap bersinergi memastikan jumlah pemilih.
“Kami mengharapkan peran serta dan partisipasi seluruh elemen, tokoh dan aparat kampung aktif mengedukasi, mengajak serta memfasilitasi warganya yang belum memiliki E-KTP agar segera melakukan perekaman E-KTP melalui layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai,” kata Elias.
Menurutnya, tertib administrasi kependudukan merupakan kunci utama untuk menjamin hak pilih seluruh warga serta mempermudah akses terhadap pelayanan publik di Kabupaten Dogiyai.
Elias juga menjelaskan, rincian rekapitulasi PDPB triwulan ketiga tahun 2026 per distrik atau kecamatan sebagai berikut. Distrik Kamuu berjumlah 12.550 pemilih dan menyebar di delapan kampung atau desa.
Sedangkan, Distrik Mapia sebanyak 8.246 pemilih di tujuh kampung atau desa; Distrik Piyaiye sebanyak 7.295 pemilih di delapan kampung; Kamuu Utara sebanyak 14.143 pemilih di sepuluh kampung; dan Sukikai Selatan sebanyak 3.933 pemilih di empat kampung.
Kemudian, Distrik Mapia Barat sebanyak 3.613 pemilih di empat kampung; Kamuu Selatan sebanyak 18.645 pemilih di 12 kampung; Kamu Timur sebanyak 9.636 pemilih di tujuh kampung; Mapia Tengah sebanyak 9.813 pemilih di sepuluh kampung; dan Distrik Dogiyai sebanyak 13.557 pemilih di sembilan kampung. Dengan demikian, totalnya sebanyak 101.431 jiwa di 79 kampung. (*)










