Oleh Eugene Mahendra Duan
Guru SMP YPPK Santo Antonius Nabire, Papua Tengah
KEMARAU panjang sedang menguji Papua Tengah. Bukan hanya menguji daya tahan alam, tetapi juga menguji seberapa serius negara melindungi kehidupan warganya ketika air semakin sulit diperoleh, tanah mengering, hutan terbakar, dan udara mulai dipenuhi asap.
Di Nabire, situasi itu bukan lagi sekadar cerita tentang musim. Data curah hujan memperlihatkan perubahan yang patut diperhatikan. Pada Juli 2025, curah hujan Nabire tercatat sekitar 150 milimeter. Setahun kemudian, pada Juli 2026, angka itu merosot menjadi hanya 52,6 milimeter. Pada bulan yang sama, suhu tertinggi mencapai 34,3 derajat Celsius dengan suhu rata-rata bulanan sekitar 27,5 derajat Celsius.
Angka tersebut mungkin terlihat seperti statistik meteorologi. Namun, bagi masyarakat ia memiliki arti yang jauh lebih konkret: sumber air menyusut, kebutuhan air meningkat, lahan mengering, dan risiko kebakaran hutan dan lahan semakin besar.
Pemerintah Kabupaten Nabire telah menyalurkan air bersih kepada warga dan fasilitas umum yang terdampak penurunan pasokan air. Langkah tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, bantuan darurat tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban. Ketika krisis air terus berulang, negara membutuhkan long-term policy, bukan sekadar emergency response.
Ada satu persoalan yang sering luput ketika kita membicarakan kebakaran hutan, kekeringan, dan kabut asap: pendidikan. Ketika udara memburuk, sekolah tidak mungkin berpura-pura bahwa keadaan berjalan normal.
Anak-anak bukan sekadar peserta didik yang harus mengejar target kurikulum. Mereka adalah manusia yang memiliki hak atas lingkungan belajar yang sehat dan aman.
Pertanyaan Penting
Pertanyaannya kemudian menjadi penting: ketika kabut asap mengepung wilayah permukiman, apakah sekolah harus tetap melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, atau sementara beralih ke pembelajaran daring?
Jawabannya tentu tidak bisa diseragamkan untuk seluruh Papua Tengah. Kebijakan harus mempertimbangkan kualitas udara, ketebalan asap, jarak sekolah dengan titik kebakaran, kondisi kesehatan siswa dan guru, serta ketersediaan jaringan internet.
Jika kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan, keselamatan peserta didik harus menjadi priority. Pembelajaran daring dapat menjadi pilihan sementara apabila infrastruktur memungkinkan.
Namun, kita juga harus realistis: tidak semua wilayah Papua Tengah memiliki akses internet yang stabil. Bagi sebagian siswa, sekolah daring dapat menciptakan persoalan baru berupa kesenjangan digital.
Karena itu, kebijakan pendidikan dalam situasi kabut asap membutuhkan flexibility. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran dari rumah secara terbatas ketika kondisi benar-benar membahayakan, sementara daerah dengan kualitas udara yang masih aman dapat tetap melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan dan perlindungan yang memadai.
Inilah dilema yang harus dijawab pemerintah: jangan sampai demi mempertahankan kehadiran fisik di sekolah, keselamatan anak justru dikorbankan. Namun, jangan pula menjadikan pembelajaran daring sebagai solusi instan tanpa memikirkan siswa yang tidak memiliki perangkat dan koneksi internet. Krisis ekologis dengan demikian telah masuk ke ruang pendidikan.
Pada 21 Agustus, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Nabire dilaporkan menyebabkan jarak pandang di Bandara Douw Aturure turun hingga di bawah 70 meter dan berdampak pada dua penerbangan.
Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kabut asap bukan lagi persoalan kecil yang dapat dianggap sebagai gangguan musiman. Jika jarak pandang di ruang publik saja sedemikian buruk, pertanyaan tentang keselamatan anak-anak di ruang kelas tentu layak diajukan.
