OPINI  

Menuju Republik Sosialis Papua (2)

Ben Senang Galus, Penulis Buku Lubang Hitam Kebudayaan Papua, tinggal di Yogyakarta

Oleh Ben Senang Galus

Penulis Buku Lubang Hitam Kebudayaan Papua, tinggal di Yogyakarta

SOSIALISME dapat kehilangan maknanya ketika birokrasi menjadi terlalu kuat. Nasionalisasi dapat berubah menjadi korupsi apabila perusahaan publik tidak transparan.

Politik identitas dapat disalahgunakan apabila elite lokal mengklaim mewakili seluruh masyarakat tanpa mekanisme demokratis. Bahkan konsep masyarakat adat dapat disalahgunakan apabila sebagian elite menggunakan identitas adat untuk menguasai sumber daya bersama.

Karena itu, demokrasi harus hadir bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga dalam pengelolaan ekonomi dan pemerintahan lokal. Anggaran harus terbuka. Pengadaan publik harus dapat diperiksa.

Kekayaan pejabat harus diawasi. Kekayaan pejabat harus ada batas maksimal. Pers harus bebas. Lembaga antikorupsi dan pengadilan harus memiliki independensi. Tidak boleh ada kelompok yang kebal terhadap hukum.

Tujuan akhirnya bukan mengganti satu oligarki dengan oligarki yang lain. Tujuannya adalah membongkar mekanisme yang memungkinkan oligarki muncul kembali.

Ada persoalan lain yang tidak boleh diabaikan: lingkungan. Hutan, sungai, laut, dan keanekaragaman hayati Papua bukan sekadar aset ekonomi. Semua itu merupakan bagian dari kehidupan masyarakat dan warisan generasi mendatang.

Pembangunan yang menghasilkan keuntungan besar dalam sepuluh tahun tetapi merusak lingkungan selama seratus tahun adalah pembangunan yang gagal menghitung biaya sebenarnya.

Karena itu, Republik Sosialis Papua harus menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai prinsip konstitusional. Setiap kebijakan ekonomi harus memperhitungkan dampak ekologisnya.

Masyarakat lokal harus memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya, sementara eksploitasi yang merusak kehidupan masyarakat harus dapat ditolak melalui mekanisme hukum.

Proyek Politik

Gagasan Menuju Republik Sosialis Papua dapat ditempatkan sebagai sebuah proyek politik-filosofis mengenai cita-cita negara merdeka yang dibangun atas prinsip kedaulatan rakyat, keadilan sosial, demokrasi, dekolonisasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Ia bukan semata-mata persoalan mengganti status politik sebuah wilayah, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: negara seperti apa yang hendak dibangun dan untuk siapa negara itu hadir?

Dalam perspektif penentuan nasib sendiri, kemerdekaan merupakan persoalan mengenai kemampuan suatu masyarakat menentukan masa depan politiknya secara bebas dan demokratis. Karena itu, pembicaraan tentang Papua perlu ditempatkan dalam ruang dialog, sejarah, hukum, dan hak asasi manusia.

Perdebatan mengenai masa depan Papua tidak semestinya direduksi menjadi persoalan keamanan semata. Di dalamnya terdapat persoalan identitas, sejarah, ketidakadilan, marginalisasi, penguasaan sumber daya alam, serta pengalaman masyarakat yang membentuk ingatan kolektif.

Konsep Republik Sosialis Papua kemudian memperoleh maknanya dari gagasan keadilan sosial. Negara merdeka yang hanya mengganti bendera dan struktur pemerintahan, tetapi mempertahankan kemiskinan, ketimpangan, korupsi, dan eksploitasi, belum tentu menghadirkan pembebasan.

Kemerdekaan politik harus disertai kemerdekaan manusia dari kemiskinan, ketakutan, diskriminasi, dan ketidakberdayaan. Dalam kerangka sosialisme demokratis, kekayaan alam Papua tidak semestinya dipandang hanya sebagai komoditas ekonomi.

Tanah, hutan, sungai, laut, dan mineral merupakan sumber kehidupan masyarakat serta warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan kepentingan publik, keberlanjutan ekologis, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Pembangunan tidak boleh menjadikan masyarakat lokal sebagai penonton di atas tanahnya sendiri.

Menghadirkan Masyarakat Adil

Di sinilah sosio-nasionalisme berwajah manusiawi menjadi fondasi penting. Nasionalisme Papua tidak cukup dibangun berdasarkan kesamaan identitas politik, tetapi juga harus mempunyai visi tentang masyarakat yang adil.

