DAERAH  

Aparat Polres Mimika Bekuk Pelaku Penikaman yang Berujung Kematian di Pelabuhan Pomako

Tim Babat Satreskrim Polres Mimika saat mengamankan pelaku penikaman yang berujung korban meninggal di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/7). Foto: Istimewa

POMAKO, ODIYAIWUU.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial E meninggal dunia di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/7) malam.

Pelaku berinisial AJ berhasil diamankan Tim Babat Satreskrim Polres Mimika hanya berselang 15 menit pasca peristiwa penikaman. Tim juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (15/7) sekitar pukul 20.50 WIT. Berdasarkan keterangan saksi berinisial AM, korban tiba-tiba terjatuh di area Pelabuhan Pomako.

“Setelah saksi bersama rekannya mengecek kondisi korban, ditemukan luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan. Akibat luka tersebut korban meninggal dunia,” kata Hempy kepada wartawan di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/7).

Menurut Hempy, usai mendapat laporan tim Babat Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Bripka Ali Sanda bersama personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AJ sekitar pukul 21.05 WIT. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban,” kata Hempy lebih lanjut.

Hempy menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku diduga melakukan penikaman karena menuduh korban mencuri boks atau karton barang milik atasannya.

“Motif sementara diduga karena pelaku menuduh korban telah mencuri boks atau karton barang milik bos pelaku. Selain itu, saat kejadian pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Hempy.

Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan penanganan medis dan keperluan penyelidikan.

Hempy menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Mimika masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan kasusnya masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Mimika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hempy. (*)