OPINI  

Mencermati Bahaya Perilaku Demagog

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta ; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta ; Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia

KATA “demagog” adalah istilah yang pernah muncul dalam kehidupan politik di Yunani klasik. Demagog adalah seseorang yang haus kekuasaan atau orator yang memperoleh kekuasaan dengan cara memanipulasi, membakar emosi, memainkan prasangka, serta menyebarkan janji-janji palsu kepada rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Kata demagog berasal dari bahasa Yunani Kuno, dēmagōgos, gabungan dari kata dēmos (rakyat atau orang biasa) dan agōgos (pemimpin). Awalnya, tepatnya pada abad ke-5 SM di Athena Klasik, istilah ini memiliki arti yang netral untuk menyebut “pemimpin rakyat”.

Konon, setelah wafatnya negarawan Athena terhormat bernama Pericles sekitar tahun 429 SM, tampuk kepemimpinan rakyat digantikan oleh figur-figur baru yang menggunakan gaya komunikasi kasar dan teatrikal untuk menggaet massa.

Salah satu figur paling terkenal yang melekat erat dengan istilah demagog pertama dalam sejarah adalah Cleon dari Athena. Ia adalah seorang politikus yang memanfaatkan kebencian rakyat dan retorika agresif untuk menaikkan kekuasaannya.

Namun, seiring waktu dan perilaku para politisi yang memanfaatkan retorika kotor, makna kata tersebut mengalami pergeseran, menjadi peyoratif (negatif), yaitu tukang hasut atau pemimpin yang menyesatkan massa.

Filsuf Yunani kuno seperti Plato dalam Republic (1996) dan Aristoteles dalam The Politics (Penguin, 2020) dan Nicomachean Ethics (Penguin, 2010) kemudian mengkritik fenomena ini dalam tulisan-tulisan filsafat mereka, memperingatkan bahaya ketika demokrasi dibajak oleh para demagog yang mengeksploitasi emosi rakyat ketimbang memberikan pencerahan atau membangkitkan nalar yang sehat.

Mekanisme Kerja

Bagaimana mekanisme kerja dari kaum demagog? Haryatmoko dalam bukunya, Etika Politik dan Kekuasaan (2003) melukiskan mekanisme kerja itu dalam tiga hal berikut.

Pertama, seorang demagogue selalu mencari kambing hitam atas segala masalah. Dengan kata lain, demagog menggunakan teori Rene Girard dalam upaya menggulirkan keinginannya dengan menciptakan kambing hitam. Haryatmoko menyatakan bahwa di sini kebencian terhadap suatu kelompok tertentu ditumbuhkan, dipelihara dan kalau perlu, diperdahsyat.

Intensitasnya dibesar-besarkan. Dengan cara itu fanatisme kelompok di jamin karena jalan keluar masalah diidentikkan dengan menghancurkan suatu kelompok tertentu, yakni kambing hitam itu. Kepentingan politik memerlukannya, lalu tinggal menarik picu untuk diledakkan.

Kedua, argumen yang menjadi senjata utama biasanya adalah ad hominem, atau menyerang pribadi tertentu dan argumen kepemlikian kelas termasuk gagasan seseorang yang menggema di masyarakat, misalnya berbagai kepentingan, kelompok atau partisan.

Demagog tahu betul bahwa kedua bentuk argumen ini rentan dalam kondisi sosial. Namun argumen itu cenderung mengalihkan perhatian dari susbstansi permasalahan, karena tujuan utamanya hanyalah mencari kambing hitam. Di sana ada seseorang atau kelompok yang dipojokkan dan menjadi sasaran sentral tikam.

Ketiga, seorang demagog biasanya sangat canggih dalam membuat skematisasi. Haryatmoko menyatakan bahwa dalam fenomena ideologi, ada mekanisme yang disebut skematisasi.

Maksudnya, upaya menyederhanakan suatu gagasan atau pemikiran agar bisa memiliki efektivitas sosial. Karena itu opini diangkat sehingga menjadi konsumsi publik yang muara akhirnya membentuk keyakinan.

Dari keyakinan, langkah berikutnya yang diharapkan muncul adalah tindakan atau aksi. Karena itu pemikiran harus rela kehilangan rigoritasnya menjadi opini. Sampai titik ini skematisasi tidak menjadi masalah.

Artinya masih dirasa wajar dalam proses pemahaman. Tetapi demagogue tidak puas dan tidak akan berhenti sampai di sini. Ia mengingingkan agar terjadi reduksi. Ia menggelembungkan ide bahwa problem ekonomi dan sosial hanya bisa diatasi dengan satu pemikiran atau situasi tertentu tanpa membuka peluang berdiskusi atau berdialog. Tentu pemikiran si sang demagog. Buah yang paling konkret upaya demikian adalah munculnya kebencian yang menyebabkan terjadinya kekerasan massal.

