DAERAH  

Kepolisian Daerah Papua Tengah Gelar Operasi Pekat Noken 2026, Tekan Gangguan Kamtibmas

Wakil Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Dr Gustav R Urbinas, SH, SIK, M.Pd, MH saat memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026 di lingkungan Polda Papua Tengah. Foto: Istimewa

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 mulai Jumat-Selasa (9-20/10). Operasi tersebut bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum dengan menyasar sejumlah tindak kejahatan. Misalnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Berikut, pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.

Wakil Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Dr Gustav R Urbinas, SH, SIK, M.Pd, MH mengatakan, Operasi Pekat Noken 2026 merupakan langkah kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, tercatat sebanyak 459 kasus kejahatan konvensional dan berbagai gangguan kamtibmas sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara itu, kasus yang menonjol meliputi curanmor sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus, dan pengeroyokan sebanyak 35 kasus.

“Data ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian karena tidak hanya menggambarkan jumlah kasus, tetapi juga menunjukkan adanya gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat,” jelas Urbinas usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026.

Menurut Urbinas, operasi ini diharapkan mampu menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas melalui langkah pencegahan sekaligus penindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

Gustav meminta seluruh personel melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi dan waktu rawan, modus operandi, hingga kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Urbinas mengingatkan seluruh personel agar bertindak tegas, profesional, proporsional, dan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Urbinas juga mengingatkan anggotanya untuk menghindari tindakan arogan, berlebihan maupun tindakan yang tidak sesuai prosedur.

“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” ujar Urbinas.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan kepolisian mencegah gangguan kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah juga akan memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” kata Urbinas. (*)