OPINI  

Ancaman Determinisme Teknologi Digital

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta & Sekretaris Dosen Etika Seluruh Indonesia. Foto: Istimewa

Oleh Kasdin Sihotang

Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta & Sekretaris Dosen Etika Seluruh Indonesia

ILMU Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) belakangan ini mengalami perkembangan yang luar biasa. Salah satu buahnya adalah kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Belakangan hasil teknologi ini begitu mempengaruhi kehidupan manusia baik bidang ekonomi, pendidikan, sosial, maupun bidang kesehatan.

Kehadirannya pun mampu mengubah pola kehidupan begitu cepat, melebihi perkembangan tubuh manusia, yang dalam bukunya, Social and Cultural Dynamics (2017) disebut oleh Pitrim Sorokin dengan istilah perkembangan supraorganik.

Goodman dalam Ethics, Medicine, and Information Technology (2019) menggambarkan bagaimana teknologi informasi itu begitu mempengaruhi praktik penanganan bidang kesehatan. Dalam buku itu Goodman menyatakan bahwa penanganan bidang kesehatan tidak perlu lagi merepotkan manusia (baca: pelaku medis), karena alat-alat yang digunakan sudah secara digital, termasuk melakukan medical check-up and recording atau pencatatan medis.

Teknologi digital merekam semua data digital medis sang pasien dan menyimpannya dalam sebuah server begitu rapi dan aman. Dokter nanti dalam melakukan diagnosa tinggal mengambil data dan menggunakannya untuk menyimpulkan kondisi pasien dari data yang di-record demikian.

Artinya, teknologi informasi telah mempermudah dokter dalam melakukan tugasnya, bahkan mengefisiensikan waktu untuk hal itu. Dengan tingkat efisiensi yang tinggi demikian, seorang dokter dapat meningkatkan kuantitas pelayannya dengan mobilitas yang tidak perlu terlalu banyak.

Dalam bidang ekonomi, khususnya produksi, hal yang sama terjadi. Teknologi digital telah mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan efisiensi baik dari sisi pengeluaran finansial maupun tenaga sehingga financial cost yang dikeluarkan bisa berkurang jauh daripada tanpa menggunakannya. Bagi pelaku bisnis, ini tentunya merupakan sesuatu yang diidam-idamkan sesuai dengan prinsip profit maximization.

Penggerogot Kebebasan Eksistensial

Akan tetapi, bagi sisi kemanusiaan mendasar, kehadiran AI bukan tanpa problem. Kehadiran AI dapat menciptakan suatu sikap baru dalam diri manusia, yakni ketergantungan mutlak pada teknologi. Ketergantungan ini tidak bisa tidak memiliki implikasi bagi kedudukan manusia, terutama dalam hal peran sebagai subjek yang bebas. Teknologi digital tentu memiliki otonomi sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.

Namun tidak bisa dimungkiri pula bahwa AI dapat menciptakan satu sikap heteronom yang mutlak bagi manusia. Ini yang kita sebutkan dengan istilah determinisme teknologi digital. Secara lain dapat dikatakan, teknologi digital, lebih-lebih AI berpeluang begitu besar untuk merongrong satu hal mendasar dalam diri manusia, yakni kebebasan, tepatnya kebebasan eksistensialnya.

Apa itu kebebasan eksistensial? Kebebasan eksistensial sebagaimana didefinisikan oleh Franz Magnsi Suseno dalam Etika Dasar (1989) adalah kemampuan seseorang untuk menentukan diri sendiri. Kebebasan ini bersumber dari dalam diri seseorang. Artinya, manusia adalah subjek bagi dirinya sendiri dengan adanya kebebasan eksisensial. Ia menjadi pelaku atas tindakannya dan memiliki kemampuan sendiri dalam menentukan diri sendiri.

Kehadiran kecerdasan buat menciptakan kondisi yang membuat kebebasan itu mengalami gangguan. Gangguan itu terletak pada pergeseran posisi manusia sebagai subjek yang bebas, menjadi subjek yang tergantung pada sesuatu hal di luar diri sendiri. Meminjam terminologi Immanuel Kant, kehadiran AI membuat manusia bukan lagi sebagai subjek yang otonom, melainkan subjek yang heteronomi.