Bahaya Perilaku Demagog

Pertanyaan selanjutnya adalah apa bahaya yang ditimbulkan oleh praktik kaum demagog? Melihat esensi dan mekanisme kerja dari para demagog, eksesnya tidak saja berkaitan dengan instrumen yang digunakan, tetapi juga bersentuhan dengan nilai-nilai intrinsik. Dalam hal apa saja terjadi kematian nilai intrinsik itu?

Pertama, penyingkiran rasionalitas dalam bertindak di ruang publik. Aristoteles menggemakan bahwa hakikat manusia paling mendasar adalah kemampuan berpikirnya.

Dan kemampuan berpikir ini yang dimaksudkan adalah kecerdasan etis atau tepatnya keutamaan rasional. Keutamaan rasional menjadi kekuatan bagi manusia untuk bisa memilah-milah mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk.

Karena itulah keutamaan rasional ini sejalan dengan hakikat kemanusia yang dilabelkan oleh Aristoteles dengan ungkapan homo est animal rationale. Dengan demikian kaum demmagog mengeleminir kemampuan hakiki manusia yakni nalar dan pikirannya.

Apa yang dihidupkan adalah emosi, tepatnya meminjam Sigmund Freud Id, yakni dunia alam bawah sadar yang berselimut emosi dan aura negatif psikologis seperti kebencian.

Bahkan kaum demagog menanamkan dalam batin publik apa yang disebutkan oleh Erich Fromm dengan semangat nekrofilia, upaya untuk menghidupkan dan mengunggulkan kematian, bukan biofilia atau kehidupan.

Kedua, eliminasi nilai-nilai etis. Dengan mengeliminasi keutamaan rasional, demagog justru cenderung mengabaikan nilai-nilai etis seperti tanggung jawab moral terhadap kehidupan bersama dan yang lain, rasa keadilan, dan prinsip benevolen dan beneficiense.

Kaum demagog hanya memiliki satu tujuan, yakni keinginannya tercapai. Secara lain dapat dikatakan kaum demagog menggunakan cara machiavelistik dalam arti menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Dalam pola berpikir demikian ruang bagi nilai-nilai etis dalam kehidupan sosial tidak ada. Prinsip-prinsip etis seperti disebutkan di atas justru dianggap menghambat cita-cita demagog.

Tentu pembiasaan cara demikian sangat bertentangan dengan hakikat kemanusiaan sebagai makhluk yanf memiliki hati nurani. Yang dihidupkan oleh demagog adalah semangat yang disebutkan oleh Freud tadi, yakni naluri instingtual berbasis alam bawah sadar, bukan alam kesadaran ego apalagi superego.

Dan sekali lagi, ketika hal ini diberi ruang begitu besar dan dipelihara secara berkelanjutan, maka ini menjadi penghancur bagi etika kebangsaan yang begitu jelas terpatri dalam landasan ideologi dan filosofi bangsa Indonesia.

Ketiga, membunuh nilai demokrasi yang sehat. Demagog memiliki satu tujuan yang jelas, yakni tercapainya tujuannya dengan mematikan titik sentral atau sebuah kelompok yang adalah kambing hitam.

Dalam aras ini demagog tidak mungkin memberi ruang bagi argumentasi demokratis rasional, dalam arti menghargai perbedaan dan menerimanya sebagai bagian dari kehidupan bersama.

Demagog justru menyanjung monolitik dalam berpikir dan bersikap. Ini berarti demagog lebih cenderung menafikan dialog dalam memperbaiki situasi dan mengupayakan kemajuan.

Padahal dalam era demokrasi, dialog itu justru sangat penting sebagai salah satu jalan untuk mengatasi solusi atas persoalan sosial, karena dengan cara ini ada ruang  gerak bagi humanitas.

Keempat, tidak lepas juga menafikan legalitas. Hukum bagi kaum demagog lebih cenderung bersifat subjektif, bukan bersifat objektif. Artinya, hukum selalu dilihat dari kepentingannya semata, bukan dari sisi mutu proseduralnya.

Jurgen Habermas mengatakan bahwa salah satu bagian penting dalam hukum adalah prosedurnya harus sejalan dengan nilai-nilai demokratis. Kalau proses itu telah sesuai, maka siapapun harus menjalankannya.

Ini berarti, pengakuan legalitas menjadi kewajibatn setiap pihak demi stabilitas sosial, jika itu melampau prosedural yang sebenarnya. Hukum justru menjadi instrumen perwujudan nilai-nilai etis.

Mengamati kondisi perpolitikan kita belakangan ini, nampaknya kesadaran akan bahaya perilaku para demagog diperlukan, lebih-lebih upaya menghentikan perilaku demikian dari ruang publik diperlukan.

Jika tidak, maka bangsa ini tidak akan pernah maju-maju, sementara sejuta persoalan terus menerus muncul seiring dengan perkembangan global. Ketika orang yang rakus kekuasaan berkonflik di ruang publik, maka yang menjadi korban adalah rakyat.