MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai, personil Komando Rayon Militer (Koramil) 1705 Mowanemani, dan anggota personil Posko Taktis Brimob Yon C Pelopor Nabire, Senin (30/9) menggelar Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 dengan sasaran senjata tajam (sajam) yang bertempat di Depan Mako Polres Dogiyai. Provinsi Papua Tengah.
Dalam razia gabungan yang dipimpin Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju, SH, personil gabungan berhasil menjaring sebanyak 11 barang bukti sajam berupa 8 unit pisau, 1 unit parang, 1 unit tulang kasuari, dan 2 unit ketapel.
“Kami personel gabungan TNI-Polri melaksanakan razia benda tajam agar Dogiyai tetap aman dan kondusif. Dalam razia ini kami berhasil menyita parang yang kedapatan di tempat umum,” ujar Kompol Sarraju kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Senin (30/9).
Menurut Sarraju, kegiatan razia sajam mempunyai dasar yaitu siapa yang melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk.
Sarraju menambahkan, pihak keamanan akan meningkatkan keamanan di Dogiyai. “Pihak keamanan akan melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang rawan kriminal. Kami juga menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di Dogiyai,” ujar Sarraju lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)