Heteronomitas manusia atas AI terkait dengan ketidakmampuan manusia untuk mengelak kondisi-kondisi yang diciptakan oleh AI itu sendiri. Selain itu, heteronomi itu sendiri bersumber pada kepercayaan dan keyakinan pada AI yang mampu mengambil alih tugas-tugas yang seyogianya menjadi tanggung jawab manusia.

Angela Marquez dalam Autonomy Lost: AI Ethics, Surveillance, and the Control of the Digital Age (2024) menggambarkan bahwa AI telah merenggut otonomi manusia sebagai subjek yang bebas.  Teknologi khususnya dalam bentuk platform digital menghadirkan diri sendiri sebagai penentu ungkapan dan pilihan.

Media sosial contohnya membuka peluang begitu besar bagi pengguna mengontrol identitasnya, membentuk bagaimana mereka diterima oleh orang lain. Kapasitas ini mengungkapkan pemikiran dan dijadikan sebagai sesuatu yang bernilai tinggi bagi sang pengguna platform. Namun di situ kebebasan pengguna direnggut.

Upaya Merenggut Kebebasan

Bagaimana AI merenggut kebebasan itu? Pertama, melalui tawaran berbagai kemudahan. AI begitu mudah diakses dan bahkan hampir melekat di semua alat komunikasi. Secara psikologis, pemilik alat-alat komunikasi sangat tergiur untuk menggunakannya dengan mengikuti alam bawah sadar. Ini tentu secara tidak langsung potensial membuatnya kehilangan kebebasannya.

Kedua, kecepatan dalam merespons. AI begitu cepat merespons pertanyaan yang diajukan oleh penggunanya. Berbeda dengan jika memintanya kepada manusia. Proses pencariannya memerlukan waktu. Kondisi ini lama-kelamaan membuat orang lebih cenderung beralih dari kemampuannya sendiri ke kemampuan AI.

Dalam sebuah penelitian tentang mengapa ketergantungan generasi Z terhadap AI begitu tinggi, ditermukan sebuah alasan bahwa AI lebih nyaman bagi Gen Z sebagai tempat curhat, karena cepat merespons daripada ke manusia. Ini justru membuat mereka terpikat untuk terus menerus memanfaatkan AI.

Ketiga, kelengkapan informasi. AI menyuguhkan data yang begitu lengkap atas apa yang diminta oleh pengguna dalam batas tertentu. Keempat, mengikuti selera pengguna. Di satu sisi AI tidak memberikan batasan atas informasi yang diperlukan oleh pengguna, bahkan membuka ruang sebesar-besarnya untuk itu.

Empat situasi di atas justru secara tidak sadar menciptakan suatu situasi baru, terutama terkait dengan penentuan diri dan kebebasan individu. Memang dapat memperkaya di satu sisi, tetapi menurut Manuel Castells dalam The Rise of the Network Society (1996), situasi demikan justru mengkonsolidasikan situasi kontrol dengan kekuatan korporasi teknologi baru yang begitu ketat.

Cilakanya, itu terjadi di alam bawah sadar. Di sana terjadi apa yang disebutkan oleh Shoshana Zuboff, yakni surveillance capitalism (kapitalisme pengawasan). Manusia tidak lagi secara sadar mengambil keputusan sendiri. Dia justru dikondisikan oleh algoritma dalam melakukan itu dan menentukan pilihan-pilihannya, termasuk pilihan ekonomi.

Luciano Floridi dalam the Fourt Revolution (2014) melihat realitas tersebut sebagai sebuah upaya untuk menciptakan personal yang mengandalkan kekuatan moral dari luar dirinya (moral outsourching), di mana pilihan-pilihannya dibuat berdasarkan bimbingan dan arahan algoritma. Demikian halnya, penilaian sesuatu baik atau buruk bukan lagi merupakan hasil keputusannya, melainkan hasil penilaian algoritma.

Jadi, AI dengan segala turunannya telah memperluas landscape etis di sekitar kontrol pribadi menuju realisme eksternal, yang implikasinya mengurangi kemampuan personal dalam menentukan diri sendiri, sebaliknya menciptakan ketergantungan absolut pada teknologi sebagai penentu.

