SUGAPA, ODIYAIWUU.com — Ruang kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Selasa (27/10) malam dibakar orang tak dikenal. Untungnya, api tidak menjalar menghanguskan gedung kantor tersebut karena sebagian besar ruang dalam bangunan menggunakan bahan anti api. Namun, pelaku melancarkan aksinya dengan membongkar dan menjarah perabotan.
“Pelakunya orang tak dikenal, OTK. Mereka membongkar dan mencuri barang-barang dalam ruang kantor bupati pada Selasa (27/10) malam. Sepertinya ada upaya membakar kantor Bupati namun api sempat merambat menghanguskan bagian dalam hingga gedung,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Intan Jaya Yoakim Mujizau di Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (30/10).
Menurut Yoakim, upaya orang tak dikenal membongkar, mencuri bahkan berupaya membakar kantor tersebut bukan yang pertama kali. Kejadian serupa sudah dilakukan pelaku beberapa kali. Pertama dan kedua kali pada Maret 2026, ruang kantor bupati dan Dinas Keuangan juga nyaris dibakar orang tak dikenal.
“Aksi pembongkaran, pencurian disertai upaya pembakaran ketiga kali terjadi di ruang kantor bupati dan dinas keuangan pada Sabtu (17/10) malam. Pemerintahan daerah sudah membuat laporan polisi namun pelaku, motif di balik itu hingga kini belum diungkap pihak kepolisian,” kata Yoakim lebih lanjut.
Yoakim menambahkan, meski pelakuan dan motif belum terungkap ke publik namun rumors liar justru berkembang di kalangan masyarakat Intan Jaya dan kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Rumors yang berkembang di tengah masyarakat malah menyebut bahwa aksi dan motif pembongkaran, pencurian, dan pembakaran dikaitkan dengan demosi, mutasi, dan pergantian, rolling jabatan Sekda Intan Jaya serta puncuk pimpinan organisasi perangkat daerah, OPD,” ujar Yoakim.
Bahkan, rumors tersebut menyeret nama sejumlah pejabat Intan Jaya sebagai dalang di balik aksi pembongkaran, pencurian hingga percobaan pembakaran kantor bupati.
“Kami menyadari, ada oknum-oknum pejabat yang sedang mengiring opini untuk meyakinkan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati untuk tujuan tertentu,” ujar Yoakim.
Selain itu, ia juga membaca modus menciptakan rumors adalah menciptakan opini publik Intan Jaya untuk saling sikut menyikut pejabat putra daerah sendiri dan oknum pengiring opini meloloskan niatnya dengan memberikan masukan dan informasi yang tidak berdasar kepada bupati dan wakil bupati terkait kasus ini.
“Kami juga menduga motif pembongkaran dan pencurian di ruang kantor bupati kemudian mengkaitkan kasus ini dengan pergantian Sekda dan kepala OPD, berarti ini murni modus upaya meloloskan niat merampok APBD Intan Jaya dengan cara menduduki posisi-posisi strategi seperti jabatan Sekda, Dinas Keuangan, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurut Yoakim, opini semacam ini sengaja diciptakan dan disebarkan ke publik oleh orang atau oknum pejabat Intan Jaya dan memberikan masukan, saran yang sifatnya negative thingking kepada bupati untuk menciptakan blok-blok di antara pejabat daerah.
“Kemudian, pada saat bersamaan pemain opini meloloskan niatnya untuk mendapatkan jabatan-jabatan strategis dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya. Kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisihan untuk mengungkap siapa orang tak dikenal, OTK di balik aksi pembongkaran, perusakan hingga upaya membakar kantor bupati,” ujar Yoakim.
Pihaknya meminta Kapolda Papua Tengah dibantu Polres Intan Jaya mengungkap kasus tersebut mengingat sudah dilakukan berulang kali selama tahun 2026. Pasalnya, pelaku dan motifnya tidak pernah ditemukan dan diungkap ke publik. Padahal, wilayah Intan Jaya terkhusus luas kota Sugapa lebih kecil lima kali dibanding kota Nabire.
“Kantor Bupati Intan Jaya adalah cerminan wibawa pemerintah daerah dan juga aset daerah yang dibangun menggunakan dana negara untuk melayani rakyat yang perlu dijaga oleh alat negara yaitu TNI-Polri,” ujar Yoakim.
Yoakim meminta Kapolda Papua Tengah mengambil alih kasus pengerusakan, pencurian disertai upaya membakar kantor bupati. Lalu mengungkap siapa pelaku dan motifnya. Kasus tersebut harus diungkap agar menghindari saling menuding demi terciptanya keharmonisan antara pejabat di Intan Jaya. Pelaku harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Yoakim menambahkan, sejauh ini Intan Jaya masih dalam kondisi serba terbatas sehingga semua pelayanan dinas dilakukan di kantor bupati. Ruangan kantor bupati dibagi dan diisi oleh kantor dinas. Kecuali, kantor Dinas Dukcapil, Bappeda, Pekerjaan Umum, Keuangan, dan Satpol PP serta delapan distrik memiliki gedung sendiri. (*)