Nasionalisme harus mampu menghubungkan kebebasan politik dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, perlindungan kebudayaan, kesetaraan gender, dan keadilan ekologis.

Namun, proyek negara merdeka juga harus belajar dari sejarah negara-negara yang mengalami perjuangan pembebasan. Kemerdekaan dapat kehilangan makna apabila setelah terbebas dari dominasi eksternal muncul dominasi internal berupa oligarki, militerisme, korupsi, atau kultus kekuasaan.

Karena itu, Republik Sosialis Papua harus dibayangkan sebagai negara demokratis, dengan konstitusi yang menjamin kebebasan sipil, pergantian kekuasaan secara damai, independensi hukum, perlindungan minoritas, serta mekanisme pengawasan terhadap pemerintah.

Pertanyaan terpentingnya akhirnya bukan hanya “Papua merdeka atau tidak?”, tetapi juga “Untuk apa kemerdekaan itu?” Jika kemerdekaan dimaksudkan sebagai jalan menuju martabat manusia, maka proyek tersebut harus menghadirkan masyarakat yang lebih adil daripada keadaan sebelumnya.

Dengan demikian, Menuju Republik Sosialis Papua dapat dipahami sebagai gagasan tentang negara yang berdaulat secara politik sekaligus berkeadilan secara sosial. Kemerdekaan tidak berhenti pada pembentukan negara, tetapi menjadi proses panjang membangun demokrasi, memulihkan martabat, melindungi alam, mengakui masyarakat adat, dan memastikan bahwa kekuasaan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Pada titik itulah kemerdekaan memperoleh makna terdalamnya: bukan sekadar bebas dari siapa yang memerintah, tetapi bebas untuk menentukan kehidupan yang manusiawi, adil, demokratis, dan bermartabat.

Alat Pembebasan

Pada akhirnya, gagasan Republik Sosialis Papua tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai nama negara. Nama tidak otomatis menghasilkan keadilan. Bendera tidak otomatis menghapus kemiskinan. Konstitusi tidak otomatis menjamin kebebasan. Nasionalisasi tidak otomatis menghapus korupsi.

Sebuah republik hanya bermakna apabila rakyat mempunyai kekuasaan untuk mengawasi pemerintah. Sosialisme hanya bermakna apabila kekayaan digunakan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.

Demokrasi hanya bermakna apabila kebebasan benar-benar dilindungi. Dan pembangunan hanya bermakna apabila generasi berikutnya masih mempunyai tanah, hutan, laut, dan kehidupan yang layak.

Karena itu, Republik Sosialis Papua, sebagai gagasan politik, seharusnya dibangun di atas satu prinsip sederhana: negara harus menjadi alat pembebasan manusia, bukan alat untuk menciptakan penguasa baru.

Republiknya harus demokratis. Ekonominya harus berkeadilan. Kekayaan alamnya harus dikelola untuk kepentingan publik. Masyarakat adat harus menjadi subjek. Pendidikan dan kesehatan harus diperlakukan sebagai hak. Lingkungan harus dilindungi. Dan kekuasaan harus selalu dapat dikritik.

Jika prinsip-prinsip itu tidak mampu diwujudkan, maka perubahan nama negara tidak akan menyelesaikan persoalan. Tetapi jika prinsip tersebut mampu diwujudkan, gagasan tentang Republik Sosialis Papua dapat menjadi bahan penting dalam perdebatan yang lebih luas mengenai demokrasi, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan masa depan masyarakat Papua.

Membayangkan lahirnya sebuah negara baru, republik sosialis Papua tentunya meletakkan kehidupan politik yang lebih manusiawi, adil, dan demokratis. Negara harus hadir untuk melindungi kebebasan, menjamin kesejahteraan, menghormati hak masyarakat adat, mengelola kekayaan alam secara berkeadilan, serta menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

Kekuasaan tidak boleh menjadi milik segelintir elite, melainkan harus berada dalam pengawasan rakyat. Sosialisme harus dipahami sebagai perjuangan melawan ketimpangan, bukan pembenaran terhadap kekuasaan yang represif.

Pada akhirnya, kemerdekaan hanya memiliki makna apabila setiap warga dapat hidup bermartabat, memperoleh kesempatan yang setara, bebas menyampaikan pendapat, dan memiliki ruang menentukan masa depannya sendiri secara demokratis dan damai. (Bagian kedua, terakhir)