Bupati John Rettob Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp 7,9 Miliar untuk 10 Distrik di Kabupaten Mimika

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob saat melakukan prosesi penyerahan secara simbolis bantuan sosial kepada Kepala Distrik Kuala Kencana di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (23/9). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, Selasa (23/9) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (sembako) kepada 5.600 kepala keluarga (KK) di 10 distrik. 

Bantuan sosial sebesar Rp 7,9 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025. Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh John Rettob di Aula Kantor Distrik Kuala Kencana, Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bupati John Rettob mengatakan, penyaluran bantuan tahun ini difokuskan untuk 10 distrik sesuai alokasi dana otsus. Sementara delapan distrik lainnya akan menerima pada tahun berikutnya.

“Saya berharap supaya bantuan ini bisa sampai ke masyarakat sesuai data yang benar. Pembagiannya juga harus terlaksana dengan baik dengan memberikan pemahaman agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” ujar John Rettob di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (23/9).

Menurut John, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berharap agar distribusi bantuan melalui pemerintah distrik dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaat dana otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

John menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin maupun kelompok yang membutuhkan bantuan, baik melalui APBD maupun dana otsus.

“Pemerintah berupaya berinovasi agar bisa terus membantu masyarakat yang tidak mampu. Sebelumnya kita sudah menyalurkan bantuan di 18 distrik dengan dana APBD, dan kali ini kita gunakan dana otsus untuk 10 distrik,” ujar John lebih lanjut.

Selain itu, John juga mengingatkan para kepala distrik agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan keributan di masyarakat. Ia mencontohkan insiden yang sempat terjadi di Distrik Wania akibat perbedaan data penerima.

“Fenomena di Mimika, ketika didata banyak yang menolak disebut miskin, tetapi ketika ada bantuan datang semua ingin terlibat. Hal ini sensitif, sehingga kepala distrik perlu menyiasati dengan baik agar tidak terjadi keributan,” katanya.

John menambahkan, karena keterbatasan anggaran, bantuan sembako dari Dana Otsus tahun 2025 baru bisa menyasar 10 distrik. Pemerintah akan mengalokasikan kembali pada tahun 2026 untuk distrik lainnya.

“Tidak ada perbedaan, hanya saja anggaran kita terbatas. Tahun depan wilayah lain yang belum menerima akan kita anggarkan,” ujar John. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Devota M Leisubun menjelaskan, bantuan sosial itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan lainnya.

“Ada 5.600 kepala keluarga di 10 distrik yang terima bansos. Tentunya bansos ini untuk masyarakat miskin, difabel, anak terlantar, dan warga lainnya yang memang benar-benar membutuhkan,” ujar Devota usai penyerahan simbolis di Timika, Papua Tengah, Selasa (23/9).

Secara terinci bantuan sosial itu diterima warga Distrik Wania sebanyak 550 kepala keluarga (KK), Kuala Kencana 505 KK, Kwamki Narama 545 KK, Iwaka 500 KK, Mimika Timur 700 KK, Mimika Tengah 500 KK, Mimika Barat 650 KK, Amar 650 KK, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan Jita 500 KK. 

Penyerahan secara simbolis bantuan sosial itu dihadiri juga para kepala distrik penerima bantuan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika. (*)