DAERAH  

Petaka Akhir Pekan, Dua Pekerja Meninggal Setelah Pingsan Saat Hendak Menggali Lebih Dalam Sumur

Tim SAR bersama Public Safety Center (PSC) 119 atau Pusat Keselamatan Publik) dan kepolisian saat mengevakuasi jenazah Riski Arsani (40) dan Yul Basuki (35) yang meninggal dunia saat melakukan pendalaman sumur di SP2, Jalan Moria, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/10). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pepatah usang: ‘untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak’ tepat disematkan kepada Riski Arsani (40) dan Yul Basuki (35). Dua pekerja penggalian sumur itu meregang nyawa setelah pingsan di dalam sumur.

Kedua pekerja naas tersebut meregang nyawa saat hendak melakukan penggalian untuk membuat lubang lebih dalam di SP2, Jalan Moria, Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (31/10).

Pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menerima laporan kejadian tersebut dari seorang warga bernama Iren sekitar pukul 15.05 WIT. Informasi awal yang diterima dari Iren menyebutkan, peristiwa bermula ketika kedua korban hendak memperdalam lubang sumur.

Salah satu pekerja yang lebih dahulu masuk ke dalam sumur tiba-tiba pingsan. Melihat rekannya tidak sadarkan diri, pekerja lainnya berusaha memberikan pertolongan dengan masuk ke dalam sumur. Namun, ia juga ikut pingsan.

Kepala Kantor Search And Rescue (SAR) Timika I Wayan Suyatna melalui Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y Batlajery usai menerima laporan tersebut langsung mengerahkan tim penyelamat ke lokasi kejadian.

Tim SAR bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat kemudian melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban. Namun, setelah berhasil dievakuasi, tim medis PSC 119 yang berada di lokasi menyatakan kedua pekerja tersebut telah meninggal dunia.

Jenazah kedua korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans PSC 119 bersama pihak kepolisian menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Setelah seluruh proses evakuasi selesai, operasi SAR diusulkan untuk ditutup. Seluruh personel dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing. (*)