Bupati Dogiyai Yudas Tebai Serahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024

Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S,Pd, M.Si saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 710 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Provinsi Papua, Senin (14/8). Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, SE, Senin (14/8) menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 710 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.

Bupati Tebai dalam sambutannya meminta para CPNS baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

”Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Badan Kepegawaian Daerah Dogiyai beserta staf atas usaha dan kerja kerasnya sehingga hari ini kami dapat menyerahkan SK kepada 710 CPNS formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai,” ujar Bupati Tebai melalui keterangan yang diperoleh dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Senin (14/8).

Bupati Tebai menjelaskan, pada 2024 Dogiyai mendapat formasi 1000 lebih tetapi yang lulus seleksi sebanyak 710 orang. Capaian ini sangat membanggakan sehingga ia mengajak para CPNS yang lulus seleksi berterima kasih kepada Tuhan atas campur tangan-Nya disertai usaha dan kerja keras para CPNS sendiri.

“Dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, OPD segera menyiapkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT  agar mulai 1 September mereka mulai bekerja, termasuk hak-haknya akan kita bayar sementara 80 persen. Setelah jadi PNS akan dapat memperoleh seratus persen hak-hak mereka sesuai aturan,” ujar Tebai.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dogiyai tahun 2018-2024 ini mengatakan, saat ini banyak CPNS yang hadir di halaman Kantor Bupati Dogiyai. Karena itu, mulai saat ini dan seterusnya diharapkan agar setelah menerima SK CPNS semua harus masuk kerja setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Bagi siapapun CPNS yang bermalas-malasan kami punya kewenangan untuk membatalkan SK CPNS. Apalagi kalau hanya taruh nama di Dogiyai. Saya ingatkan bahwa Dogiyai bukan tempat cari SK CPNS sehingga bagi CPNS yang baru terima SK jangan coba minta kepala OPD untuk pindah ke kabupaten lain,” katanya.

Tebai juga mengingatkan para kepala OPD agar tidak boleh mencoba melakukan mutasi semaunya tanpa sepengetahuan pimpinan daerah. Penyerahan SK CPNS kali ini adalah awal perjuangan panjang sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. 

“Bapak dan Ibu semua memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya bagi instansi tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Saya berharap Bapak dan Ibu semua menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tugas ini adalah amanah,” kata Bupati Tebai, magister (S2) jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Bandung, Jawa Barat tahun 2014-2017. (*)