WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Deiyai menegaskan kesiapan untuk mengawal proses hukum terkait kasus pembongkaran sejumlah pintu ruangan kantor tersebut oleh orang tak dikenal.
“Kami siap dan tetap akan mengawal tahapan pemeriksaan lanjutan di Polres Deiyai. Kami sudah melaporkan ke Polres beberapa waktu lalu setelah sejumlah pintu ruangan kantor Dinas PMK Deiyai dibongkar orang tak dikenal,” ujar Kepala Dinas PMK Deiyai Dr Ferdinant Pakage, SST, MM, MAP di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Senin (2/11).
Menurut Ferry Pakage, pihak Dinas PMK Deiyai berkomitmen mengawal kasus tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kantor pemerintah merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus dijaga dan dilindungi bersama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Kami dari Dinas PMK Deiyai siap mengawal proses pemeriksaan lanjutan di Polres Deiyai. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar persoalan ini dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ferry.
Ferry menambahkan, setiap kantor dinas maupun badan pemerintah merupakan aset daerah yang harus dijaga untuk kepentingan pelayanan sosial kemasyarakatan. Kasus pembongkaran sejumlah pintu ruangan kantor menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pelayanan administrasi pemerintahan.
“Sebagai perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta pemerintahan kampung, kami berkomitmen menjaga keamanan fasilitas kantor demi memastikan pelayanan kepada masyarakat di 67 kampung yang tersebar pada lima distrik tetap berjalan dengan baik,” ujar Ferry.
Ferry juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai dan staf DPMK yang telah menunjukkan kebersamaan, kekompakan, dan tanggung jawab dalam menyikapi peristiwa tersebut. Solidaritas itu menjadi bagian penting dalam menjaga kehormatan institusi, melindungi aset pemerintah serta mendukung penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
“Kami berharap proses pemeriksaan lanjutan dapat memberikan kejelasan terhadap kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat serta aspek hukum yang berkaitan dengan peristiwa pembongkaran pintu-pintu ruangan kantor,” kata Ferry.
Ferry juga menegaskan, bahwa langkah mengawal kasus tersebut tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sehingga tetap menghormati kewenangan penyidik Polres Deiyai. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana para pelaku sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung kami juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan kampung tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ferry.
Ferry juga menambahkan, pimpinan dan seluruh staf Dinas PMK akan tetap bekerja menjalankan tugas pembinaan administrasi pemerintahan kampung, pengelolaan keuangan kampung, pengembangan BUM Desa, dan program pemberdayaan masyarakat di Deiyai.
“Kami siap mengawal proses hukum sampai memperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku. Kantor pemerintah adalah tempat pelayanan masyarakat sehingga keamanan dan keberlangsungannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ferry.
Melalui langkah tersebut, lanjut Ferry, Dinas PMK Deiyai berharap terciptanya kepastian hukum, perlindungan aset daerah, dan lingkungan kerja pemerintahan yang aman, tertib, serta kondusif. (*)










