JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Personel Polresta Jayapura Kota bersama Tim Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Jumat (30/10) pagi mengamankan 25 unit kendaraan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemeriksaan kendaraan bermotor di Rusunawa Waena, Heram.
Sekitar pukul 07.30 WIT, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Rusunawa Waena dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya pada area Rusun Unit 5 hingga Unit 10.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor yang dicurigai untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Heram.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan dan pencocokan data kepemilikan dengan laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen, SIK, MH, CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dr Alamsyah Ali, SH, MH menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
Alamsyah Ali menegaskan, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum serta pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dicurigai tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan yang dimiliki berasal dari sumber yang sah,” ujar Alamsyah Ali di Jayapura, Papua, Jumat (30/10).
Menurut Alamsyah Ali, bagi masyarakat yang kendaraannya diamankan dalam kegiatan pemeriksaan ini, silakan mendatangi Polsek Heram dengan membawa dokumen kepemilikan untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)










