TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Keluarga korban dan Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Kabupaten Mimika mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap kasus pembunuhan dua warga Maluku di kawasan belakang Jalan Amungsa, Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Polres Mimika untuk menuntaskan sejumlah kasus pembunuhan warga Maluku lainnya yang hingga kini belum terungkap.
Tim hukum Ikemal Mimika Yoseph Temorubun, SH mengatakan, pengungkapan kasus terbaru tersebut merupakan langkah positif dalam penegakan hukum sekaligus memberi harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
“Keluarga korban dan seluruh masyarakat Maluku di Mimika memberikan apresiasi kepada Kapolres beserta jajarannya. Ini adalah langkah yang sangat baik karena telah sedikit mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang menjadi korban pembunuhan,” ujar Yoseph Temorubun kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Sabtu (29/8).
Menurut Temorubun, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut menunjukkan komitmen aparat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap tindak pidana, khususnya kasus pembunuhan. Ia berharap keberhasilan tersebut tidak berhenti pada satu kasus.
“Kami juga berharap agar ke depan keberhasilan Polres Mimika dalam mengungkap kasus ini momentum untuk membuka kembali penanganan sejumlah kasus pembunuhan warga Maluku yang belum mendapatkan kepastian hukum,” kata Temorunun, yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah.
Temorubun, pengacara jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpati) Ambon menambahkan, Ikemal mencatat masih terdapat sejumlah kasus pembunuhan warga asal Maluku yang terjadi dalam rentang 2014 hingga 2026 namun belum diselesaikan secara tuntas.
“Kasus-kasus pembunuhan yang belum terungkap seperti ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres Mimika beserta jajarannya. Kami berharap dengan kepemimpinan Kapolres baru, kasus-kasus pembunuhan warga Maluku yang terjadi sejak 2014 hingga 2026 dapat diungkap dan pelaku diminta pertanggung jawaban hukum,” kata Temorubun.
Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus lama penting bukan hanya bagi hanya keluarga korban, tetapi juga untuk memastikan setiap perkara memiliki kejelasan hukum dan tidak berhenti tanpa kepastian.
Pihak Ikemal meminta Polres Mimika tetap memberikan perhatian terhadap kasus-kasus sebelumnya yang selama ini menjadi catatan keluarga besar Maluku di Mimika.
“Kasus-kasus ini juga menjadi catatan bagi keluarga besar korban dan Ikemal. Kami berharap Kapolres Mimika bersama jajarannya dapat memberikan perhatian dan mengungkap seluruh kasus yang belum terselesaikan,” ujar Temorubun lebih lanjut.
Ikemal Mimika juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mimika beserta seluruh jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pembunuhan di kawasan belakang Jalan Amungsa, Timika.
Apresiasi turut disampaikan secara khusus kepada personel Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah yang ikut mendukung proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Mimika.
Bagi Ikemal, pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal positif bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dan pembunuhan di Mimika terus berjalan.
Namun, kepastian hukum terhadap kasus-kasus lama tetap menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. (*)










