Pemda Deiyai Catat Prestasi Membanggakan, Kemendes Setujui Badan Hukum BUMDes di 67 Kampung

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Rabo (kiri) saat menerima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Deiyai, Papua Tengah Dr Ferdinant Pakage, MM, MAP (kanan) di kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Jalan TMP Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten Deiyai (Pemkab) di bawah kepemimpinan Bupati Melkianus Mote, ST dan Wakil Bupati Ayup Pigome membukukan prestasi membanggakan bagi masyarakat. Sebanyak 67 kampung atau desa saat ini masing-masing sudah mengantongi nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Deiyai Dr Ferdinant Pakage, MM, MAP mengatakan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia H. Yandri Susanto, S.Pt, M.Pd telah menyetujui pendaftaran nama 67 BUMDes atau BUMDes Bersama di 67 kampung atau desa di Deiyai.

“Kami merasa bersyukur kepada Tuhan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Deiyai resmi menerima persetujuan Bapak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia nama BUMDes untuk masing-masing 67 kampung di Deiyai. Ini sebuah wujud konkrit kolaborasi Pemda Deiyai dan Kementerian Desa,” ujar Ferdinant Pakage kepada wartawan di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan TMP Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Menurut Ferdinant, pihaknya juga merasa bangga karena nama BUMDes di masing-masing 67 kampung atau desa di Deiyai juga sudah memperoleh sertifikat pendaftaran pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Koordinasi yang produktif antara Pemkab Deiyai, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Hukum memudahkan proses ini. Atas nama Pemkab Deiyai saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Menteri Desa dan Bapak Menteri Hukum beserta jajarannya sehingga nama BumDes masing-masing kampung memperoleh persetujuan,” kata Ferdinant.

Ferdinant menambahkan, pada Senin (7/9) ia bertemu Ahmad Rabo, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kantornya, Kalibata, Jakarta.

“Dalam pertemuan penuh kekeluargaan, Pak Ahmad Rabo menyampaikan kabar baik bahwa 67 kampung di Deiyai sudah mendapat persetujuan Bapak Menteri Desa. Masing-masing nama BUMDes juga sudah memperoleh sertifikat pendaftaran pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum,” ujar Ferdinant, ASN putra asli Papua berusia muda.

Ferdinant mengatakan, Pemkab Dogiyai terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat kelembagaan dan kemandirian ekonomi kampung. Salah satu capaian penting adalah seluruh 67 BUMDes di Deiyai telah memperoleh persetujuan dan status badan hukum, sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu contoh pengembangan BUMDes di Papua Tengah.

“Persetujuan dan legalitas badan hukum merupakan fondasi penting agar BUMDes dapat dikelola masyarakat secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Ferdinant, doktor lulusan Universitas Merdeka (Unmer), Malang, Jawa Timur.

Menurutnya, keberadaan BUMDes tentu tidak sebatas memenuhi kebutuhan administrasi kampung. Namun, diharapkan benar-benar hadir sebagai lembaga ekonomi yang mampu mengelola potensi lokal, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BUMDes diakuinya harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat kampung. Setelah seluruh BUMDes memiliki legalitas badan hukum, langkah berikutnya adalah memastikan pengurus mampu mengembangkan usaha secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ferdinant menjelaskan, saat ini Deiyai memiliki 67 kampung yang tersebar di lima distrik. Pemerintah daerah melalui DPMK terus melakukan pembinaan agar setiap BUMDes mempunyai kegiatan usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing kampung.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan usaha peternakan babi melalui BUMDes. Program tersebut diarahkan untuk mendukung visi pengembangan ekonomi lokal dan menjadikan Deiyai sebagai salah satu kabupaten penghasil ternak babi di Papua Tengah.

Pembinaan tidak hanya diarahkan pada pemberian dukungan usaha, tetapi juga peningkatan kemampuan pengurus BUMDes, pengelolaan administrasi dan keuangan, pemanfaatan potensi lokal, pengembangan pakan ternak, kesehatan ternak hingga membangun jaringan pemasaran.

Ferdinant Pakage menambahkan, keberhasilan memperoleh pesertujuan dan badan hukum bukanlah akhir dari proses pembangunan BUMDes. Legalitas tersebut justru menjadi awal bagi pengurus untuk menjalankan badan usaha secara lebih bertanggung jawab.

Karena itu, pihak DPMK Deiyai akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kampung dan pengurus BUMDes agar administrasi, kelembagaan, perencanaan usaha, pelaporan keuangan, serta pertanggungjawaban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

BUMDes yang sehat diharapkan tidak hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah kampung, tetapi secara bertahap mampu menciptakan usaha produktif yang menghasilkan pendapatan dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

“Badan hukum adalah pintu masuk. Yang paling penting adalah bagaimana BUMDes hidup, berkembang, menghasilkan, dan masyarakat kampung merasakan manfaatnya. Kita ingin 67 BUMDes di Deiyai menjadi BUMDes yang produktif dan mandiri,” ujar Ferdinant.

Setelah BUMDes di 67 kampung memperoleh persetujuan dan memiliki status badan hukum, Pemkab Deiyai menargetkan pengelolaan BUMDes semakin tertib dan dapat berkembang menjadi percontohan di Papua Tengah, terutama dalam aspek legalitas kelembagaan, pembinaan, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Capaian tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Melkianus Mote dan Wakil Bupati Ayub Pigome dalam mendorong pembangunan yang dimulai dari kampung.

“Kami dari DPMK Deiyai berharap pemerintah kampung, pengurus BUMDes, masyarakat, tenaga pendamping, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja bersama sehingga legalitas yang telah diperoleh benar-benar menjadi kekuatan untuk membangun ekonomi kampung,” ujar Ferdinant.

Ferdinant mengatakan, target daerah bukan sekadar 67 BUMDes berbadan hukum. Namun, paling penting ialah 67 BUMDes bergerak, memiliki usaha, menghasilkan pendapatan, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Tengah.

“Dari kampung pemerintah, masyarakat, dan semua elemen bergerak bersama membangun kemandirian ekonomi Deiyai dalam semangat DPMK Kabupaten Deiyai Membangun dari Kampung, Menggerakkan Ekonomi Masyarakat. Enaimo Ekowai untuk Deiyai,” kata Ferdinant. (*)