TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Rabu (21/10) mengamankan 27 pelajar saat kedapatan nongkrong di sebuah kafe di Jalan Kartini, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ketika jam pelajaran masih berlangsung. Dalam penertiban tersebut, polisi juga menemukan beberapa pelajar bermain judi dengan taruhan uang Rp 1.000.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Mimika AKP Yulius Harikatan mengatakan, puluhan pelajar tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini kan jam sekolah. Seharusnya mereka ada di sekolah, tetapi mereka ada di kafe. Di situ juga ditemukan beberapa yang sedang main judi. Walaupun taruhannya Rp 1.000, tetap disebut judi,” ujar Yulius di Markas Polres Mimika, Polda Papua Tengah, Rabu (21/10).
Menurut Yulius, penertiban tersebut tidak hanya menyasar pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar, tetapi juga menjadi upaya mencegah kenakalan remaja dan potensi gangguan keamanan yang melibatkan anak sekolah.
Polres Mimika juga menyoroti keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi tawuran yang sebelumnya terjadi di wilayah tersebut. Dalam kejadian terdahulu, beberapa pelajar diduga ikut terlibat setelah terpengaruh informasi yang disebarkan melalui akun media sosial yang tidak jelas atau diduga menyebarkan hoaks.
“Beberapa waktu lalu, kami juga pernah mengamankan anak sekolah yang ikut-ikutan tawuran karena terpengaruh akun yang tidak jelas atau akun hoaks. Itu yang kami jaga, makanya mereka kami amankan ke sini,” kata Yulius lebih lanjut.
Yulius menjelaskan, para pelajar tersebut selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk mengetahui dan menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain itu, Polres Mimika akan menyampaikan temuan tersebut kepada pihak sekolah agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelajar agar lebih disiplin mengikuti kegiatan belajar, menghindari perjudian, serta tidak mudah terpengaruh ajakan maupun informasi yang belum terverifikasi.
Polisi juga mengharapkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas anak, terutama selama jam belajar. Pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam perilaku berisiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui patroli rutin, Polres Mimika berupaya menjaga ketertiban sekaligus mencegah kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Mimika. (*)