Julie E Cohen mengafirmasikan situas demikian dalam bukunya berjudul Between and Power (2019) dengan mengatakan bahwa jaman digital pengaturan diri telah dirampas oleh teknologi digital tanpa mekanisme perlindungan hak-hak pribadi dalam lanskape digital.

Dan ini bagi Cohen mengancam kebebasan sekaligus mengeksploitasi manusia sendiri. Dan yang paling membahayakan, situasi demikian telah menyita perhatian mulai dari realitas psikis hingga dimensi informal dan legal kehidupan manusia. Lingkaran ini membuat manusia terkungkung oleh AI.

Upaya Mempertahankan Eksistensi

Apa yang perlu dilakukan dalam menghadapi ancaman kebebasan eksisensial di era digital ini? Pertama-tama harus dikatakan bahwa kehadiran AI tidak bisa disangkal. Seperti dikatakan oleh Mustafa Suleyman dalam The Coming Wave (2024), sikap yang perlu ditumbuhkan adalah kesadaran bahwa hidup manusia dewasa ini sangat dekat dengan AI.

Namun tidak hanya berhenti pada kesadaran akan kedekatan bahkan kelekatan itu, tetapi juga kesadaran akan dua sisi yang dimilikinya, yakni adanya sisi positif dan adanya sisi negatif.  Bagaimanapun teknologi dapat digunakan untuk membantu kehidupan manusia.

Sesuai dengan hakikatnya, AI dengan segala turunannya hanya berfungsi instrumentalistik. Artinya, AI hanya berperan sebagai alat, karena itu pula ia hanya memiliki nilai instrumentalistik, dan tidak memiliki nilai instrinsik, dalam arti memiliki nilai di dalam diri sendiri seperti manusia. Sebagai instrumen, AI dapat digunakan oleh manusia secara maksimal demi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan.

Seiring dengan itu, perlu pula manusia menyadari bahaya yang ditimbulkannya, terlebih berkaitan dengan kedudukan dan posisi manusia sebagai subjek yang bebas dalam menentukan diri sendiri. Secara lain dapat dikatakan, dalam penggunaan AI perlu secara sadar. Sadar tentang apa?

Tentang kedudukan manusia sebagai makhluk yang memiliki kebebasan eksistensial di hadapannya. Immanuel Kant dalam Groundwork of the Metaphysics of Morals (2025) menegaskan bahwa martabat manusia yang paling tinggi ada pada otonomi moralnya dalam menentukan mana yang baik dan mana yang tidak baik dalam hidupnya, bukan pada ketergantungan atas sesuatu atau hanya mengikuti sesuatu yang lain di luar diri.

Dalam hal ini perlu kesadaran, dan keyakinan serta komitmen yang kuat untuk menunjukkan diri sebagai subjek yang menentukan diri sendiri. Secara lain dapat dikatakan, setiap orang perlu bertanggungjawab untuk menunjukkan kemanusiaannya di depan teknologi, lebih-lebih di depan AI. AI hanyalah instrumen, artinya alat, bukan subjek yang menentukan.

Sebagai instrumen, efektivitas AI harus terletak pada setiap individu. Karena itu setiap orang harus memperlakukan AI sebagai alat, bukan sebagai subjek. Sebagai instrumen, AI bersifat netral atau bebas nilai. Bahwa AI dapat bertindak seolah-olah seperti subjek seperti dikatakan oleh Nigel Shadbolt dan Roger Hamson dalam As If Human: Ethics and Artificial Intelligence (2025) ada benarnya, tetapi itu sifatnya hanya artifisial.

Namun apa yang dikatakan oleh Immanuel Kant bahwa setiap orang harus menjadi subjek yang bebas dan rasional di tengah pemanfaatan AI haruslah mendarah daging dalam diri kita. Di sinilah harkat dan martabat kemanusiaan kita hadir.

Sekali lagi, tentu butuh komitmen yang kuat untuk itu, yakni “aku sadar dan bebas dalam menggunakan teknologi, termasuk AI. Akulah yang menentukan AI, bukan AI yang menentukan aku”.

Dengan cara demikian kita tidak menjadi budak bagi teknologi digital dengan segala turunannya, termasuk AI dan media sosial. Jadi, kita terhindar dari bahaya negatif dari determinisme teknologi.