TAMBRAW, ODIYAIWUU.com — Sejumlah komunitas masyarakat adat di wilayah Kebar Raya yang terdiri dari Suku Ireres dan Mpur mendukung pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tambrauw.
Pernyataan dukungan masyarakat adat Kebar Raya terungkap saat berlangsung sosialisasi Musdat pembentukan LMA Tambrauw yang berlangsung di kampung Anjai, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (10/12).
Sosialisasi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, perempuan dan pemuda di wilayah adat Kebar Raya. Pembentukan LMA Tambrauw sedianya berlangsung pada 19-21 Januari 2023.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Ireres, Ananias Ajokwapi mengatakan, pihaknya mendukung keberadaan LMA Tambrauw. “Saya mendukung semua tahapan persiapan musyawarah adat LMA Tambrauw hingga pengukuhan pengurus baru,” ujar Ajokwapi melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (11/12).
Menurut Ajokwapi, LMA Tambrauw diharapkan menjadi lembaga adat resmi komunitas masyarakat adat sekaligus menjadi institusi adat yang kelak memperhatikan komunitas masyarakat adat di Tambrauw.
“LMA Tambrauw yang dibentuk ini merupakan badan resmi dari masyarakat adat dan kekuatannya sangat kuat. Adat punya mekanisme mengatur para anggota komunitas adat. Saya tidak bisa ragu tentang sosialisasi ini. Saya mendukung LMA Tambrauw hadir supaya bisa mengakomodir hak dan kewajiban masyarakat adat,” lanjut Ajokwapi.
Yakobus Anari, warga komunitas masyarakat adat Mpur menambahkan, ia mendukung berdirinya LMA Tambrauw. Kehadiran lembaga itu penting guna mengatur kehidupan masyarakat adat di Tambrauw. Termasuk membantu melinduni komunitas masyarakat di Mpur terkait hak serta kewajibannya sebagai anggota komunitas adat.
“Kehadiran LMA Tambrauw penting karena anggota komunitas adat dapat melihat dan memahami hak dan kewajibannya di Tambrauw,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)