Krisis Air ke Krisis Tata Kelola
Kekeringan memang memiliki hubungan dengan dinamika iklim. BNPB pada awal Juli 2026 mencatat El Niño masih terpantau di Samudra Pasifik dan mengingatkan pemerintah daerah serta masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan dan lahan. Namun, menjelaskan semuanya dengan faktor alam tidak cukup.
Bencana ekologis selalu memiliki dimensi tata kelola. Seberapa siap pemerintah menyediakan cadangan air? Seberapa kuat sistem distribusi air bersih? Seberapa cepat titik api terdeteksi? Seberapa efektif koordinasi antarlembaga? Dan yang tidak kalah penting, seberapa cepat pemerintah mengambil keputusan ketika kondisi udara mulai mengancam kesehatan masyarakat?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk serangan politik. Justru sebaliknya, pertanyaan itu adalah bagian dari public accountability.
Negara memiliki kewenangan, anggaran, perangkat birokrasi, data, dan aparat. Karena itu, negara juga memiliki tanggung jawab terbesar untuk memastikan bahwa masyarakat tidak dibiarkan menghadapi krisis sendirian.
Papua Tengah membutuhkan kebijakan yang bergerak dari pola reactive menuju preventive. Jangan menunggu sumber air benar-benar habis baru mengirimkan mobil tangki. Jangan menunggu hutan terbakar luas baru memperkuat patroli. Jangan menunggu kabut asap menutup jarak pandang baru memikirkan keselamatan anak-anak sekolah.
Pemerintah perlu membangun sistem ketahanan air, memperkuat perlindungan kawasan hutan, meningkatkan deteksi dini kebakaran, menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses masyarakat, serta menyiapkan protokol pendidikan ketika kondisi lingkungan tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka.
Di sinilah politik lingkungan menjadi penting. Politik tidak hanya berbicara tentang pemilu, jabatan, kekuasaan, dan pembangunan fisik. Politik juga berbicara tentang siapa yang mendapatkan air ketika air langka, siapa yang dilindungi ketika udara tercemar, dan siapa yang menanggung akibat ketika lingkungan gagal dikelola.
Papua Tengah tidak membutuhkan politik yang sibuk mencari siapa yang salah. Yang dibutuhkan adalah politik yang berani mengambil tanggung jawab.
Masyarakat juga memiliki peran. Membakar sampah atau membuka lahan dengan api dalam kondisi sangat kering dapat memperbesar risiko kebakaran. Karena itu, edukasi publik harus diperkuat. Namun, tanggung jawab masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan tanggung jawab strukturalnya.
Hutan Papua bukan sekadar sumber ekonomi. Ia adalah penyangga kehidupan. Hutan menyimpan air, menjaga tanah, mengatur ekosistem, dan menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat. Ketika hutan terbakar dan sumber air menghilang, yang terbakar sesungguhnya bukan hanya vegetasi. Yang ikut terancam adalah masa depan.
Karena itu, krisis yang sedang dihadapi Papua Tengah harus dibaca sebagai wake-up call. Curah hujan yang turun drastis, kekeringan, keterbatasan air, kebakaran hutan, kabut asap, bahkan kemungkinan terganggunya kegiatan sekolah merupakan rangkaian persoalan yang saling berhubungan.
Negara tidak cukup hadir ketika bencana sudah menjadi berita. Negara harus hadir ketika tanda-tanda bencana mulai terlihat. Sebab ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya seberapa cepat memadamkan api, tetapi seberapa mampu mencegah api menjadi bencana. Bukan hanya seberapa banyak air didistribusikan ketika krisis terjadi, tetapi seberapa kuat sistem ketahanan air dibangun sebelum masyarakat mulai dahaga.
Papua Tengah sedang memberi peringatan melalui langit yang berasap dan tanah yang mengering. Pertanyaannya kini sederhana tetapi mendasar: apakah kita akan menunggu hujan datang untuk merasa aman, atau mulai membangun kebijakan yang membuat masyarakat tetap terlindungi bahkan ketika hujan tak kunjung turun?









