Akademisi Universitas Papua Bicara Soal Pansel dan Syarat Wakil Rakyat Jalur Pengangkatan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Akademisi Universitas Papua Bicara Soal Pansel dan Syarat Wakil Rakyat Jalur Pengangkatan

Akademisi senior Universitas Papua (Unipa), Manokwari Dr Ir Agus Sumule, M.Sc. Sumber foto: kompasiana.com, 11 November 2023

Loading

MANOKWARI, ODIYAIWUU.com — Akademisi senior Universitas Papua (Unipa) Manokwari Dr Ir Agus Sumule, M.Sc buka suara terkait rencana panitia seleksi (pansel) yang akan menyeleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan masa tugas 2024-2029. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM, Selasa (29/10) melantik 42 orang panitia seleksi calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus untuk enam provinsi di tanah Papua, yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta.

 “Pansel jangan berhenti pada persyaratan normatif di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua,” ujar Agus Sumule kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, kota Provinsi Papua Barat, Kamis (31/10).

Selain itu, ujar Agus, doktor jebolan Department of Agriculture, the University of Queensland, Australia, pansel harus memilih orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengerti anggaran.

“Kalau program atau kegiatan tidak ada anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD maka sampai dunia kiamat pun tidak akan ada perubahan,” kata Agus lebih lanjut.

Menurut Agus, ada sejumlah persyaratan mutlak anggota DPRP dan DPRK jalur pengangkatan. Pertama, mereka harus cepat membaca dan memahami dokumen anggaran, khususnya Rancangan APBD yang diajukan oleh kepala daerah kepada DPRP maupun DPRK.

Kedua, mereka harus mampu menerjemahkan kebutuhan pembangunan orang asli Papua ke dalam kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh APBD. Ketiga, mereka juga harus memiliki integritas dan mampu mempengaruhi pihak eksekutif dan sesama anggota DPRP maupun DPRK hasil pileg agar sebesar-besarnya APBD untuk pembangunan orang asli Papua di kampung-kampung.

Saat melantik anggota pansel, ujar Ribka, susunan keanggotaannya di setiap provinsi terdiri dari tujuh orang. Pihaknya meminta anggota pansel DPRP untuk memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ribka, mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah, juga meminta pansel anggota DPRP mampu meningkatkan akses pemenuhan orang asli Papua di bidang politik dan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang.

Ribka menjelaskan pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.

“Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri mengutip papuabarat.antaranews.com di Jakarta, Rabu (30/10). 

Ribka juga meminta semua pihak untuk memberikan atensi dan dukungan pada proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan.

Pansel provinsi diminta untuk mencermati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan. Salah satunya memastikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP di masing-masing provinsi.

 Kemudian untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pansel provinsi, Ribka meminta komitmen para penjabat gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat pansel. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan pansel provinsi.

 Ribka menekankan ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota pansel sangat besar sehingga sorotan masyarakat terhadap proses seleksi akan lebih besar. Meski tidak mudah, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik guna memenuhi amanat UU Otsus Papua.

 “Saya percaya bapak-ibu yang telah dipercaya oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota pansel (provinsi) akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di masyarakat,” ujar Ribka.

 Dalam kesempatan tersebut, Ribka menyampaikan selamat sekaligus harapan kepada para anggota pansel provinsi terpilih agar berkomitmen penuh dalam upaya membangun tanah Papua. “Harapan dan doa kami semua damai sejahtera melingkupi tanah Papua dan masyarakatnya,” kata Ribka. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :